Nasional

Menteri UMKM: Pendapatan Ojol Tetap Stabil Pascakebijakan Komisi

Bagikan:
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di trotoar kota

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman menyatakan pendapatan pengemudi ojek online (ojol) tetap stabil setelah kebijakan pembagian komisi 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen bagi aplikator diberlakukan. Pernyataan itu disampaikan pada Minggu, 12 Juli 2026, usai pemerintah melakukan verifikasi ke komunitas pengemudi.

Hasil verifikasi pemerintah

Maman mengatakan pemerintah telah mengonfirmasi kondisi pendapatan kepada 19 komunitas dan asosiasi pengemudi ojol dari berbagai daerah. Mayoritas komunitas melaporkan tidak mengalami penurunan pendapatan setelah perubahan skema komisi.

"Kami menanyakan langsung terkait isu bahwa setelah komisi menjadi 92 persen pendapatan justru menurun, dari hasil komunikasi, mayoritas menyampaikan tidak demikian,"

Penyebab penurunan pendapatan sementara

Menurut Maman, jika ada pengemudi yang merasakan penurunan dalam sepekan terakhir, penyebabnya lebih berkaitan dengan menurunnya permintaan layanan. Hal ini terjadi karena masa libur sekolah dan libur perkuliahan yang mengurangi aktivitas pengguna layanan.

"Sekarang masih masa libur sekolah dan sebagian mahasiswa juga libur. Jadi penurunan pendapatan itu bukan semata-mata karena perubahan pembagian komisi,"

Reaksi mitra pengemudi

Salah satu mitra pengemudi, Reza, mengaku merasakan manfaat dari skema komisi baru. Ia menilai kebijakan tersebut berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan para pengemudi.

Reza juga menyambut perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan mitra pengemudi. Ia berharap status ojol sebagai bagian dari pelaku UMKM dapat diikuti dengan program pemberdayaan, stimulus, dan kemudahan akses ke berbagai program pemerintah.

Kebijakan dan dasar hukum

Perubahan pembagian komisi itu mulai berlaku awal Juli 2026, ketika beberapa penyedia layanan ride-hailing menyepakati penyesuaian potongan layanan menjadi 8 persen. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Dampak dan prospek ke depan

Verifikasi pemerintah menunjukkan bahwa skema pembagian komisi berpotensi mempertahankan pendapatan mitra pengemudi. Namun, variabilitas permintaan karena periode libur tetap menjadi faktor utama fluktuasi pendapatan jangka pendek.

Ke depan, perhatian pada pengakuan ojol sebagai pelaku UMKM dan akses ke program pemberdayaan akan menentukan sejauh mana kebijakan ini meningkatkan kesejahteraan jangka panjang bagi mitra pengemudi.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait