Penganiayaan Labuhanbatu: 1 Tewas, 3 Tersangka Ditetapkan
penganiayaan Labuhanbatu menewaskan seorang pria di Jalan Perkebunan Blok K-33, Desa Sukarame Baru, Labuhanbatu Utara, Selasa (16/6) sekitar pukul 16.00 WIB, kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya saat konferensi pers Sabtu (20/6). Pengungkapan kasus ini melibatkan proses penyelidikan hingga penetapan tersangka dan autopsi medis.
Penganiayaan Labuhanbatu menjadi perhatian setelah korban bernama Luis David Hutabarat ditemukan tak sadarkan diri dan kemudian meninggal dunia. Polres menyatakan kasus juga menimpa dua korban lain yang mengalami luka-luka.
Kronologi kejadian
Kasat Reskrim AKP M. Jihad Fajar Balman menjelaskan kronologi awal. Korban dan rekannya baru pulang dari kebun ketika melintas di lokasi. Beberapa orang diduga berusaha menghentikan mereka sehingga terjadi gesekan.
Berdasarkan keterangan saksi, Luis bertemu satu terduga pelaku berinisial BD hingga terjadi benturan kendaraan. Setelah itu korban diduga mengalami kekerasan, terjatuh, dan tak sadarkan diri di tempat kejadian.
Hasil autopsi dan korban lain
Hasil autopsi di RSUD Rantauprapat menyimpulkan penyebab kematian adalah mati lemas akibat penekanan pada bagian leher sehingga oksigen ke paru-paru terhambat. Selain korban meninggal, dua korban lain yakni Doni Romadan dan Sutomi mengalami luka bengkak, lecet, dan robek.
Tersangka dan proses hukum
Polisi telah menetapkan tiga tersangka: BD untuk dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, serta KMH dan IFK untuk dugaan tindak kekerasan secara bersama-sama. Proses penyidikan yang telah dilakukan mencakup autopsi, pemeriksaan saksi, olah TKP, pra-rekonstruksi, penetapan tersangka, dan penahanan terhadap BD, IFK, dan KMH.
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 358 ayat (1) subsider Pasal 466 ayat (3) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (penganiayaan mengakibatkan meninggal), serta Pasal 262 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kekerasan bersama-sama.
Peran oknum TNI dan penanganan hukum
Kapolres menyatakan satu orang berinisial BDL, yang semula tercatat sebagai anggota TNI AD, diserahkan penanganannya ke Subdenpom Rantauprapat sesuai kewenangan. Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji menjelaskan status BD sebagai purnawirawan.
"Artinya, sejak tanggal tersebut yang bersangkutan telah beralih melaksanakan penugasan di PT APN dan secara resmi telah melaksanakan purna tugas dari TNI AD sejak tanggal 1 April 2026. Berkaitan dengan hal tersebut, penanganan hukuman maupun tindakan hukum selanjutnya akan menggunakan ketentuan hukum yang berlaku bagi masyarakat sipil,"
"Masyarakat maupun pihak perusahaan dapat tetap beroperasi dengan aman tanpa adanya kendala maupun keresahan. Yakinlah bahwa kami dari TNI, Kodim, Polres, dan Subdenpom akan melakukan penindakan hukum secara profesional,"
Subdenpom juga menyatakan telah menerima pelimpahan perkara dari Polres dan akan memeriksa saksi-saksi tambahan, termasuk personel pengamanan perusahaan yang berada di lokasi.
Implikasi dan himbauan
Kapolres mengimbau masyarakat menjaga kondusivitas dan memelihara keamanan agar aktivitas perusahaan dan warga tetap aman. Penanganan kasus ini menegaskan komitmen aparat menindak pelaku secara profesional untuk mencegah konflik lanjutan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Rico Waas: Pelantikan ICMI Muda Medan Harus Jadi Aksi Nyata
Wali Kota Medan Rico Waas minta ICMI Muda Medan yang baru dilantik langsung bergerak dengan roadmap kerja da...
Tapanuli Highlands Festival 2026: Pulau Sibandang Tampil sebagai Destinasi Sport Tourism
Pulau Sibandang dan Muara dipromosikan lewat Tapanuli Highlands Festival 2026; 65 peserta mengikuti lomba re...
Kejati Aceh Gelar Seleksi Jabatan Eselon III.b dengan Sistem Merit
Kejati Aceh menggelar seleksi Jabatan Eselon III.b pada 2 Oktober 2026 menggunakan sistem merit untuk menjar...
Polsek Gunung Malela Tangkap Dua Pengedar Sabu di Siantar
Polsek Gunung Malela menangkap MD (45) dan AID (27) di Siantar, 30/9, serta menyita sabu dan barang bukti la...
Puluhan Remaja Masjid Al Ikhlas Gelar Tadabbur Alam di Medan
Puluhan remaja Masjid Al Ikhlas mengadakan Tadabbur Alam di Medan Selayang untuk mempererat ukhuwah dan meng...
Rico Waas Janji Tangani Banjir dan Tambah 10.000 CCTV di Medan
Wali Kota Medan Rico Waas janji solusi banjir di Kelurahan Beringin, rencanakan drainase, parit, pembersihan...