Lokal

Pemkab Simalungun Tertibkan Pedagang di Sekitar Pasar Modern Perdagangan

Bagikan:
Kadis Perindag Eva Ulyarta Tambunan berinteraksi dengan pedagang di sekitar Pasar Modern Perdagangan

SIMALUNGUN — Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama unsur Kecamatan Bandar dan instansi terkait menggelar sosialisasi sekaligus penertiban persuasif terhadap pedagang di sepanjang Jalan Rajamin Purba menuju Pasar Modern Perdagangan, Jumat, 6 November 2026. Langkah ini diambil karena keberadaan pedagang di pinggir jalan dinilai mengganggu arus lalu lintas dan akses menuju RSUD Perdagangan yang berdekatan dengan pasar.

Kegiatan penertiban dan pendekatan persuasif

Tim penertiban terdiri dari Disperindag, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta pihak Kecamatan Bandar. Mereka melakukan pendekatan persuasif agar pedagang menempati kios dan los yang telah disediakan di Pasar Modern Perdagangan. Kegiatan berlangsung tertib dan tidak mengganggu aktivitas perdagangan secara berlebihan.

Ketersediaan fasilitas di Pasar Modern Perdagangan

Dinas Perindag mencatat fasilitas pasar yang telah dibangun untuk menampung pedagang. Pemerintah sebelumnya telah melakukan pendataan, pembagian kupon, dan pemindahan secara bertahap, termasuk pemindahan pedagang ikan serta sosialisasi berulang kepada pedagang sayur dan pedagang pinggir jalan.

Jenis Unit Jumlah
Kios 91
Los 239
Balairung (kuliner) 68

Respons pedagang dan kebijakan Pemkab

Kepala Dinas Perindag Kabupaten Simalungun, Eva Ulyarta Tambunan, sebagai koordinator tim, menyatakan Pemkab mengutamakan pedagang yang berasal dari kota Perdagangan untuk menempati kios dan los sesuai kupon yang telah dibagikan. Namun hingga kini masih banyak pedagang yang belum bersedia pindah.

“Kami mengutamakan pedagang yang ada di kota Perdagangan untuk menempati kios maupun los sesuai kupon yang telah kami berikan. Namun hingga saat ini masih banyak pedagang yang enggan menempati,” ujar Eva Ulyarta Tambunan.

Eva menegaskan Pemkab akan terus menghimbau para pedagang agar segera menempati lokasi yang disediakan. Pemerintah juga akan mengarahkan bus penumpang ke Terminal Perdagangan yang berdampingan dengan pasar untuk memperlancar akses dan mengurangi kemacetan di jalan utama.

Dampak penataan dan tujuan penertiban

Pedagang yang telah menempati kios berharap pemerintah terus mendorong pedagang pinggir jalan agar ikut menempati lokasi yang telah disediakan. Penataan ini dimaksudkan agar pasar yang dibangun dapat berfungsi optimal serta menciptakan kawasan kota Perdagangan yang tertib, bersih, aman, dan lancar bagi arus lalu lintas.

“Kami terus melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang agar bersedia pindah ke lokasi yang telah diperuntukkan. Mari kita dukung penataan kota Perdagangan demi kepentingan bersama,” tegas Eva.

Penertiban persuasif ini akan berlanjut sambil pemerintah terus memantau pemanfaatan kios dan los. Upaya tersebut juga terkait dengan akses pelayanan kesehatan ke RSUD Perdagangan yang harus terjaga agar tidak terhambat oleh aktivitas jual-beli di badan jalan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait