Gus Lilur: Penegakan Hukum Harus Transparan, Jangan Bohongi Presiden
Tokoh muda NU HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur mendesak penegakan hukum yang profesional dan transparan serta memperingatkan agar penyelenggara negara tidak membohongi Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan itu disampaikan terkait dugaan penyimpangan program pemerintah dan keterlibatan aparat penegak hukum, dalam tulisan yang diterima pada Senin, 13 Juli 2026.
Peringatan pada penyelenggara negara
Gus Lilur menilai kebijakan strategis Presiden Prabowo, termasuk kebijakan ekspor satu pintu komoditas sumber daya alam, telah menguatkan posisi Indonesia secara internasional. Namun ia mengingatkan bahwa realisasi visi presiden bergantung pada integritas pelaksana kebijakan.
Menurutnya, di antara visi dan pelaksanaan kerap muncul pihak yang membohongi pimpinan. Ia menegaskan bahwa praktik demikian merugikan upaya negara mengelola sumber daya untuk kemakmuran rakyat.
"Presiden tidak bisa bekerja sendirian, sehebat apa pun visi seorang kepala negara, ia membutuhkan para pembantu untuk membumikannya. Dan di celah antara visi dan pelaksanaan itulah bersarang orang-orang yang membohongi presiden,"
Kasus MBG dan kecurigaan penyalahgunaan
Gus Lilur menyinggung dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai contoh penyalahgunaan program prioritas. Ia memandang kasus itu mencerminkan potensi penyimpangan yang dilakukan oknum pejabat.
Selain itu, munculnya dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam perkara korupsi menambah kekhawatiran publik. Untuk itu Gus Lilur memandang proses hukum harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Rakyat Indonesia, sama seperti Presidennya. Tidak boleh dibohongi,"
Seruan untuk Kejaksaan Agung dan koordinasi antarlembaga
Gus Lilur meminta Kejaksaan Agung memproses setiap perkara berdasarkan alat bukti dengan cara yang profesional dan terbuka. Ia menekankan bahwa transparansi tahapan penegakan hukum penting untuk memulihkan kepercayaan publik.
Ia juga mendorong Presiden Prabowo memperkuat koordinasi antarlembaga penegak hukum agar konflik kelembagaan tidak berulang. Menurutnya, kohesi antarinstitusi perlu dibangun lewat mekanisme pengawasan yang kuat.
"Jangan bohongi presiden, jangan bohongi rakyat Indonesia,"
Implikasi dan prospek
Gus Lilur mengaitkan langkah kebijakan pemerintahan dengan prinsip konstitusional. Ia menyebut implementasi kebijakan pengelolaan sumber daya sebagai bentuk pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945, yang menekankan pemanfaatan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat.
Jika penegakan hukum berjalan transparan dan lembaga saling koordinasi, menurutnya publik dan pemerintahan akan memperoleh kepastian hukum sekaligus legitimasi kebijakan. Sebaliknya, kecurigaan dan praktik penipuan berisiko menurunkan kepercayaan publik terhadap program prioritas negara.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...