Kemenhut Siapkan Pilot Drone untuk Perkuat Intelijen Kehutanan
Kementerian Kehutanan melatih personel bersertifikat pilot drone untuk memperkuat sistem intelijen dan penegakan hukum kehutanan. Pelatihan itu digelar di Bandung, Jawa Barat, pada 12 Juli 2026. Tujuannya meningkatkan pengawasan kawasan hutan dan mempercepat pengumpulan data spasial sebagai alat bukti.
Pelatihan dan peserta
Sebanyak 46 personel Intelligence Center mengikuti bimbingan teknis penggunaan Unmanned Aerial Vehicle (UAV). Peserta berasal dari Sekretariat Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, seluruh direktorat teknis, dan Balai Gakkum Kehutanan di berbagai daerah. Pelatihan juga melibatkan mitra teknis dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Asosiasi Pilot Drone Indonesia, serta AirNav Indonesia.
Peran drone dalam operasi kehutanan
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan drone kini menjadi instrumen strategis. Drone dipakai untuk pengawasan kawasan, verifikasi lapangan, dan pengumpulan alat bukti yang cepat dan akurat. Menurutnya, perkembangan modus kejahatan kehutanan menuntut penggunaan teknologi yang mampu menjangkau kawasan luas.
Yakni dalam pengawasan kawasan hutan, verifikasi lapangan, hingga pengumpulan alat bukti yang cepat dan akurat. Dengan melalui data spasial yang lebih cepat, akurat, dan terukur.
Dwi Januanto Nugroho
Integrasi data untuk pengambilan keputusan
Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan, Yazid Nurhuda, mengatakan seluruh data pemantauan drone akan diintegrasikan ke Intelligence Center. Integrasi ini dimaksudkan agar setiap keputusan penegakan hukum berbasis informasi valid dan terukur.
Data spasial hasil pemantauan drone harus terintegrasi ke Intelligence Center. Agar nantinya setiap keputusan penegakan hukum didasarkan pada informasi yang valid dan akurat.
Yazid Nurhuda
Materi dan sertifikasi
Selama pelatihan, peserta menerima materi teori dan praktik. Materi dirancang untuk memenuhi aspek teknis sekaligus prosedural operasi drone.
- Regulasi pengoperasian UAV dan keselamatan penerbangan
- Aeronautical Decision Making dan Crew Resource Management
- Manajemen risiko serta penggunaan aplikasi SIDOPI GO
- Praktik pemetaan lapangan dan pengumpulan data spasial
- Uji sertifikasi untuk kompetensi resmi sebagai pilot drone
Dampak operasional dan keselamatan
Kemenhut menilai pemanfaatan drone dapat mempercepat deteksi dini gangguan kawasan hutan dan meningkatkan pengawasan aktivitas ilegal. Selain itu, drone membantu perencanaan operasi sehingga pergerakan personel menjadi lebih efisien dan risiko keselamatan dapat diminimalkan.
Prospek ke depan
Dengan personel bersertifikat, Kemenhut berharap operasi intelijen dan penegakan hukum kehutanan menjadi lebih responsif dan berbasis data. Ke depan, integrasi hasil pemantauan drone ke sistem intelijen diharapkan memperkuat bukti spasial dalam proses penegakan hukum.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Amankan 65 Orang Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang diduga terafiliasi kelompok anarko menjelang aksi di DPR/MPR; polisi m...
Dukcapil Nagekeo Percepat Dokumen Kependudukan untuk Korban Gempa
Dukcapil Nagekeo jemput bola cetak e-KTP dan akta lahir bagi pengungsi gempa sejak 25 Agustus 2026 untuk men...
Prabowo Berangkat ke Jombang untuk Buka Muktamar ke-35 NU
Presiden Prabowo berangkat ke Jombang, 27 Agustus 2026, untuk membuka Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pond...
Kementerian Kawal Pemulihan UMKM Sumatra hingga 2028
Kementerian UMKM memprioritaskan pemulihan ekonomi di Aceh, Sumut, dan Sumbar dengan pendampingan berkelanju...
DPR Tetapkan Pengesahan RUU Perampasan Aset 15 Desember 2026
DPR menetapkan pengesahan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026 dan membuka agenda dengar pendapat publi...
Cholil Nafis: NU Harus Padukan Ilmu, Akhlak, Sistem
Cholil Nafis meminta NU menyinergikan ilmu, akhlak, dan sistem organisasi agar mampu menghadapi tantangan pe...