Nasional

PKP Targetkan Pengadaan Huntap Korban Bencana Sumatra Mulai Juni

Bagikan:
Peta wilayah terdampak bencana di Sumatra dan upaya pembangunan hunian tetap

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan proses pengadaan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di Pulau Sumatra dimulai awal Juni 2026. Langkah ini bagian dari percepatan relokasi dan rehabilitasi pascabencana dengan koordinasi lintas lembaga untuk memastikan tata kelola dan kelancaran pelaksanaan.

Koordinasi lintas instansi

Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan proses pengadaan sudah dibahas bersama sejumlah pihak. Pembahasan melibatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), kejaksaan, dan kepolisian untuk memastikan tata kelola yang baik.

"Diharapkan pada tanggal 1 atau 2 Juni 2026, proses pengadaan dapat berjalan dengan lancar,"

Maruarar juga menyebut opsi kerja sama dan mekanisme pengawasan telah dibahas agar proses pengadaan berlangsung transparan dan akuntabel.

Jumlah hunian dan penyaluran

Pemerintah saat ini memproses 2.603 unit hunian. Selain itu, beberapa ratus unit telah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri dalam dua bulan terakhir.

Dalam waktu dekat, penyerahan tambahan huntap direncanakan bagi masyarakat terdampak di Aceh dan Sumatra Utara. Penyaluran mendapat dukungan dari Yayasan Buddha Tzu Chi bersama pemerintah daerah.

Kesiapan lahan dan rumah komunal

Untuk pembangunan rumah komunal, PKP terus berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, instansi terkait, dan Kementerian Lingkungan Hidup. Pemerintah menargetkan penyelesaian pembahasan jumlah kebutuhan lahan dan rumah dalam waktu dekat.

Posisi DPR dan daerah terdampak

Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI, Ace Hasan Syadzily, menilai percepatan huntap penting untuk memberi kepastian relokasi bagi pemerintah daerah.

"Hasil pemantauan dan pengawasan kiranya ada kesepakatan bersama terkait pembangunan Huntap yang harus segera diselesaikan,"

Ia berharap langkah konkret relokasi dapat segera dijalankan setelah ada kesepakatan tersebut.

Status pemulihan wilayah

Mendagri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan sebagian besar wilayah terdampak di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat mulai memasuki fase pemulihan. Pemerintah sedang membahas rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi untuk jangka waktu tiga tahun ke depan.

"Ada dua hal yang akan kami bahas yaitu update situasi pascabencana dan rencana ke depan terkait penanganan bencana,"

Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi

Pemerintah telah menyetujui total anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp100,1 triliun sampai 2028. Rinciannya adalah:

  • 2026: Rp38,9 triliun
  • 2027: Rp32,9 triliun
  • 2028: Rp28,2 triliun

Tantangan lokal

Di Sumatra Barat, 16 dari 19 kabupaten/kota terdampak telah kembali berfungsi normal, namun pengendalian banjir dan normalisasi sungai masih menjadi kendala percepatan huntap. Di Sumatra Utara beberapa daerah masih memerlukan perhatian pemulihan jaringan air bersih dan pembangunan hunian.

Di Aceh, penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan pembangunan huntap dipercepat. Sebagian besar pengungsi telah dipindahkan dari tenda darurat ke hunian sementara yang disediakan pemerintah.

Tahapan penanganan pascabencana

DPR RI bersama pemerintah menyepakati tiga tahapan utama penanganan pascabencana di Sumatra:

  1. Masa tanggap darurat
  2. Transisi pemulihan
  3. Rehabilitasi dan rekonstruksi jangka panjang

Pemerintah menegaskan prioritas pada penyelesaian huntap dan relokasi, serta rehabilitasi infrastruktur publik, pengendalian banjir, dan optimalisasi tata kelola anggaran daerah.

Dengan target pengadaan yang dimulai awal Juni 2026, pemerintah berupaya memberi kepastian hunian bagi korban dan mempercepat pemulihan wilayah terdampak.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait