MoU di INNOPROM 2026: Indonesia dan Kazakhstan Perkuat Kerja Sama Industri
Pemerintah Indonesia dan Kazakhstan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada perhelatan INNOPROM 2026 di Rusia untuk memperkuat kerja sama industri. Penandatanganan ini berlangsung menjelang tindak lanjut hasil pertemuan bersama pada 11 Mei 2026 di Astana dan diharapkan membuka akses pasar dan peluang investasi di kawasan Eurasia. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan harapan agar kesepakatan ini cepat diimplementasikan secara konkret dan saling menguntungkan pada Senin, 13 Juli 2026.
Perkembangan perdagangan dan ekspor
Hubungan ekonomi kedua negara menunjukkan tren positif. Pada 2025, total perdagangan nonmigas antara Indonesia dan Kazakhstan mencapai 172,2 juta dolar AS. Tren ekspor Indonesia ke Kazakhstan juga meningkat, ditopang produk manufaktur dan komoditas.
Produk utama ekspor Indonesia ke Kazakhstan antara lain:
- Elektronika
- Permesinan
- Tembakau
- Minyak sawit dan turunannya
- Alas kaki
Cakupan MoU dan prioritas kerja sama
MoU yang diteken kedua pihak dirancang sebagai landasan memperkuat kemitraan ekonomi dan industrial. Kesepakatan ini menekankan pertukaran teknologi, pengembangan keterkaitan industri, dan penguatan rantai pasok.
Ruang lingkup kerja sama meliputi:
- Penyelenggaraan dialog dan forum bisnis
- Pengembangan kawasan industri dan lokalisasi produksi
- Kemitraan antar pelaku usaha, termasuk pembentukan usaha patungan
- Kolaborasi bidang metalurgi dan manufaktur
- Pengembangan sumber daya manusia melalui pelatihan bersama
Agenda bilateral dan isu strategis
Pada pertemuan bilateral, kedua negara membahas tindak lanjut hasil SKB kedua Indonesia-Kazakhstan yang digelar pada 11 Mei 2026 di Astana. Pembicaraan mencakup perdagangan, investasi, energi, mineral, ketahanan pangan, transformasi digital, dan kecerdasan artifisial.
Indonesia mendorong peningkatan akses pasar untuk produk seperti minyak sawit, peralatan listrik dan mekanik, alas kaki, produk berbasis karet, serta makanan olahan. Selain itu, kedua pihak membahas penguatan implementasi I-EAEU FTA sebagai mekanisme untuk memperluas hubungan ekonomi dengan negara-negara Eurasian Economic Union.
Dampak dan prospek ke depan
Menperin menyambut baik penandatanganan perjanjian dan menilai langkah ini dapat memperkuat hubungan industri setelah proses ratifikasi perjanjian terkait selesai. Implementasi MoU diharapkan mendorong proyek investasi bersama dan memperkuat integrasi rantai pasok antara Indonesia dan Kazakhstan.
"Kami berharap momentum tersebut dapat ditindaklanjuti melalui kerja sama industri yang lebih konkret, implementatif, dan saling menguntungkan," ujar Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.
Dengan dasar MoU ini, kedua negara menargetkan alur kerja yang lebih terstruktur untuk merealisasikan proyek bersama dan meningkatkan hubungan ekonomi bilateral di masa mendatang.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Ekspor Industri Pengolahan Jan–Agu 2026 Tembus USD159,55 Miliar
Ekspor industri pengolahan Januari–Agustus 2026 mencapai USD159,55 miliar (Rp2.855,48 triliun), tumbuh 7,87%...
OJK Minta Perbankan Perkuat IT, Kebijakan Dividen Disesuaikan
OJK minta bank perkuat keamanan IT; dividend payout akan disesuaikan agar bank punya ruang investasi teknolo...
OJK Luncurkan Roadmap Perbankan 2026-2030, Lima Prioritas Utama
OJK meluncurkan RP3I 2026–2030 di Bali untuk memperkuat perbankan dengan lima prioritas, empat enabler, dan...
APBN 2027: Target Pertumbuhan 6% Jadi Tantangan Utama
Target 6% pada APBN 2027 jadi tantangan; investasi harus tumbuh 10-12% untuk mendorong ekonomi, kata Kepala...
Ekspor Manufaktur Agustus 2026 Tumbuh 12,48%, Topang Surplus
Manufaktur naik 12,48% pada Agustus 2026, dorong ekspor USD26,61 miliar dan neraca perdagangan surplus USD3,...
Briket Kayu Indonesia Dilirik Buyer Spanyol untuk Restoran Profesional
Calon buyer Spanyol menunjukkan minat pada briket serbuk kayu heksagonal Indonesia untuk restoran profesiona...