Sekolah di Jagakarsa Disterilisasi Jibom, Siswa dan Guru Dipulangkan
Seluruh siswa dan guru SDN Srengseng Sawah 15 Pagi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dipulangkan pada Senin pagi, 13 Juli 2026, setelah sekolah menerima dugaan ancaman bom. Aparat kepolisian dan Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob melakukan sterilisasi area sekolah untuk memastikan keamanan.
Evakuasi dan pemulangan siswa
Keputusan memulangkan siswa diambil setelah aparat kepolisian tiba di lokasi. Saat ancaman diterima, seluruh siswa dan tenaga pendidik sedang mengikuti upacara pembinaan budaya di halaman sekolah.
Setelah upacara selesai, anak-anak tidak langsung masuk kelas. Mereka tetap berada di lapangan sambil menunggu kedatangan petugas dan kemudian diarahkan pulang sebagai langkah antisipasi.
"Anak-anak biar tidak panik. Setelah Kapolsek datang, anak-anak diimbau pulang. Habis itu semua guru juga disterilkan,"
— Subekhi, guru SDN Srengseng Sawah 15 Pagi
Sterilisasi oleh Jibom dan pemeriksaan guru
Petugas Jibom Brimob bersama personel Gegana melakukan penyisiran dan sterilisasi seluruh kompleks sekolah. Beberapa personel bersenjata lengkap berjaga di titik strategis, dan kendaraan operasional Jibom disiagakan di dalam area sekolah.
Sebagian guru dimintai keterangan oleh aparat. Guru lain diminta meninggalkan lingkungan sekolah sementara proses sterilisasi berlangsung, dan hingga pemeriksaan selesai tidak ada yang diperbolehkan kembali ke dalam area sekolah.
Kondisi di luar sekolah dan tindak lanjut
Di luar kompleks, orang tua murid, warga, dan awak media menunggu perkembangan penanganan. Hingga siang hari, aparat masih melakukan penyisiran dan belum mengumumkan hasil akhir pemeriksaan di lokasi.
Sekolah menyatakan masih menunggu arahan resmi dari kepolisian terkait kelanjutan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar setelah sterilisasi selesai.
Implikasi dan langkah berikutnya
Insiden ini menunda aktivitas belajar di SDN tersebut dan menimbulkan kekhawatiran orang tua. Pihak sekolah serta aparat menekankan prioritas pada keselamatan anak-anak dan tenaga pendidik, sehingga semua keputusan diambil untuk meminimalkan risiko.
Sekolah akan mengikuti instruksi kepolisian sebelum menentukan jadwal pembelajaran kembali, sementara masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi dari aparat mengenai hasil pemeriksaan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Amankan 65 Orang Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang diduga terafiliasi kelompok anarko menjelang aksi di DPR/MPR; polisi m...
Dukcapil Nagekeo Percepat Dokumen Kependudukan untuk Korban Gempa
Dukcapil Nagekeo jemput bola cetak e-KTP dan akta lahir bagi pengungsi gempa sejak 25 Agustus 2026 untuk men...
Prabowo Berangkat ke Jombang untuk Buka Muktamar ke-35 NU
Presiden Prabowo berangkat ke Jombang, 27 Agustus 2026, untuk membuka Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pond...
Kementerian Kawal Pemulihan UMKM Sumatra hingga 2028
Kementerian UMKM memprioritaskan pemulihan ekonomi di Aceh, Sumut, dan Sumbar dengan pendampingan berkelanju...
DPR Tetapkan Pengesahan RUU Perampasan Aset 15 Desember 2026
DPR menetapkan pengesahan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026 dan membuka agenda dengar pendapat publi...
Cholil Nafis: NU Harus Padukan Ilmu, Akhlak, Sistem
Cholil Nafis meminta NU menyinergikan ilmu, akhlak, dan sistem organisasi agar mampu menghadapi tantangan pe...