Nasional

Kemenhut Siapkan Pilot Drone untuk Perkuat Intelijen Kehutanan

Bagikan:
Pelatihan pilot drone Kemenhut di Bandung untuk pengawasan kawasan hutan

Kementerian Kehutanan melatih personel bersertifikat pilot drone untuk memperkuat sistem intelijen dan penegakan hukum kehutanan. Pelatihan itu digelar di Bandung, Jawa Barat, pada 12 Juli 2026. Tujuannya meningkatkan pengawasan kawasan hutan dan mempercepat pengumpulan data spasial sebagai alat bukti.

Pelatihan dan peserta

Sebanyak 46 personel Intelligence Center mengikuti bimbingan teknis penggunaan Unmanned Aerial Vehicle (UAV). Peserta berasal dari Sekretariat Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, seluruh direktorat teknis, dan Balai Gakkum Kehutanan di berbagai daerah. Pelatihan juga melibatkan mitra teknis dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Asosiasi Pilot Drone Indonesia, serta AirNav Indonesia.

Peran drone dalam operasi kehutanan

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan drone kini menjadi instrumen strategis. Drone dipakai untuk pengawasan kawasan, verifikasi lapangan, dan pengumpulan alat bukti yang cepat dan akurat. Menurutnya, perkembangan modus kejahatan kehutanan menuntut penggunaan teknologi yang mampu menjangkau kawasan luas.

Yakni dalam pengawasan kawasan hutan, verifikasi lapangan, hingga pengumpulan alat bukti yang cepat dan akurat. Dengan melalui data spasial yang lebih cepat, akurat, dan terukur.

Dwi Januanto Nugroho

Integrasi data untuk pengambilan keputusan

Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan, Yazid Nurhuda, mengatakan seluruh data pemantauan drone akan diintegrasikan ke Intelligence Center. Integrasi ini dimaksudkan agar setiap keputusan penegakan hukum berbasis informasi valid dan terukur.

Data spasial hasil pemantauan drone harus terintegrasi ke Intelligence Center. Agar nantinya setiap keputusan penegakan hukum didasarkan pada informasi yang valid dan akurat.

Yazid Nurhuda

Materi dan sertifikasi

Selama pelatihan, peserta menerima materi teori dan praktik. Materi dirancang untuk memenuhi aspek teknis sekaligus prosedural operasi drone.

  • Regulasi pengoperasian UAV dan keselamatan penerbangan
  • Aeronautical Decision Making dan Crew Resource Management
  • Manajemen risiko serta penggunaan aplikasi SIDOPI GO
  • Praktik pemetaan lapangan dan pengumpulan data spasial
  • Uji sertifikasi untuk kompetensi resmi sebagai pilot drone

Dampak operasional dan keselamatan

Kemenhut menilai pemanfaatan drone dapat mempercepat deteksi dini gangguan kawasan hutan dan meningkatkan pengawasan aktivitas ilegal. Selain itu, drone membantu perencanaan operasi sehingga pergerakan personel menjadi lebih efisien dan risiko keselamatan dapat diminimalkan.

Prospek ke depan

Dengan personel bersertifikat, Kemenhut berharap operasi intelijen dan penegakan hukum kehutanan menjadi lebih responsif dan berbasis data. Ke depan, integrasi hasil pemantauan drone ke sistem intelijen diharapkan memperkuat bukti spasial dalam proses penegakan hukum.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait