Kemenhut Perkuat Penegakan Hukum dan Pencegahan Kejahatan Lingkungan
Kementerian Kehutanan memperkuat penegakan hukum lingkungan dan kehutanan melalui kolaborasi lintas sektor serta pemanfaatan teknologi. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) menempatkan pencegahan sebagai prioritas, tidak hanya penindakan. Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Dwi Januanto di kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.
Penguatan sistem dan program prioritas
Menurut Dwi, dukungan program LEVERAGE menjadi bagian penting dalam memperkuat mekanisme pengaduan hingga proses penindakan. Sistem ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas respons terhadap pelanggaran di sektor kehutanan.
“Fokus kami tidak hanya pada penindakan, tetapi juga pencegahan dan penanggulangan. Upaya ini tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja sehingga membutuhkan kolaborasi berbagai pihak,”
Deteksi dini berbasis teknologi
Ditjen Gakkum terus mengembangkan Decision Support System (DSS) sebagai instrumen deteksi dini. Sistem ini dirancang untuk mendeteksi indikasi pelanggaran, termasuk perdagangan satwa liar, sehingga aparat dapat merespons lebih cepat.
Kolaborasi antarlembaga untuk menutup celah
Dwi menjelaskan kejahatan satwa liar kini semakin kompleks, melibatkan jaringan lintas negara dan aktor warga negara asing. Karena itu, kerja sama dengan karantina, bea cukai, dan lembaga terkait menjadi kunci untuk menutup celah penyelundupan.
Perlindungan satwa liar dan pengawasan usaha
Kementerian juga memperkuat perlindungan satwa liar melalui sinergi dengan Direktorat Jenderal KSDAE. Selain itu, pengawasan kepatuhan pelaku usaha kehutanan diperketat, terutama di wilayah yang terdampak bencana.
“Kami tidak ingin hanya fokus menangkap pelaku. Pencegahan harus menjadi strategi utama agar persoalan yang sama tidak terus terjadi di masa depan,”
Instrumen penegakan hukum terpadu
Dalam praktik penegakan hukum, kementerian menerapkan tiga instrumen secara terpadu. Ketiganya dapat digunakan bersamaan sesuai karakter pelanggaran yang ditemukan untuk memperkuat perlindungan sumber daya alam.
- Sanksi administratif
- Gugatan keperdataan
- Proses pidana
Menuju pencegahan berkelanjutan
Selain penindakan, penguatan sistem pengaduan masyarakat menjadi prioritas agar pemanfaatan kawasan dan hasil hutan berjalan sesuai ketentuan. Pendekatan terpadu dan pemanfaatan teknologi diharapkan menekan angka pelanggaran dan melindungi ekosistem serta satwa liar Indonesia ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPR Kecam Pengeroyokan di Bali: Jangan Main Hakim Sendiri
Wakil Ketua DPR Sari Yuliati kecam pengeroyokan di Tabanan yang menewaskan pria; minta kasus diselesaikan le...
Kementan Siapkan 56 Ribu Pompa Air untuk Mitigasi Kekeringan 2026
Kementan menyiapkan 56 ribu pompa air di 2026 untuk mitigasi kekeringan dan menjaga pasokan air di lahan saw...
Kemensos Salurkan Bansos Rp390 Miliar untuk Warga Lampung
Kemensos menyalurkan bansos Rp390,27 miliar di Lampung pada 25 Juli 2026 untuk kebutuhan dasar dan pemberday...
Lemonilo Ajak Anak Indonesia Berani Bermimpi
Co-Founder Lemonilo mengajak anak Indonesia bermimpi tinggi dan memperkuat komitmen perusahaan untuk dukung...
Kemensos Salurkan Rp278 Juta untuk 420 Korban Kebakaran Sukabumi
Kemensos menyalurkan Rp278.415.408 bantuan logistik untuk 420 korban kebakaran di Kampung Adat Cipta Mulya,...
Beasiswa BPDDI 2026 Dibuka, Dosen Berkesempatan Kuliah S3 Gratis
Kemdiktisaintek membuka Beasiswa BPDDI 2026 untuk dosen perguruan tinggi, menyediakan dana hidup, transporta...