Gus Lilur: Penegakan Hukum Harus Transparan, Jangan Bohongi Presiden
Tokoh muda NU HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur mendesak penegakan hukum yang profesional dan transparan serta memperingatkan agar penyelenggara negara tidak membohongi Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan itu disampaikan terkait dugaan penyimpangan program pemerintah dan keterlibatan aparat penegak hukum, dalam tulisan yang diterima pada Senin, 13 Juli 2026.
Peringatan pada penyelenggara negara
Gus Lilur menilai kebijakan strategis Presiden Prabowo, termasuk kebijakan ekspor satu pintu komoditas sumber daya alam, telah menguatkan posisi Indonesia secara internasional. Namun ia mengingatkan bahwa realisasi visi presiden bergantung pada integritas pelaksana kebijakan.
Menurutnya, di antara visi dan pelaksanaan kerap muncul pihak yang membohongi pimpinan. Ia menegaskan bahwa praktik demikian merugikan upaya negara mengelola sumber daya untuk kemakmuran rakyat.
"Presiden tidak bisa bekerja sendirian, sehebat apa pun visi seorang kepala negara, ia membutuhkan para pembantu untuk membumikannya. Dan di celah antara visi dan pelaksanaan itulah bersarang orang-orang yang membohongi presiden,"
Kasus MBG dan kecurigaan penyalahgunaan
Gus Lilur menyinggung dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai contoh penyalahgunaan program prioritas. Ia memandang kasus itu mencerminkan potensi penyimpangan yang dilakukan oknum pejabat.
Selain itu, munculnya dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam perkara korupsi menambah kekhawatiran publik. Untuk itu Gus Lilur memandang proses hukum harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Rakyat Indonesia, sama seperti Presidennya. Tidak boleh dibohongi,"
Seruan untuk Kejaksaan Agung dan koordinasi antarlembaga
Gus Lilur meminta Kejaksaan Agung memproses setiap perkara berdasarkan alat bukti dengan cara yang profesional dan terbuka. Ia menekankan bahwa transparansi tahapan penegakan hukum penting untuk memulihkan kepercayaan publik.
Ia juga mendorong Presiden Prabowo memperkuat koordinasi antarlembaga penegak hukum agar konflik kelembagaan tidak berulang. Menurutnya, kohesi antarinstitusi perlu dibangun lewat mekanisme pengawasan yang kuat.
"Jangan bohongi presiden, jangan bohongi rakyat Indonesia,"
Implikasi dan prospek
Gus Lilur mengaitkan langkah kebijakan pemerintahan dengan prinsip konstitusional. Ia menyebut implementasi kebijakan pengelolaan sumber daya sebagai bentuk pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945, yang menekankan pemanfaatan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat.
Jika penegakan hukum berjalan transparan dan lembaga saling koordinasi, menurutnya publik dan pemerintahan akan memperoleh kepastian hukum sekaligus legitimasi kebijakan. Sebaliknya, kecurigaan dan praktik penipuan berisiko menurunkan kepercayaan publik terhadap program prioritas negara.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bawaslu Dorong Kampus Jadi Laboratorium Demokrasi
Bawaslu menilai kampus strategis sebagai pusat pengetahuan untuk membangun demokrasi dan mendesak perguruan...
Kemendag Selaraskan Program Ekspor Jawa–Sumatra Berdasarkan Potensi Daerah
Kemendag selaraskan program ekspor Jawa–Sumatra lewat forum daring 27 Agustus 2026, mengedepankan sinergi da...
Mentrans Salurkan Rp200 Juta Rehabilitasi Sekolah Terdampak Gempa NTT
Kementerian Transmigrasi salurkan Rp200 juta untuk rehabilitasi MI Al-Ikhtiar di Manggarai Barat pascagempa...
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana Merdeka
Presiden Prabowo menerima Presiden Timor Leste Jose Ramos-Horta di Istana Merdeka, 28 Agustus 2026, untuk me...
Danantara Housing Expo 2026 Tawarkan 120 Ribu Hunian Perkuat Program 3 Juta Rumah
Danantara Housing Expo 2026 menawarkan hingga 120.000 unit hunian dan berbagai skema pembiayaan untuk memper...
Ridho Rahmadi Mundur, Ansufri Sambo Jadi Plt Ketum Partai Ummat
Ridho Rahmadi mundur sebagai Ketum DPP Partai Ummat; Majelis Syura tunjuk Ansufri Idrus Sambo sebagai Plt un...