Nasional

MPR: Kolaborasi Urgensi Atasi Darurat Kesehatan Mental Anak

Bagikan:
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyerukan kolaborasi atasi krisis kesehatan mental anak

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyerukan langkah nyata dan kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi darurat kesehatan mental anak. Pernyataan itu disampaikan pada 12 Juli 2026 sebagai respons terhadap data terbaru yang menunjukkan peningkatan gangguan mental dan kasus bunuh diri pada anak.

Data dan tren kekhawatiran

Berdasarkan skrining Program Cek Kesehatan Gratis Kementerian Kesehatan pada Januari 2026, sekitar 4,8 persen atau 363.326 anak usia 7–17 tahun terindikasi mengalami gejala depresi. Angka ini menjadi alarm bagi pembuat kebijakan dan masyarakat.

Selain itu, data kepolisian menunjukkan lonjakan kasus bunuh diri pada usia 0–15 tahun. Kasus tercatat naik dari 604 kasus pada 2022 menjadi 1.498 kasus pada 2024. Tren ini menegaskan keterkaitan antara masalah mental dan pengalaman kekerasan atau persoalan psikososial lainnya.

Tahun Kasus Bunuh Diri (Usia 0–15)
2022 604
2024 1.498

Seruan kolaborasi lintas pemangku kepentingan

Lestari, yang akrab disapa Rerie dan juga anggota Komisi X DPR RI, menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak. Ia menyebut anak, keluarga, sekolah, pemerintah, dan lembaga terkait harus bersinergi agar kebijakan lebih berpihak pada kebutuhan anak.

"Dibutuhkan langkah nyata bersama dalam mewujudkan generasi penerus yang berdaya saing dengan mendorong agar kesehatan jiwa atau mental anak mendapat perhatian serius semua pihak," ujar Lestari, Minggu, 12 Juli 2026.

Menurutnya, penanganan terintegrasi diperlukan untuk menjawab akar permasalahan, termasuk pencegahan kekerasan terhadap anak dan intervensi psikososial yang tepat.

Langkah yang perlu diperkuat

Rerie mengusulkan beberapa fokus langkah praktis yang harus ditempuh bersama:

  • Penguatan deteksi dini melalui skrining teratur di sekolah dan fasilitas kesehatan.
  • Peningkatan kapasitas keluarga dan tenaga pendidik untuk mendeteksi gejala awal.
  • Koordinasi layanan kesehatan mental dan perlindungan anak antar-institusi.
  • Peningkatan akses layanan psikologis yang ramah anak dan terjangkau.

Ia juga meminta agar penanganan kasus kekerasan dan perawatan kesehatan mental digabungkan sebagai bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.

"Tanpa kesiapan mental dan psikologis yang sehat, generasi penerus akan kesulitan menghadapi tantangan global dan melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa," tambahnya.

Dengan data yang semakin mengkhawatirkan, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan diingatkan untuk segera mengintensifkan program pencegahan, deteksi, dan penanganan kesehatan mental anak secara terpadu.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait