Pura-pura Beli, Pencuri Sikat Perhiasan di Toko Emas Pasar Horas
Seorang pelaku mencuri perhiasan dengan modus berpura-pura membeli di Toko Emas MH Siregar, Gedung II Pasar Horas, Pematangsiantar, Rabu siang sekitar pukul 12.40 WIB. Kejadian terekam kamera pengawas dan kini pelaku sedang diburu pihak pasar bersama polisi.
Kronologi menurut rekaman CCTV
Rekaman CCTV menunjukkan pelaku datang sendirian dan berpura-pura menanyakan harga kepada pegawai toko. Dia mengenakan masker hitam, kemeja kotak-kotak hitam, dan kaos dalam biru.
Sebelum melarikan diri, pelaku sempat mengambil gambar beberapa perhiasan yang diduga akan dibeli. Setelah itu ia langsung membawa perhiasan dan kabur, lalu pegawai toko meneriaki pelaku dengan kata "maling".
Identitas pelaku dan upaya pengejaran
Koordinator Trantib PD Pasar Horas Jaya, Josep P. Saragih, menyatakan lokasi kejadian berada di lantai dua Gedung II Pasar Horas. Pihak pasar sudah berkoordinasi dengan pos polisi setempat untuk mengejar pelaku.
"Kejadiannya di lantai dua Gedung II Pasar Horas. Kita sudah koordinasi dengan Kepala Pos Polisi Pasar Horas untuk mengejar pelaku yang berjumlah satu orang,"
Josep menambahkan pihak pasar mendapatkan wajah pelaku dari rekaman CCTV sehingga diharapkan membantu proses penangkapan. Saat ini petugas masih menelusuri jejak pelaku berdasarkan rekaman tersebut.
Laporan korban dan proses penyelidikan
Pemilik Toko Emas MH Siregar dilaporkan sedang menyusun laporan kerugian ke Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Pematangsiantar. Laporan itu penting untuk memulai proses resmi penyelidikan dan klaim asuransi bila ada.
"Yang punya toko sedang melaporkan kasus yang dialami ini ke SPKT Mapolres Pematangsiantar. Pelaku sedang dicari dan kita dapatkan wajahnya secara jelas,"
Dari pihak kepolisian, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Akbar belum dapat dikonfirmasi mengenai sejauh mana pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara telah dilakukan.
Implikasi dan langkah berikutnya
Kejadian ini meningkatkan kewaspadaan pedagang di pasar terhadap modus pura-pura pembeli. Perekaman CCTV yang jelas diharapkan mempercepat identifikasi dan penangkapan pelaku.
Pihak pasar dan kepolisian diharap terus berkoordinasi, serta pemilik toko disarankan memperketat prosedur keamanan dan pencatatan barang berharga.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...