DPRD Langkat Tetapkan 748 Pokok-Pokok Pikiran untuk 2026
STABAT — DPRD Kabupaten Langkat resmi menetapkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Masa Sidang II Tahun Kedua Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Langkat, Senin (15/6). Penetapan ini dipimpin Ketua DPRD Sribana Perangin-angin dan dihadiri Bupati Langkat H. Syah Afandin serta unsur Forkopimda dan perangkat daerah.
Penetapan Pokir dan tujuan
Agenda paripurna dimaksudkan untuk mengesahkan pokok-pokok pikiran yang dihimpun melalui reses anggota DPRD. Dokumen yang ditetapkan menjadi salah satu instrumen perencanaan pembangunan daerah yang aspiratif dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Hasil pembahasan dan jumlah usulan
Laporan hasil pembahasan disampaikan oleh anggota Badan Anggaran DPRD, Drs. Pimanta Ginting. Dalam laporannya disebutkan bahwa tidak ada penambahan usulan di luar hasil reses Masa Sidang II Tahun Kedua Tahun Anggaran 2026.
Pimanta memaparkan bahwa seluruh usulan yang dihimpun dari reses mencapai 748 usulan. Semua usulan itu akan menjadi bahan tindak lanjut dalam penyusunan program pembangunan daerah sesuai ketentuan berlaku.
Peserta rapat
Rapat dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat. Kehadiran itu mencerminkan jangkauan aspirasi yang luas dari lapisan masyarakat.
- Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Langkat
- Sekretaris Daerah, para asisten, dan staf ahli Setdakab Langkat
- Kepala perangkat daerah dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat
- Para camat, pimpinan partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda
- Insan pers, LSM, dan tamu undangan lainnya
Respon Pemerintah Kabupaten
Bupati Langkat H. Syah Afandin memberi apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas pelaksanaan reses dan penyusunan pokok-pokok pikiran. Ia menegaskan bahwa dokumen yang ditetapkan akan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan daerah.
"Pokok-pokok pikiran DPRD yang telah ditetapkan hari ini merupakan wujud nyata aspirasi masyarakat Kabupaten Langkat yang disampaikan melalui para wakil rakyat. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Langkat akan menjadikan pokok-pokok pikiran tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan daerah."
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif agar program pembangunan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Proses selanjutnya dan harapan
Setelah pembacaan laporan Badan Anggaran, Ketua DPRD meminta persetujuan anggota dewan yang hadir. Dengan persetujuan bersama, Pokok-Pokok Pikiran DPRD secara resmi ditetapkan ditandai ketukan palu oleh Ketua DPRD.
Pemkab diharapkan memprioritaskan usulan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan kemampuan keuangan daerah. Dengan langkah itu, program yang dirancang diharapkan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan khidmat hingga selesai, mencerminkan komitmen bersama untuk membangun daerah secara partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bupati Tunjuk Non-Dokter Jadi Wadir Medis RSUD Amri Tambunan
Bupati Deliserdang tunjuk pejabat non-dokter sebagai Wadir Medis RSUD Amri Tambunan; BKPSDM sebut ada Perset...
Ratusan Warga Desa Sukaraja Demo, Tuntut Audit Dana Desa Rp1,16 Miliar
Ratusan warga Desa Sukaraja menggelar aksi damai di Kantor Bupati Asahan menuntut audit dana desa Rp1,16 mil...
Kapolda Sumut dan Pemkab Samosir Tanam Bawang Putih Dukung Swasembada
Kapolda Sumut dan Pemkab Samosir menanam 10,5 ha bawang putih di Desa Maduma, 19 Agustus, mendukung program...
2.000 Pelajar Ikuti Pawai Karnaval HUT ke-81 di Lhoknga
Lebih dari 2.000 pelajar dari TK hingga SMA/SMK mengikuti pawai karnaval HUT ke-81 RI di Lhoknga, Aceh Besar...
Taput Tegaskan Komitmen Jaga Orangutan Tapanuli dan Harangan
Pemkab Tapanuli Utara perkuat konservasi Orangutan Tapanuli lewat hortikultura dan edukasi publik pada perin...
Siswi SMK di Berastagi Membaik setelah Keracunan MBG, Dirawat di PICU
Siswi SMK Berastagi berusia 17 tahun dirawat di RSU Haji Medan setelah keracunan MBG; kondisinya membaik nam...