MenPANRB Imbau Fleksibilitas Kerja ASN di Hari Pertama Sekolah
Menteri PANRB Rini Widyantini mengimbau seluruh instansi pemerintahan memberi fleksibilitas kerja kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari pertama masuk sekolah agar dapat mendampingi anak. Imbauan tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026 yang diterbitkan Jumat, 10 Juli 2026. Kebijakan ditujukan untuk ASN yang anaknya bersekolah di jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah.
Inti kebijakan dan tujuan
Surat itu meminta instansi membuka ruang bagi ASN untuk mendampingi anak pada hari pertama sekolah tanpa mengorbankan tugas kedinasan. Penerapan fleksibilitas diharapkan menjaga keseimbangan antara peran keluarga dan produktivitas pegawai.
Rini menegaskan bahwa pengaturan fleksibilitas tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan publik. Ia menilai kebijakan ini justru dapat meningkatkan fokus dan adaptasi ASN terhadap dinamika tugas.
"Penerapan fleksibilitas kerja ini tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan,"
Landasan hukum
Pengaturan itu merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel di instansi pemerintahan. Surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026 memberi petunjuk teknis pelaksanaan bagi unit kerja.
Meski memberi kelonggaran, instansi diminta tetap menjaga standar pelayanan dan profesionalisme. Pengawasan internal dan penjadwalan kerja diharapkan memastikan layanan publik tidak terganggu.
Dukungan untuk Gerakan Ayah Mengantar Anak
Kebijakan ini juga mendukung Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS), sesuai Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026. Rini melihat gerakan itu sebagai upaya memperkuat keterlibatan orang tua dalam pengasuhan.
"Kehadiran orang tua dalam tumbuh kembang anak bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar penting yang memiliki dampak jangka panjang. Gerakan ini diharapkan dapat memperkuat kedekatan orang tua, khususnya ayah, dengan anak,"
Dampak dan harapan
Pemberian fleksibilitas kerja pada hari pertama sekolah diharapkan meningkatkan kesejahteraan keluarga ASN dan memperkuat hubungan orang tua-anak. Di sisi lain, instansi mesti menata mekanisme agar produktivitas dan layanan publik tetap terjaga.
Ke depan, implementasi kebijakan ini akan bergantung pada aturan teknis di tiap instansi dan pemantauan efektivitasnya terhadap kinerja pegawai serta kepuasan publik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kementerian Pariwisata Gelar Senior Happy Run 5K untuk Lansia
Kementerian Pariwisata menggelar Senior Happy Run 5K di Jakarta pada 12 Juli 2026, diikuti sekitar 1.000 pes...
Menag Perketat Definisi dan Perizinan Pesantren
Menag Nasaruddin Umar akan memperketat definisi dan perizinan pesantren untuk memastikan standar pendidikan...
Presiden: Perkuat Koperasi, Tidak Mengurangi Sektor Lain
Presiden Prabowo tegaskan penguatan koperasi tidak berarti melemahkan sektor lain; langkah ini bagian dari u...
Menag: Pengawasan Kekerasan Harus Dilakukan di Semua Lembaga Pendidikan
Menag Nasaruddin menyerukan pengawasan kekerasan anak di semua lembaga pendidikan saat peluncuran Gerakan RA...
Menag: Kekerasan di Pesantren Tak Boleh Terjadi
Menag Nasaruddin Umar menegaskan pesantren dan madrasah harus bebas kekerasan saat peluncuran Gerakan RANA d...
Komisi IV: Asuransi Nelayan Kunci Swasembada Pangan
Komisi IV DPR minta KKP beri asuransi bagi nelayan dan dukungan lengkap untuk pembudidaya rumput laut guna p...