Garuda Ubah Aturan Bagasi Jadi Piece Concept Mulai 1 Sept 2026
PT Garuda Indonesia mengubah aturan bagasi bebas biaya dari konsep berdasarkan berat menjadi berdasarkan jumlah barang, efektif 1 September 2026. Kebijakan baru ini berlaku untuk semua tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai tanggal tersebut.
Perubahan aturan bagasi
Mulai 1 September 2026, bagasi terdaftar dihitung menurut jumlah koper atau barang bawaan per penumpang, dikenal sebagai Piece Concept. Setiap tiket akan mencantumkan jumlah koper yang diizinkan serta batas berat maksimal per koper.
Peralihan ini menggantikan konsep lama yang menghitung total berat bagasi. Dengan cara baru, penumpang dapat melihat kapasitas bagasi lebih jelas pada tiket sebelum berangkat.
Kebijakan berlaku untuk tiket baru
Kebijakan Piece Concept diterapkan pada seluruh tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai 1 September 2026. Artinya, pemegang tiket yang terbit setelah tanggal itu akan mengikuti aturan baru, termasuk perhitungan free baggage allowance.
Perubahan ini menjadi dasar perhitungan kapasitas bagasi bebas biaya pada penerbangan yang dioperasikan perusahaan penerbangan tersebut.
Alasan dan manfaat
Perusahaan menyatakan tujuan perubahan adalah memberi kemudahan bagi penumpang dan menyelaraskan aturan dengan standar maskapai internasional. Sistem baru diharapkan memudahkan pemahaman batas bagasi serta mempercepat proses check-in dan pengambilan bagasi.
"Efektif 1 September 2026, Garuda Indonesia akan menghadirkan kemudahan bagasi melalui kebijakan Piece Concept atau bagasi terdaftar akan dihitung berdasarkan jumlah barang bawaan."
Dengan informasi kapasitas yang tertera jelas pada tiket, penumpang bisa mempersiapkan barang bawaan dengan lebih baik sebelum keberangkatan.
Dampak bagi penumpang dan penerbangan lanjutan
Penerapan satuan bagasi diharapkan menciptakan pengalaman perjalanan yang lebih konsisten, khususnya bagi penumpang yang melanjutkan perjalanan internasional. Aturan yang seragam mempermudah penghitungan dan meminimalkan kebingungan antar maskapai.
"Pembaruan ini dirancang untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman, membantu Anda mempersiapkan barang bawaan sebelum keberangkatan. Serta mendukung proses check-in dan pengambilan bagasi yang lebih cepat dan lancar," kata pernyataan resmi perusahaan.
Perubahan ini menegaskan penyesuaian operasional perusahaan terhadap praktik internasional, sekaligus memberi kejelasan hak bagasi pada saat pemesanan tiket.
Penumpang disarankan mengecek rincian bagasi pada tiket setelah 1 September 2026 agar tidak terjadi salah pengertian saat check-in.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Tol Prosiwangi Gending–Besuki Rampung Konstruksi, Masuk Tahap ULFO
Wapres Gibran tinjau Tol Prosiwangi Gending–Besuki: konstruksi 100% sejak April, kini masuk tahap ULFO dan d...
Menhub Dorong Soekarno-Hatta Masuk 10 Bandara Terbaik Dunia 2029
Menhub Dudy dorong transformasi Soekarno-Hatta agar masuk 10 bandara terbaik dunia pada 2029 dengan memperku...
Kemenhut Siapkan Pilot Drone untuk Perkuat Intelijen Kehutanan
Kemenhut melatih 46 pilot drone di Bandung pada 12 Juli 2026 untuk memperkuat intelijen dan pengawasan kawas...
Menkop: 15.845 Koperasi Desa Merah Putih Selesai Dibangun
Menteri Ferry Juliantono menyatakan 15.845 KDMP rampung fisik; manajer akan ditempatkan setelah pelatihan da...
Pengamat: B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Kurangi Impor BBM
Pengamat Feiral Rizky: kebijakan B50 memperkuat ketahanan energi, kurangi impor BBM, dan dorong pemanfaatan...
Prabowo: Semua Barang Subsidi Disalurkan Lewat Koperasi Desa Merah Putih
Presiden Prabowo mewajibkan penyaluran barang subsidi melalui Koperasi Desa Merah Putih sejak 12 Juli 2026 u...