Nasional

Habiburokhman Desak Tangkap Pelaku Penembakan di Jayawijaya

Bagikan:
Habiburokhman mendesak penangkapan pelaku penembakan di Jayawijaya

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengecam keras penembakan yang menewaskan tiga pegawai Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, dan mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diadili. Pernyataan itu disampaikan pada 12 September 2026 sebagai respons atas serangan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Reaksi DPR dan tuntutan hukum

Habiburokhman menilai tindakan penyerangan bersenjata terhadap warga sipil dan pelayan publik sebagai kejahatan yang tidak dapat ditoleransi. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat keamanan sambil menekankan pentingnya penegakan hukum.

"Tindakan penyerangan bersenjata terhadap warga sipil dan pelayan publik ini merupakan kejahatan biadab. Perilaku yang sama sekali tidak dapat ditoleransi,"

Ia meminta Polri dan TNI bertindak cepat, tegas, dan terukur dalam koridor hukum untuk memburu pelaku hingga ke akar dan menyeret mereka ke pengadilan.

Desakan penangkapan dan penelusuran asal senjata

Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, turut mengutuk aksi KKB dan mendesak proses penangkapan serta hukuman berat bagi pelaku. Selain itu, ia menyoroti kebutuhan untuk menelusuri bagaimana kelompok itu memperoleh senjata.

"Ini tentunya tindakan yang biadab dan saya sangat mengutuk tindakan teror ini. Kami di Komisi III mendesak agar jajaran kepolisian bergerak cepat menangkap pelaku dan menghukum mereka seberat-beratnya,"

"Saya meminta polisi, selain menangkap pelaku, juga harus bisa mengungkap dari mana mereka mendapatkan senjata dan siapa pemasoknya,"

Komisi III menekankan tiga tuntutan utama terkait insiden ini:

  • Penangkapan cepat dan proses hukum transparan terhadap pelaku.
  • Penelusuran asal senjata untuk memutus jaringan pasokan senjata ilegal.
  • Peningkatan jaminan keamanan di wilayah rawan agar pelayanan publik dan pembangunan dapat berjalan.

Dampak keamanan dan prospek ke depan

Para anggota Komisi III meminta negara tidak kalah terhadap aksi teror yang mengancam kedaulatan hukum dan keselamatan warga sipil. Mereka menyerukan agar jaminan keamanan ditingkatkan sehingga pegawai pemerintah dan masyarakat bisa melaksanakan aktivitas serta pembangunan tanpa rasa takut.

Ke depan, langkah aparat penegak hukum menjadi kunci untuk meredam potensi eskalasi kekerasan. Jika aparat bertindak cepat dan transparan, hal ini diharapkan dapat memulihkan rasa aman masyarakat dan menjaga kelanjutan layanan publik di wilayah terdampak.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait