Pura-pura Beli, Pencuri Sikat Perhiasan di Toko Emas Pasar Horas
Seorang pelaku mencuri perhiasan dengan modus berpura-pura membeli di Toko Emas MH Siregar, Gedung II Pasar Horas, Pematangsiantar, Rabu siang sekitar pukul 12.40 WIB. Kejadian terekam kamera pengawas dan kini pelaku sedang diburu pihak pasar bersama polisi.
Kronologi menurut rekaman CCTV
Rekaman CCTV menunjukkan pelaku datang sendirian dan berpura-pura menanyakan harga kepada pegawai toko. Dia mengenakan masker hitam, kemeja kotak-kotak hitam, dan kaos dalam biru.
Sebelum melarikan diri, pelaku sempat mengambil gambar beberapa perhiasan yang diduga akan dibeli. Setelah itu ia langsung membawa perhiasan dan kabur, lalu pegawai toko meneriaki pelaku dengan kata "maling".
Identitas pelaku dan upaya pengejaran
Koordinator Trantib PD Pasar Horas Jaya, Josep P. Saragih, menyatakan lokasi kejadian berada di lantai dua Gedung II Pasar Horas. Pihak pasar sudah berkoordinasi dengan pos polisi setempat untuk mengejar pelaku.
"Kejadiannya di lantai dua Gedung II Pasar Horas. Kita sudah koordinasi dengan Kepala Pos Polisi Pasar Horas untuk mengejar pelaku yang berjumlah satu orang,"
Josep menambahkan pihak pasar mendapatkan wajah pelaku dari rekaman CCTV sehingga diharapkan membantu proses penangkapan. Saat ini petugas masih menelusuri jejak pelaku berdasarkan rekaman tersebut.
Laporan korban dan proses penyelidikan
Pemilik Toko Emas MH Siregar dilaporkan sedang menyusun laporan kerugian ke Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Pematangsiantar. Laporan itu penting untuk memulai proses resmi penyelidikan dan klaim asuransi bila ada.
"Yang punya toko sedang melaporkan kasus yang dialami ini ke SPKT Mapolres Pematangsiantar. Pelaku sedang dicari dan kita dapatkan wajahnya secara jelas,"
Dari pihak kepolisian, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Akbar belum dapat dikonfirmasi mengenai sejauh mana pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara telah dilakukan.
Implikasi dan langkah berikutnya
Kejadian ini meningkatkan kewaspadaan pedagang di pasar terhadap modus pura-pura pembeli. Perekaman CCTV yang jelas diharapkan mempercepat identifikasi dan penangkapan pelaku.
Pihak pasar dan kepolisian diharap terus berkoordinasi, serta pemilik toko disarankan memperketat prosedur keamanan dan pencatatan barang berharga.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja, 83 Tanaman Diamankan
Satresnarkoba Polres Langsa menangkap satu tersangka dan mengamankan 83 batang ganja di ladang sawit Gampong...
IAIN Langsa Kembangkan Pusat BIPA, Tarik 657 Calon Mahasiswa Internasional
IAIN Langsa lakukan studi banding ke UMSU untuk membangun Pusat BIPA sebagai dukungan bagi 657 calon mahasis...
Aceh Besar Gelar Lomba Beut Kitab Bak Sikula untuk SD dan SMP
Aceh Besar menggelar Lomba Beut Kitab Bak Sikula untuk SD dan SMP sebagai evaluasi satu tahun program priori...
MTQ Lhoksukon 2026 Dibuka, 102 Peserta Ikuti Perlombaan
Pembukaan MTQ Kecamatan Lhoksukon 2026 digelar 24 Juli di Masjid Al-Ihsan dengan 102 peserta; acara berlangs...
PWI Langsa Gelar Pelatihan Kewartawanan di Bukit Lawang
PWI Kota Langsa menggelar pelatihan kewartawanan di Bukit Lawang (24-26 Juli 2026) untuk memperkuat kompeten...
Gerindra Minta Anggaran DPKP 2025 Ditingkatkan untuk Ketahanan Pangan
Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh minta peningkatan anggaran DPKP 2025 untuk ketahanan pangan dan dorong imple...