Menteri UMKM: Pendapatan Ojol Tetap Stabil Pascakebijakan Komisi
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman menyatakan pendapatan pengemudi ojek online (ojol) tetap stabil setelah kebijakan pembagian komisi 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen bagi aplikator diberlakukan. Pernyataan itu disampaikan pada Minggu, 12 Juli 2026, usai pemerintah melakukan verifikasi ke komunitas pengemudi.
Hasil verifikasi pemerintah
Maman mengatakan pemerintah telah mengonfirmasi kondisi pendapatan kepada 19 komunitas dan asosiasi pengemudi ojol dari berbagai daerah. Mayoritas komunitas melaporkan tidak mengalami penurunan pendapatan setelah perubahan skema komisi.
"Kami menanyakan langsung terkait isu bahwa setelah komisi menjadi 92 persen pendapatan justru menurun, dari hasil komunikasi, mayoritas menyampaikan tidak demikian,"
Penyebab penurunan pendapatan sementara
Menurut Maman, jika ada pengemudi yang merasakan penurunan dalam sepekan terakhir, penyebabnya lebih berkaitan dengan menurunnya permintaan layanan. Hal ini terjadi karena masa libur sekolah dan libur perkuliahan yang mengurangi aktivitas pengguna layanan.
"Sekarang masih masa libur sekolah dan sebagian mahasiswa juga libur. Jadi penurunan pendapatan itu bukan semata-mata karena perubahan pembagian komisi,"
Reaksi mitra pengemudi
Salah satu mitra pengemudi, Reza, mengaku merasakan manfaat dari skema komisi baru. Ia menilai kebijakan tersebut berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan para pengemudi.
Reza juga menyambut perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan mitra pengemudi. Ia berharap status ojol sebagai bagian dari pelaku UMKM dapat diikuti dengan program pemberdayaan, stimulus, dan kemudahan akses ke berbagai program pemerintah.
Kebijakan dan dasar hukum
Perubahan pembagian komisi itu mulai berlaku awal Juli 2026, ketika beberapa penyedia layanan ride-hailing menyepakati penyesuaian potongan layanan menjadi 8 persen. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Dampak dan prospek ke depan
Verifikasi pemerintah menunjukkan bahwa skema pembagian komisi berpotensi mempertahankan pendapatan mitra pengemudi. Namun, variabilitas permintaan karena periode libur tetap menjadi faktor utama fluktuasi pendapatan jangka pendek.
Ke depan, perhatian pada pengakuan ojol sebagai pelaku UMKM dan akses ke program pemberdayaan akan menentukan sejauh mana kebijakan ini meningkatkan kesejahteraan jangka panjang bagi mitra pengemudi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wamenpar Resmikan Akomodasi Baru Dukung Sport Tourism Mandalika
Wamenpar Ni Luh Puspa meresmikan Sade Social Space di KEK Mandalika (12 Juli 2026) untuk memperkuat sport to...
DPR Apresiasi BUBK Kebumen yang Tembus Pasar AS
Komisi IV DPR apresiasi BUBK Kebumen yang ekspor udang ke AS; program dinilai serap tenaga kerja dan dukung...
Kementerian Pariwisata Gelar Senior Happy Run 5K untuk Lansia
Kementerian Pariwisata menggelar Senior Happy Run 5K di Jakarta pada 12 Juli 2026, diikuti sekitar 1.000 pes...
Menag Perketat Definisi dan Perizinan Pesantren
Menag Nasaruddin Umar akan memperketat definisi dan perizinan pesantren untuk memastikan standar pendidikan...
Presiden: Perkuat Koperasi, Tidak Mengurangi Sektor Lain
Presiden Prabowo tegaskan penguatan koperasi tidak berarti melemahkan sektor lain; langkah ini bagian dari u...
Menag: Pengawasan Kekerasan Harus Dilakukan di Semua Lembaga Pendidikan
Menag Nasaruddin menyerukan pengawasan kekerasan anak di semua lembaga pendidikan saat peluncuran Gerakan RA...