Menteri UMKM: Pendapatan Ojol Tetap Stabil Pascakebijakan Komisi
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman menyatakan pendapatan pengemudi ojek online (ojol) tetap stabil setelah kebijakan pembagian komisi 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen bagi aplikator diberlakukan. Pernyataan itu disampaikan pada Minggu, 12 Juli 2026, usai pemerintah melakukan verifikasi ke komunitas pengemudi.
Hasil verifikasi pemerintah
Maman mengatakan pemerintah telah mengonfirmasi kondisi pendapatan kepada 19 komunitas dan asosiasi pengemudi ojol dari berbagai daerah. Mayoritas komunitas melaporkan tidak mengalami penurunan pendapatan setelah perubahan skema komisi.
"Kami menanyakan langsung terkait isu bahwa setelah komisi menjadi 92 persen pendapatan justru menurun, dari hasil komunikasi, mayoritas menyampaikan tidak demikian,"
Penyebab penurunan pendapatan sementara
Menurut Maman, jika ada pengemudi yang merasakan penurunan dalam sepekan terakhir, penyebabnya lebih berkaitan dengan menurunnya permintaan layanan. Hal ini terjadi karena masa libur sekolah dan libur perkuliahan yang mengurangi aktivitas pengguna layanan.
"Sekarang masih masa libur sekolah dan sebagian mahasiswa juga libur. Jadi penurunan pendapatan itu bukan semata-mata karena perubahan pembagian komisi,"
Reaksi mitra pengemudi
Salah satu mitra pengemudi, Reza, mengaku merasakan manfaat dari skema komisi baru. Ia menilai kebijakan tersebut berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan para pengemudi.
Reza juga menyambut perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan mitra pengemudi. Ia berharap status ojol sebagai bagian dari pelaku UMKM dapat diikuti dengan program pemberdayaan, stimulus, dan kemudahan akses ke berbagai program pemerintah.
Kebijakan dan dasar hukum
Perubahan pembagian komisi itu mulai berlaku awal Juli 2026, ketika beberapa penyedia layanan ride-hailing menyepakati penyesuaian potongan layanan menjadi 8 persen. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Dampak dan prospek ke depan
Verifikasi pemerintah menunjukkan bahwa skema pembagian komisi berpotensi mempertahankan pendapatan mitra pengemudi. Namun, variabilitas permintaan karena periode libur tetap menjadi faktor utama fluktuasi pendapatan jangka pendek.
Ke depan, perhatian pada pengakuan ojol sebagai pelaku UMKM dan akses ke program pemberdayaan akan menentukan sejauh mana kebijakan ini meningkatkan kesejahteraan jangka panjang bagi mitra pengemudi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Metro Sita Puluhan Sajam dan Bahan Molotov Jelang Aksi
Polda Metro Jaya menyita puluhan sajam, airsoft gun, jeriken bensin, dan 201 botol diduga molotov saat penga...
Polda Metro Jaya Amankan 65 Orang Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang diduga terafiliasi kelompok anarko menjelang aksi di DPR/MPR; polisi m...
Dukcapil Nagekeo Percepat Dokumen Kependudukan untuk Korban Gempa
Dukcapil Nagekeo jemput bola cetak e-KTP dan akta lahir bagi pengungsi gempa sejak 25 Agustus 2026 untuk men...
Prabowo Berangkat ke Jombang untuk Buka Muktamar ke-35 NU
Presiden Prabowo berangkat ke Jombang, 27 Agustus 2026, untuk membuka Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pond...
Kementerian Kawal Pemulihan UMKM Sumatra hingga 2028
Kementerian UMKM memprioritaskan pemulihan ekonomi di Aceh, Sumut, dan Sumbar dengan pendampingan berkelanju...
DPR Tetapkan Pengesahan RUU Perampasan Aset 15 Desember 2026
DPR menetapkan pengesahan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026 dan membuka agenda dengar pendapat publi...