Kemenhut Siapkan Pilot Drone untuk Perkuat Intelijen Kehutanan
Kementerian Kehutanan melatih personel bersertifikat pilot drone untuk memperkuat sistem intelijen dan penegakan hukum kehutanan. Pelatihan itu digelar di Bandung, Jawa Barat, pada 12 Juli 2026. Tujuannya meningkatkan pengawasan kawasan hutan dan mempercepat pengumpulan data spasial sebagai alat bukti.
Pelatihan dan peserta
Sebanyak 46 personel Intelligence Center mengikuti bimbingan teknis penggunaan Unmanned Aerial Vehicle (UAV). Peserta berasal dari Sekretariat Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, seluruh direktorat teknis, dan Balai Gakkum Kehutanan di berbagai daerah. Pelatihan juga melibatkan mitra teknis dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Asosiasi Pilot Drone Indonesia, serta AirNav Indonesia.
Peran drone dalam operasi kehutanan
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan drone kini menjadi instrumen strategis. Drone dipakai untuk pengawasan kawasan, verifikasi lapangan, dan pengumpulan alat bukti yang cepat dan akurat. Menurutnya, perkembangan modus kejahatan kehutanan menuntut penggunaan teknologi yang mampu menjangkau kawasan luas.
Yakni dalam pengawasan kawasan hutan, verifikasi lapangan, hingga pengumpulan alat bukti yang cepat dan akurat. Dengan melalui data spasial yang lebih cepat, akurat, dan terukur.
Dwi Januanto Nugroho
Integrasi data untuk pengambilan keputusan
Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan, Yazid Nurhuda, mengatakan seluruh data pemantauan drone akan diintegrasikan ke Intelligence Center. Integrasi ini dimaksudkan agar setiap keputusan penegakan hukum berbasis informasi valid dan terukur.
Data spasial hasil pemantauan drone harus terintegrasi ke Intelligence Center. Agar nantinya setiap keputusan penegakan hukum didasarkan pada informasi yang valid dan akurat.
Yazid Nurhuda
Materi dan sertifikasi
Selama pelatihan, peserta menerima materi teori dan praktik. Materi dirancang untuk memenuhi aspek teknis sekaligus prosedural operasi drone.
- Regulasi pengoperasian UAV dan keselamatan penerbangan
- Aeronautical Decision Making dan Crew Resource Management
- Manajemen risiko serta penggunaan aplikasi SIDOPI GO
- Praktik pemetaan lapangan dan pengumpulan data spasial
- Uji sertifikasi untuk kompetensi resmi sebagai pilot drone
Dampak operasional dan keselamatan
Kemenhut menilai pemanfaatan drone dapat mempercepat deteksi dini gangguan kawasan hutan dan meningkatkan pengawasan aktivitas ilegal. Selain itu, drone membantu perencanaan operasi sehingga pergerakan personel menjadi lebih efisien dan risiko keselamatan dapat diminimalkan.
Prospek ke depan
Dengan personel bersertifikat, Kemenhut berharap operasi intelijen dan penegakan hukum kehutanan menjadi lebih responsif dan berbasis data. Ke depan, integrasi hasil pemantauan drone ke sistem intelijen diharapkan memperkuat bukti spasial dalam proses penegakan hukum.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Menhub Dorong Soekarno-Hatta Masuk 10 Bandara Terbaik Dunia 2029
Menhub Dudy dorong transformasi Soekarno-Hatta agar masuk 10 bandara terbaik dunia pada 2029 dengan memperku...
Menkop: 15.845 Koperasi Desa Merah Putih Selesai Dibangun
Menteri Ferry Juliantono menyatakan 15.845 KDMP rampung fisik; manajer akan ditempatkan setelah pelatihan da...
Pengamat: B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Kurangi Impor BBM
Pengamat Feiral Rizky: kebijakan B50 memperkuat ketahanan energi, kurangi impor BBM, dan dorong pemanfaatan...
Prabowo: Semua Barang Subsidi Disalurkan Lewat Koperasi Desa Merah Putih
Presiden Prabowo mewajibkan penyaluran barang subsidi melalui Koperasi Desa Merah Putih sejak 12 Juli 2026 u...
Pemerintah Ajak Pesantren Dukung Swasembada Pangan
Menko Pangan Zulkifli Hasan mengajak pesantren berperan dalam swasembada pangan dan kemandirian desa, disamp...
Menteri UMKM: Pendapatan Ojol Tetap Stabil Pascakebijakan Komisi
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pendapatan pengemudi ojol tetap stabil setelah kebijakan komisi 92...