Pemerintah Siapkan Kredit AKUR untuk Alumni KUR
Pemerintah melalui Kementerian UMKM menyiapkan program Kredit Alumni Kredit Usaha Rakyat (AKUR) sebagai pembiayaan lanjutan untuk eks debitur KUR yang ingin memperbesar usaha. Pengumuman disampaikan dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Juli 2026. Tujuannya memberikan akses modal transisi sebelum pelaku usaha beralih ke pembiayaan komersial.
Skema AKUR dan fasilitas
Skema AKUR dirancang sebagai fasilitas pembiayaan lanjutan dengan plafon yang lebih tinggi dibanding KUR. Pemerintah menyiapkan plafon pembiayaan antara Rp1 miliar hingga Rp2 miliar untuk modal kerja dan investasi usaha.
Selain itu, pemerintah mengusulkan subsidi bunga sebesar 5 persen dan jangka waktu pinjaman hingga lima tahun. Skema ini memberi ruang bagi pelaku UMKM menyusun rencana ekspansi dengan tenor yang lebih panjang.
Syarat penerima AKUR
Program AKUR ditujukan khusus kepada alumni KUR yang telah menutup pinjaman dan mencapai plafon maksimal KUR. Calon penerima harus memenuhi kriteria dasar sebagai berikut:
- Mantan debitur KUR yang sudah melunasi pinjaman
- Memiliki usaha produktif dan rencana ekspansi modal
- Telah menjalankan usaha minimal empat tahun
- Mempunyai pembukuan keuangan, NPWP, dan legalitas usaha
Persyaratan itu ditetapkan agar pembiayaan diarahkan ke usaha yang layak dikembangkan dan berpeluang naik kelas.
Kutipan narasumber
"Dasarnya adalah ketika dia mendapatkan KUR banyak subsidi yang dia nikmati. Namun, setelah dia graduasi nampaknya dia masih membutuhkan semacam transisi sehingga diluncurkanlah AKUR,"
Penjelasan itu disampaikan oleh Sekretaris Kementerian UMKM, Loto Srinaita Ginting, saat rapat bersama Komisi VII DPR RI.
Tujuan program dan dampak yang diharapkan
Pemerintah berharap AKUR menjadi jembatan pembiayaan dari akses bersubsidi menuju pembiayaan komersial yang lebih matang. Dengan demikian, UMKM diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, dan akhirnya naik kelas.
Program ini juga diharapkan memperkecil risiko putusnya akses modal setelah penerima menyelesaikan masa pembiayaan KUR. Keberhasilan AKUR akan bergantung pada implementasi kriteria penerima dan ketersediaan skema penyaluran yang tepat.
Secara keseluruhan, AKUR diposisikan sebagai solusi transisi yang memberi dukungan modal terstruktur bagi alumni KUR untuk mempercepat pertumbuhan usaha.
Analis bisnis yang mengulas perkembangan industri, korporasi, dan peluang investasi.
Berita Terkait
OJK Perkuat Startup Fintech Lewat Akselerator
OJK luncurkan OJK Fintech Startup Accelerator untuk menjembatani startup fintech ke industri, investor, dan...
Indonesia Butuh 12 Juta Talenta Digital hingga 2030, Wamenkomdigi
Wamenkomdigi Nezar Patria menyebut Indonesia butuh sekitar 12 juta talenta digital hingga 2030 untuk menopan...
OJK: Akun Keuangan Digital Capai 22,93 Juta per Juli 2026
OJK: Jumlah akun keuangan digital mencapai 22,93 juta per Juli 2026; nilai transaksi kripto Rp20,52 triliun,...
OJK Tekankan Literasi di Tengah Ledakan Pengguna Keuangan Digital
OJK minta literasi ditingkatkan seiring 22,93 juta akun keuangan digital untuk cegah penipuan dan investasi...
Pemerintah Diversifikasi PNBP lewat SDA, Aset, dan Layanan
Pemerintah diversifikasi PNBP lewat optimalisasi SDA, aset negara, dan layanan K/L untuk memperkuat pendapat...
IHSG Menguat 44,59 Poin di Tengah Aksi Penyampaian Pendapat
IHSG menguat 44,59 poin ke 6.450,27 pada penutupan sesi I 27 Agustus 2026, meski ada aksi penyampaian pendap...