Lokal

Satpol PP Aceh Selatan Bongkar Jaringan Pemasok Tuak

Bagikan:
Pengamanan pemuda dan penjual tuak di Taman Pala Indah, Tapaktuan

Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Selatan melakukan penertiban minuman keras pada Sabtu malam (17/10) di Taman Pala Indah, Tapaktuan. Enam pemuda kedapatan mengonsumsi tuak, tiga di antaranya masih berstatus pelajar. Petugas juga mengamankan seorang terduga penjual dan menyita 15 liter tuak yang diduga dipasok dari Sibolangit, Sumatera Utara.

Penindakan dan penangkapan

Operasi berlangsung di ruang publik kota Tapaktuan dan langsung menindak pelaku di lokasi. Keenam pemuda dibawa oleh petugas untuk proses pembinaan. Sementara seorang terduga penjual diamankan secara terpisah bersama barang bukti.

  • Jumlah pemuda: 6 orang
  • Pelajar terlibat: 3 orang
  • Barang bukti: 15 liter tuak

Penelusuran asal pasokan

Temuan 15 liter tuak memicu penyelidikan lebih lanjut untuk menelusuri jalur distribusi. Menurut keterangan awal, pasokan berasal dari Sibolangit, Sumatera Utara, namun informasi itu masih akan didalami oleh petugas.

"Kami tidak hanya melakukan penanganan terhadap mereka yang mengonsumsi, tetapi juga menelusuri aktivitas penjualannya. Keterangan yang telah diperoleh akan kami dalami untuk mengetahui sumber pasokan dan jalur peredarannya,"

Pembinaan dan pengawasan

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Selatan, Erdiansyah S.Pd, menyatakan keterlibatan pelajar menjadi perhatian serius. Ia menegaskan pembinaan akan diberikan agar para pemuda memahami konsekuensi perbuatan mereka dan tidak mengulangi tindakan serupa.

"Generasi muda, terlebih yang masih berstatus pelajar, seharusnya dapat menjauhi minuman terlarang dan kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun masa depan mereka,"

Selain penindakan, pihak satpol berencana memperketat pengawasan di lokasi yang rawan menjadi tempat konsumsi atau transaksi minuman terlarang. Pengawasan keluarga dan lingkungan juga disebut penting untuk mencegah keterlibatan remaja.

Langkah selanjutnya

Penanganan terhadap pihak yang diamankan akan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Satpol PP dan WH akan melanjutkan pendalaman terhadap jaringan pemasok untuk memutus alur peredaran tuak dari luar daerah ke Aceh Selatan.

Petugas mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga ketertiban ruang publik dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan minuman keras.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait