Politik

Novita Desak Pengawasan AMDK Diperkuat demi Perlindungan Konsumen

Bagikan:

JAKARTA, 22 Juni 2026 — Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mendesak pemerintah memperkuat pengawasan terhadap industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) untuk menjamin keamanan produk dan melindungi hak konsumen atas akses air minum yang aman dan sehat.

Desakan disampaikan dalam RDP

Novita menyampaikan desakan itu saat Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja Industri AMDK bersama BPOM dan BPKN di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (22/6/2026). Ia menegaskan bahwa persoalan AMDK bukan sekadar isu industri, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat yang harus dijamin negara.

Air adalah inti kehidupan. Karena itu negara harus memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap air minum yang aman, sehat, dan terlindungi.

Jangan sampai hak dasar rakyat dikalahkan oleh lemahnya pengawasan dan tumpang tindih regulasi.

Tiga persoalan utama industri AMDK

Dalam rapat, Novita memetakan sedikitnya tiga masalah utama yang perlu menjadi fokus pemerintah. Ketiganya berkaitan langsung dengan keamanan dan keadilan bagi konsumen.

  • Krisis keadilan air
  • Krisis keamanan produk
  • Krisis tanggung jawab sosial perusahaan AMDK

Sorotan pada galon guna ulang

Salah satu sorotan serius adalah beredarnya galon guna ulang yang diduga sudah melampaui batas usia pakai. Informasi yang diterima Komisi VII menunjukkan sebagian galon digunakan hingga 13–20 tahun.

Novita mempertanyakan mekanisme pengawasan terhadap usia pakai galon dan lembaga yang bertanggung jawab. Ia meminta kejelasan peran BPOM, BPKN, Kementerian Perindustrian, atau pihak lain dalam pengawasan ini.

Siapa yang bertanggung jawab mengawasi batas usia pakai galon guna ulang ini? Apakah BPOM, BPKN, Kementerian Perindustrian, atau pihak lainnya? Sampai hari ini masyarakat belum mendapatkan kepastian mengenai mekanisme pengawasan yang jelas.

Transparansi data dan edukasi publik

Novita juga mendesak keterbukaan data terkait perusahaan AMDK yang tidak memenuhi standar keamanan. Menurutnya, transparansi penting agar masyarakat mendapat informasi akurat dan bisa mengambil keputusan tepat.

Selain itu, ia menyoroti minimnya edukasi publik tentang penyimpanan dan penggunaan air minum kemasan sesuai standar. Novita menjelaskan bahwa sosialisasi tentang keamanan pangan ada, namun edukasi tentang penggunaan AMDK masih kurang.

Kita sering melihat sosialisasi tentang keamanan pangan, tetapi edukasi mengenai penyimpanan dan penggunaan air minum kemasan masih sangat minim. Padahal ini menyangkut kesehatan jutaan masyarakat Indonesia setiap hari.

Tuntutan kepada BPOM dan BPKN

Novita menegaskan perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama. Ia mendorong BPOM dan BPKN untuk lebih proaktif dalam pengawasan dan memperluas program edukasi ke masyarakat.

Perlindungan konsumen tidak boleh berhenti di meja rapat. Harus ada pengawasan yang kuat, data yang transparan, dan edukasi yang masif agar masyarakat benar-benar terlindungi. Ini amanat konstitusi yang harus kita jalankan bersama.

Upaya penguatan pengawasan akan menentukan sejauh mana konsumen terlindungi dan standar keamanan AMDK terpenuhi di seluruh rantai distribusi.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait