Prabowo: Koperasi Merah Putih untuk Putus Ketergantungan Rentenir
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertujuan membebaskan warga desa dari jerat rentenir. Pernyataan itu disampaikan saat Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu, 12 Juli 2026. Pemerintah mendorong langkah ini untuk memperkuat akses pembiayaan dan layanan ekonomi di tingkat desa.
Masalah utang dan praktik rentenir
Presiden menyebut banyak petani terpaksa meminjam uang menjelang panen karena kesulitan mendapat pembiayaan murah. Kondisi ini membuat mereka bergantung pada rentenir yang memungut bunga tinggi. Menurut Presiden, bunga pinjaman dari rentenir kerap mencapai 1 persen per hari, sehingga petani sulit keluar dari lingkaran utang.
"Masalahnya adalah untuk memotong cengkeraman para lintah darat itu. Supaya membebaskan jutaan rakyat kita dari ketergantungan kepada itu,"
"Dia pinjam uang dari lintah darat, dari mereka-mereka yang memberi bunga kadang-kadang satu persen sehari. Ini mematikan, seumur hidup mereka tidak bisa bangkit,"
Solusi lewat Koperasi Merah Putih
Pemerintah menyiapkan sekitar 81 ribu koperasi desa/kelurahan sebagai instrumen jangka panjang. Tujuannya agar kelembagaan ekonomi rakyat di desa lebih kuat dan mandiri. Koperasi ini tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan-pinjam.
Rencananya, koperasi akan menyediakan beragam layanan yang langsung dibutuhkan masyarakat desa. Berikut ringkasan layanan yang disebutkan pemerintah:
- Kredit berbunga rendah untuk kebutuhan usaha dan rumah tangga
- Pendistribusian pupuk bersubsidi
- Penyediaan barang kebutuhan pokok
Langkah pemerintah dan dampak awal
Pemerintah juga telah mengambil langkah untuk menghapus utang jutaan petani yang tidak mampu membayar. Namun, Presiden menilai solusi berkelanjutan harus datang dari penguatan kelembagaan lokal. Dengan koperasi yang tersebar, akses pembiayaan murah diharapkan lebih merata ke seluruh pelosok.
Prospek dan tantangan
Jika terwujud, pembentukan Koperasi Merah Putih berpotensi mengurangi praktik rentenir dan meningkatkan kesejahteraan petani. Namun implementasi membutuhkan koordinasi pusat-daerah, pengelolaan transparan, dan literasi keuangan bagi anggota koperasi. Pemerintah menekankan perlunya koperasi simpan-pinjam di seluruh negeri untuk memberi kesempatan pembiayaan murah bagi rakyat.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang guna memperkuat ekonomi rakyat di tingkat desa dan memutus siklus utang yang mematikan bagi banyak keluarga petani.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wamen HAM: Pemerintah Ingin Jadikan HAM Haluan Pembangunan
Wamen HAM Mugiyanto menyatakan pemerintah ingin menjadikan HAM sebagai haluan pembangunan untuk meminimalkan...
Kementerian HAM: Suara Masyarakat Sipil Jadi Dasar Kebijakan
Kementerian HAM memastikan suara masyarakat sipil menjadi dasar kebijakan HAM melalui Forum Konsultasi HAM 2...
Puan: DPR Terbuka Terima Aspirasi Publik, Ikuti Mekanisme
Puan Maharani pastikan DPR terbuka menerima aspirasi publik, asalkan mengikuti mekanisme dan mengajukan sura...
PU Perkuat Penanganan Kekeringan dan Karhutla di Kalimantan
Kementerian PU menyalurkan 10.000 liter air dan menerjunkan personel pemadam untuk atasi kekeringan dan karh...
Polda Metro Sita Puluhan Sajam dan Bahan Molotov Jelang Aksi
Polda Metro Jaya menyita puluhan sajam, airsoft gun, jeriken bensin, dan 201 botol diduga molotov saat penga...
Polda Metro Jaya Amankan 65 Orang Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang diduga terafiliasi kelompok anarko menjelang aksi di DPR/MPR; polisi m...