Nasional

Pemerintah Ajak Pesantren Dukung Swasembada Pangan

Bagikan:
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan berbicara di Halaqah Dhuriyah Tebu Ireng Wonosobo

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengajak pondok pesantren mengambil peran aktif dalam mendukung swasembada pangan nasional. Ajakan disampaikan usai acara Halaqah Dhuriyah Tebu Ireng di Pendopo Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Minggu 12 Juli 2026. Pemerintah menilai pesantren berposisi strategis untuk mendorong kemandirian desa dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Peran pesantren dalam swasembada pangan

Zulhas menyatakan pesantren bisa menjadi pusat pemberdayaan masyarakat. Dengan jaringan yang tersebar, pesantren mampu menggerakkan ekonomi desa melalui kegiatan produktif. Program ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional, tetapi juga menaikkan pendapatan petani di berbagai wilayah.

Menurutnya, pondok pesantren memiliki potensi besar untuk mengembangkan berbagai inisiatif ekonomi lokal, seperti:

  • pendirian koperasi pertanian;
  • pengembangan usaha produktif berbasis komoditas lokal;
  • program pemberdayaan ekonomi yang disesuaikan dengan potensi wilayah.

Strategi pengembangan ekonomi desa

Pengembangan usaha berbasis potensi lokal menjadi fokus utama. Pesantren dapat mengintegrasikan pendidikan, pelatihan, dan praktik usaha sehingga manfaat langsung dirasakan masyarakat setempat. Dukungan jaringan pesantren di berbagai daerah diharapkan mempercepat penyebaran pola usaha sukses dan teknologi tepat guna.

"Kami mengajak pondok pesantren untuk berperan aktif mendukung program swasembada pangan nasional. Sekaligus mendorong kemandirian desa melalui pengembangan berbagai usaha berbasis potensi lokal," ujar Zulhas.

Sinergi pemerintah, pesantren, dan masyarakat

Zulhas menekankan bahwa sinergi antara pemerintah, pondok pesantren, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat kemandirian desa sekaligus menciptakan lapangan kerja dan nilai tambah bagi produk pertanian.

Dengan basis komunitas yang kuat, pesantren dianggap mampu menjembatani program pemerintah dan kebutuhan lokal. Pendekatan berbasis potensi setempat juga memperkecil risiko kegagalan karena lebih sesuai kondisi riil tiap desa.

Pemerintah mendorong langkah-langkah konkret, seperti pendampingan teknis, akses modal usaha, dan penguatan kelembagaan ekonomi pesantren. Jika berjalan sinergis, langkah ini diharapkan memberi dampak berkelanjutan bagi ketahanan pangan dan kesejahteraan desa.

Ke depan, upaya memperluas peran pesantren dalam sektor pangan akan menjadi bagian dari strategi nasional untuk mencapai swasembada sekaligus memperkuat ekonomi pedesaan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait