Menteri UMKM: Pendapatan Ojol Tetap Stabil Pascakebijakan Komisi
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman menyatakan pendapatan pengemudi ojek online (ojol) tetap stabil setelah kebijakan pembagian komisi 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen bagi aplikator diberlakukan. Pernyataan itu disampaikan pada Minggu, 12 Juli 2026, usai pemerintah melakukan verifikasi ke komunitas pengemudi.
Hasil verifikasi pemerintah
Maman mengatakan pemerintah telah mengonfirmasi kondisi pendapatan kepada 19 komunitas dan asosiasi pengemudi ojol dari berbagai daerah. Mayoritas komunitas melaporkan tidak mengalami penurunan pendapatan setelah perubahan skema komisi.
"Kami menanyakan langsung terkait isu bahwa setelah komisi menjadi 92 persen pendapatan justru menurun, dari hasil komunikasi, mayoritas menyampaikan tidak demikian,"
Penyebab penurunan pendapatan sementara
Menurut Maman, jika ada pengemudi yang merasakan penurunan dalam sepekan terakhir, penyebabnya lebih berkaitan dengan menurunnya permintaan layanan. Hal ini terjadi karena masa libur sekolah dan libur perkuliahan yang mengurangi aktivitas pengguna layanan.
"Sekarang masih masa libur sekolah dan sebagian mahasiswa juga libur. Jadi penurunan pendapatan itu bukan semata-mata karena perubahan pembagian komisi,"
Reaksi mitra pengemudi
Salah satu mitra pengemudi, Reza, mengaku merasakan manfaat dari skema komisi baru. Ia menilai kebijakan tersebut berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan para pengemudi.
Reza juga menyambut perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan mitra pengemudi. Ia berharap status ojol sebagai bagian dari pelaku UMKM dapat diikuti dengan program pemberdayaan, stimulus, dan kemudahan akses ke berbagai program pemerintah.
Kebijakan dan dasar hukum
Perubahan pembagian komisi itu mulai berlaku awal Juli 2026, ketika beberapa penyedia layanan ride-hailing menyepakati penyesuaian potongan layanan menjadi 8 persen. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Dampak dan prospek ke depan
Verifikasi pemerintah menunjukkan bahwa skema pembagian komisi berpotensi mempertahankan pendapatan mitra pengemudi. Namun, variabilitas permintaan karena periode libur tetap menjadi faktor utama fluktuasi pendapatan jangka pendek.
Ke depan, perhatian pada pengakuan ojol sebagai pelaku UMKM dan akses ke program pemberdayaan akan menentukan sejauh mana kebijakan ini meningkatkan kesejahteraan jangka panjang bagi mitra pengemudi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...