GPM di Cariu Perluas Akses Pangan Murah
Badan Pangan Nasional memperluas pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk menjaga keterjangkauan kebutuhan pokok. Pada Jumat, 10 Juli 2026, GPM digelar di Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, dan menarik antusiasme warga setempat yang mencari beras, minyak goreng, gula, telur, dan tepung bersubsidi.
Pelaksanaan GPM di Cariu
Kegiatan di Cariu berlangsung sejak pagi dan menjadi tempat warga membeli komoditas pokok dengan harga lebih rendah daripada pasar. Camat Cariu, Pardi, menyatakan ini merupakan penyelenggaraan keenam di wilayahnya.
Pardi mengatakan antusiasme warga meningkat tiap kali GPM digelar, menandakan manfaat langsung program bagi masyarakat setempat.
"Alhamdulillah, dari bulan ke bulan antusiasme masyarakat terus meningkat. Ini menunjukkan program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga," ucap Pardi.
Harga, subsidi, dan komoditas
Pada pelaksanaan ini beras mendapat subsidi terbesar. Pemerintah memberikan subsidi Rp3.000 per kilogram, atau setara Rp15.000 untuk kemasan 5 kilogram. Selain beras, minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, dan telur juga dijual bersubsidi.
Warga menyatakan perbedaan harga terasa membantu pengeluaran rumah tangga.
"Lumayan membantu. Selisihnya sekitar dua ribu sampai tiga ribu rupiah dibandingkan harga di pasar," kata Euis, warga Kecamatan Cariu.
"Harganya memang lebih murah. Telur di sini Rp22.000, kalau di pasar bisa Rp27.000 sampai Rp29.000," ujar Dedah, warga lain yang hadir.
Jangkauan dan data Bapanas
Badan Pangan Nasional mencatat hingga 9 Juli 2026 program GPM telah dilaksanakan sebanyak 5.868 kali. Program ini menjangkau 38 provinsi dan 439 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Bapanas menegaskan GPM akan terus diperluas bersama pemerintah daerah sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan nasional.
Dampak dan harapan warga
Warga berharap stok komoditas yang dijual di setiap pelaksanaan ditambah agar lebih banyak masyarakat dapat menikmati manfaat program. Beberapa berharap pembagian waktu atau jumlah barang diatur supaya tidak cepat habis.
Dengan perluasan dan koordinasi antarlembaga, pemerintah menargetkan GPM tidak hanya meredam lonjakan harga, tetapi juga memperkuat daya beli rumah tangga di daerah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Amankan 65 Orang Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang diduga terafiliasi kelompok anarko menjelang aksi di DPR/MPR; polisi m...
Dukcapil Nagekeo Percepat Dokumen Kependudukan untuk Korban Gempa
Dukcapil Nagekeo jemput bola cetak e-KTP dan akta lahir bagi pengungsi gempa sejak 25 Agustus 2026 untuk men...
Prabowo Berangkat ke Jombang untuk Buka Muktamar ke-35 NU
Presiden Prabowo berangkat ke Jombang, 27 Agustus 2026, untuk membuka Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pond...
Kementerian Kawal Pemulihan UMKM Sumatra hingga 2028
Kementerian UMKM memprioritaskan pemulihan ekonomi di Aceh, Sumut, dan Sumbar dengan pendampingan berkelanju...
DPR Tetapkan Pengesahan RUU Perampasan Aset 15 Desember 2026
DPR menetapkan pengesahan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026 dan membuka agenda dengar pendapat publi...
Cholil Nafis: NU Harus Padukan Ilmu, Akhlak, Sistem
Cholil Nafis meminta NU menyinergikan ilmu, akhlak, dan sistem organisasi agar mampu menghadapi tantangan pe...