Gus Lilur: Penegakan Hukum Harus Transparan, Jangan Bohongi Presiden
Tokoh muda NU HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur mendesak penegakan hukum yang profesional dan transparan serta memperingatkan agar penyelenggara negara tidak membohongi Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan itu disampaikan terkait dugaan penyimpangan program pemerintah dan keterlibatan aparat penegak hukum, dalam tulisan yang diterima pada Senin, 13 Juli 2026.
Peringatan pada penyelenggara negara
Gus Lilur menilai kebijakan strategis Presiden Prabowo, termasuk kebijakan ekspor satu pintu komoditas sumber daya alam, telah menguatkan posisi Indonesia secara internasional. Namun ia mengingatkan bahwa realisasi visi presiden bergantung pada integritas pelaksana kebijakan.
Menurutnya, di antara visi dan pelaksanaan kerap muncul pihak yang membohongi pimpinan. Ia menegaskan bahwa praktik demikian merugikan upaya negara mengelola sumber daya untuk kemakmuran rakyat.
"Presiden tidak bisa bekerja sendirian, sehebat apa pun visi seorang kepala negara, ia membutuhkan para pembantu untuk membumikannya. Dan di celah antara visi dan pelaksanaan itulah bersarang orang-orang yang membohongi presiden,"
Kasus MBG dan kecurigaan penyalahgunaan
Gus Lilur menyinggung dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai contoh penyalahgunaan program prioritas. Ia memandang kasus itu mencerminkan potensi penyimpangan yang dilakukan oknum pejabat.
Selain itu, munculnya dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam perkara korupsi menambah kekhawatiran publik. Untuk itu Gus Lilur memandang proses hukum harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Rakyat Indonesia, sama seperti Presidennya. Tidak boleh dibohongi,"
Seruan untuk Kejaksaan Agung dan koordinasi antarlembaga
Gus Lilur meminta Kejaksaan Agung memproses setiap perkara berdasarkan alat bukti dengan cara yang profesional dan terbuka. Ia menekankan bahwa transparansi tahapan penegakan hukum penting untuk memulihkan kepercayaan publik.
Ia juga mendorong Presiden Prabowo memperkuat koordinasi antarlembaga penegak hukum agar konflik kelembagaan tidak berulang. Menurutnya, kohesi antarinstitusi perlu dibangun lewat mekanisme pengawasan yang kuat.
"Jangan bohongi presiden, jangan bohongi rakyat Indonesia,"
Implikasi dan prospek
Gus Lilur mengaitkan langkah kebijakan pemerintahan dengan prinsip konstitusional. Ia menyebut implementasi kebijakan pengelolaan sumber daya sebagai bentuk pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945, yang menekankan pemanfaatan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat.
Jika penegakan hukum berjalan transparan dan lembaga saling koordinasi, menurutnya publik dan pemerintahan akan memperoleh kepastian hukum sekaligus legitimasi kebijakan. Sebaliknya, kecurigaan dan praktik penipuan berisiko menurunkan kepercayaan publik terhadap program prioritas negara.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wamendikdasmen Tinjau MPLS di SMA Labschool Kebayoran
Wamendikdasmen Fajar Riza meninjau MPLS SMA Labschool Kebayoran 13 Juli 2026, menekankan sekolah sebagai rum...
BMKG: Prakiraan Cuaca Hari Ini, Sulsel–Papua Waspadai Hujan Lebat
BMKG prakirakan awan tebal di banyak wilayah pada 13 Juli 2026; Sulsel hingga Papua diingatkan waspadai huja...
Polisi Sterilisasi SDN di Jagakarsa Usai Terima Ancaman Bom
Polisi sterilkan SDN di Jagakarsa setelah guru menerima pesan ancaman bom, Tim Jibom dan Densus 88 dikerahka...
Prabowo: Wartawan Itu Kawan Saya di Harkopnas 2026
Presiden Prabowo menyebut wartawan sebagai kawan saat pidato di Puncak Harkopnas, Jakarta, 12 Juli 2026.
Sekolah di Jagakarsa Disterilisasi Jibom, Siswa dan Guru Dipulangkan
Siswa dan guru SDN Srengseng Sawah 15 Pagi di Jagakarsa dipulangkan setelah dugaan ancaman bom; Jibom Brimob...
Polisi Perketat Pengamanan SDN di Jagakarsa Usai Laporan Ancaman Bom
Polisi dan Jibom Brimob memperketat pengamanan SDN Jagakarsa, Jakarta Selatan, 13 Juli 2026, menyusul lapora...