Nasional

MenPPPA: Pengarusutamaan Gender Jadi Strategi Pembangunan Nasional

Bagikan:

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menegaskan Pengarusutamaan Gender (PUG) harus menjadi strategi utama pembangunan nasional. Pernyataan itu disampaikan saat kegiatan advokasi percepatan PUG bagi kementerian/lembaga pengampu lima sektor pembangunan di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026. Menurutnya, PUG bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan dasar penyusunan kebijakan, program, dan anggaran yang berkeadilan.

Pengarusutamaan Gender sebagai strategi nasional

Arifah mengatakan pengarusutamaan gender harus terintegrasi dalam setiap tahap pembangunan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi, perspektif gender wajib diterapkan agar manfaat program dinikmati seluruh lapisan masyarakat.

Yang perlu diperkuat bukan hanya komitmen, tetapi implementasi Pengarusutamaan Gender dalam seluruh proses pembangunan. Pengarusutamaan Gender harus diwujudkan melalui kebijakan, program, dan anggaran yang memberi manfaat setara bagi seluruh masyarakat

Tanggung jawab kementerian dan lembaga

MenPPPA menegaskan keberhasilan PUG bukan tugas satu pihak. Setiap kementerian dan lembaga bertanggung jawab sesuai kewenangannya. Integrasi perspektif gender harus menjadi bagian dari tata kelola sehingga hasil pembangunan lebih inklusif.

Indikator dan tantangan

Menurut Arifah, Indonesia sudah memiliki landasan kebijakan untuk PUG sejak dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000. Komitmen tersebut juga tercantum dalam RPJPN dan RPJMN 2025–2029, yang menempatkan kesetaraan gender sebagai prioritas nasional.

Meski demikian, sejumlah kesenjangan masih terlihat. Arifah menyebutkan beberapa area yang perlu perhatian khusus:

  • Partisipasi ekonomi
  • Kepemimpinan
  • Akses terhadap layanan pembangunan
  • Perlindungan terhadap kekerasan

Kalau kita melihat berbagai indikator pembangunan, jawabannya belum sepenuhnya. Kesenjangan masih kita temukan dalam partisipasi ekonomi, kepemimpinan, akses terhadap berbagai layanan pembangunan, maupun perlindungan dari kekerasan

Langkah penguatan implementasi

Untuk menutup kesenjangan itu, Kementerian PPPA bersama kementerian dan lembaga terkait memperkuat implementasi PUG. Langkah yang ditempuh antara lain penyempurnaan kebijakan dan tata kelola, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan data, serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan.

Arifah menekankan pentingnya menjadikan PUG sebagai bagian tak terpisahkan dari tata kelola pembangunan. Hal ini dianggap krusial demi tercapainya tujuan jangka panjang negara.

Jadikan Pengarusutamaan Gender bagian dari tata kelola pembangunan yang semakin berkualitas. Setiap kebijakan, program, dan anggaran harus memberi manfaat setara menuju Indonesia Emas 2045

Dengan pengintegrasian PUG, pemerintah berharap manfaat pembangunan lebih merata. Langkah ini juga diarahkan untuk mewujudkan target kesetaraan dalam RPJMN dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait