Garuda Ubah Aturan Bagasi Jadi Piece Concept Mulai 1 Sept 2026
PT Garuda Indonesia mengubah aturan bagasi bebas biaya dari konsep berdasarkan berat menjadi berdasarkan jumlah barang, efektif 1 September 2026. Kebijakan baru ini berlaku untuk semua tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai tanggal tersebut.
Perubahan aturan bagasi
Mulai 1 September 2026, bagasi terdaftar dihitung menurut jumlah koper atau barang bawaan per penumpang, dikenal sebagai Piece Concept. Setiap tiket akan mencantumkan jumlah koper yang diizinkan serta batas berat maksimal per koper.
Peralihan ini menggantikan konsep lama yang menghitung total berat bagasi. Dengan cara baru, penumpang dapat melihat kapasitas bagasi lebih jelas pada tiket sebelum berangkat.
Kebijakan berlaku untuk tiket baru
Kebijakan Piece Concept diterapkan pada seluruh tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai 1 September 2026. Artinya, pemegang tiket yang terbit setelah tanggal itu akan mengikuti aturan baru, termasuk perhitungan free baggage allowance.
Perubahan ini menjadi dasar perhitungan kapasitas bagasi bebas biaya pada penerbangan yang dioperasikan perusahaan penerbangan tersebut.
Alasan dan manfaat
Perusahaan menyatakan tujuan perubahan adalah memberi kemudahan bagi penumpang dan menyelaraskan aturan dengan standar maskapai internasional. Sistem baru diharapkan memudahkan pemahaman batas bagasi serta mempercepat proses check-in dan pengambilan bagasi.
"Efektif 1 September 2026, Garuda Indonesia akan menghadirkan kemudahan bagasi melalui kebijakan Piece Concept atau bagasi terdaftar akan dihitung berdasarkan jumlah barang bawaan."
Dengan informasi kapasitas yang tertera jelas pada tiket, penumpang bisa mempersiapkan barang bawaan dengan lebih baik sebelum keberangkatan.
Dampak bagi penumpang dan penerbangan lanjutan
Penerapan satuan bagasi diharapkan menciptakan pengalaman perjalanan yang lebih konsisten, khususnya bagi penumpang yang melanjutkan perjalanan internasional. Aturan yang seragam mempermudah penghitungan dan meminimalkan kebingungan antar maskapai.
"Pembaruan ini dirancang untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman, membantu Anda mempersiapkan barang bawaan sebelum keberangkatan. Serta mendukung proses check-in dan pengambilan bagasi yang lebih cepat dan lancar," kata pernyataan resmi perusahaan.
Perubahan ini menegaskan penyesuaian operasional perusahaan terhadap praktik internasional, sekaligus memberi kejelasan hak bagasi pada saat pemesanan tiket.
Penumpang disarankan mengecek rincian bagasi pada tiket setelah 1 September 2026 agar tidak terjadi salah pengertian saat check-in.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...