Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan Lewat Mediasi
Siantar, Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar menyelesaikan dugaan tindak pidana penganiayaan antara dua warga pada Rabu malam (16/9) melalui pendekatan problem solving dan mediasi di kantor polsek.
Kronologi kejadian
Peristiwa bermula sekitar pukul 20.30 WIB di Jl. Rondahaim Saragih, Kel. Tanjung Pinggir, Kec. Siantar Martoba. Terduga pelaku berinisial K (44) dan korban berinisial S (43), keduanya warga Kabupaten Simalungun, terlibat cekcok yang berujung pada penganiayaan.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian dahi dan jari tangan. Tidak puas, korban kemudian melapor ke Polsek Siantar Martoba sehingga peristiwa ini ditindaklanjuti oleh personel piket.
Penanganan polisi dan mediasi
Personel piket Polsek Siantar Martoba merespon laporan itu dan melakukan proses mediasi pada Rabu (16/9) sekitar pukul 21.00 WIB di kantor polsek. Mediasi menghadirkan kedua pihak untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan.
Setelah melalui diskusi dan fasilitasi oleh petugas, kedua pihak sepakat menyudahi permasalahan tanpa melanjutkan proses pidana melalui jalur penanganan litigasi.
"Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan dan melampirkan surat pernyataan bermaterai,"
pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolsek Siantar Martoba, Iptu Edy JJ Manalu, menjelaskan hasil penyelesaian kasus itu.
Luka korban dan bukti perdamaian
Korban melaporkan adanya cedera pada beberapa bagian tubuh. Polisi mencatat cedera sebagai bagian dari berkas laporan awal.
- Luka pada dahi
- Luka pada jari tangan
Sebagai syarat perdamaian, kedua pihak menandatangani surat pernyataan damai yang dilengkapi materai. Dokumen itu menjadi bukti kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan.
Implikasi dan tindak lanjut
Penyelesaian melalui mediasi menunjukkan upaya aparat mengedepankan kekeluargaan dalam menyelesaikan sengketa antarwarga. Kasus dicatat dan didokumentasikan di Polsek, sehingga ada rekam jejak jika diperlukan tindak lanjut hukum di kemudian hari.
Polsek juga mengimbau warga untuk mengutamakan penyelesaian damai saat konflik kecil, namun tetap melaporkan kejadian kepada polisi bila terjadi tindak pidana.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas di Belakang Rumah di Simalungun
Seorang pemuda 23 tahun, Andika Syahputra, ditemukan tewas telungkup di belakang rumah di Simalungun. Keluar...
WIB Desak APH Periksa Penggunaan Dana TKD Tapsel 2026
WIB Tabagsel mendesak APH periksa Kaban BPKPAD Tapsel terkait dugaan ketidaktransparanan penggunaan Dana TKD...
Medan Jadi Tuan Rumah Asistensi Penataan Komponen Pendukung Pertahanan
Kementerian Pertahanan gelar asistensi penataan sarana, kesehatan, dan pergudangan di Medan untuk siapkan ko...
Terdakwa Judi Slot Dituntut 3 Tahun di PN Medan
Dua operator warnet di Medan dituntut 3 tahun penjara atas kasus judi slot online; jaksa sebut mereka fasili...
Yaqub Didakwa Beri Rp1 Miliar ke Mantan Bupati Langkat
Yaqub Abdhal jalani sidang perdana di PN Medan, didakwa memberi sekitar Rp1 miliar ke mantan Bupati Langkat...
Bupati Batubara Dukung Putri Hijabfluencer dan Miss Youth Sumut
Bupati Batubara mendukung Nabilah dan Keysa ke ajang nasional serta mendorong promosi pariwisata, UMKM, dan...