Pura-pura Beli, Pencuri Sikat Perhiasan di Toko Emas Pasar Horas
Seorang pelaku mencuri perhiasan dengan modus berpura-pura membeli di Toko Emas MH Siregar, Gedung II Pasar Horas, Pematangsiantar, Rabu siang sekitar pukul 12.40 WIB. Kejadian terekam kamera pengawas dan kini pelaku sedang diburu pihak pasar bersama polisi.
Kronologi menurut rekaman CCTV
Rekaman CCTV menunjukkan pelaku datang sendirian dan berpura-pura menanyakan harga kepada pegawai toko. Dia mengenakan masker hitam, kemeja kotak-kotak hitam, dan kaos dalam biru.
Sebelum melarikan diri, pelaku sempat mengambil gambar beberapa perhiasan yang diduga akan dibeli. Setelah itu ia langsung membawa perhiasan dan kabur, lalu pegawai toko meneriaki pelaku dengan kata "maling".
Identitas pelaku dan upaya pengejaran
Koordinator Trantib PD Pasar Horas Jaya, Josep P. Saragih, menyatakan lokasi kejadian berada di lantai dua Gedung II Pasar Horas. Pihak pasar sudah berkoordinasi dengan pos polisi setempat untuk mengejar pelaku.
"Kejadiannya di lantai dua Gedung II Pasar Horas. Kita sudah koordinasi dengan Kepala Pos Polisi Pasar Horas untuk mengejar pelaku yang berjumlah satu orang,"
Josep menambahkan pihak pasar mendapatkan wajah pelaku dari rekaman CCTV sehingga diharapkan membantu proses penangkapan. Saat ini petugas masih menelusuri jejak pelaku berdasarkan rekaman tersebut.
Laporan korban dan proses penyelidikan
Pemilik Toko Emas MH Siregar dilaporkan sedang menyusun laporan kerugian ke Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Pematangsiantar. Laporan itu penting untuk memulai proses resmi penyelidikan dan klaim asuransi bila ada.
"Yang punya toko sedang melaporkan kasus yang dialami ini ke SPKT Mapolres Pematangsiantar. Pelaku sedang dicari dan kita dapatkan wajahnya secara jelas,"
Dari pihak kepolisian, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Akbar belum dapat dikonfirmasi mengenai sejauh mana pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara telah dilakukan.
Implikasi dan langkah berikutnya
Kejadian ini meningkatkan kewaspadaan pedagang di pasar terhadap modus pura-pura pembeli. Perekaman CCTV yang jelas diharapkan mempercepat identifikasi dan penangkapan pelaku.
Pihak pasar dan kepolisian diharap terus berkoordinasi, serta pemilik toko disarankan memperketat prosedur keamanan dan pencatatan barang berharga.
Berita Terkait
Banda Aceh Dukung Sosialisasi P3SPS Aceh demi Ruang Digital Sehat
Pemko Banda Aceh mendukung sosialisasi P3SPS Aceh untuk memperluas pengawasan penyiaran termasuk konten inte...
Polsek Gunung Malela Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Guru
Polsek Gunung Malela menangkap MI (30) terkait pencurian di rumah dinas guru SD di Simalungun. Penangkapan b...
Bupati Hadiri Peluncuran Buku 'Polda Aceh Meutuah' di Banda Aceh
Bupati Aceh Besar hadir pada peluncuran buku 'Polda Aceh Meutuah' di Banda Aceh; buku merekam visi Kapolda t...
Polresta Deliserdang Tangkap 277 Pelaku Narkoba dalam 5 Bulan
Polresta Deliserdang menangkap 277 pelaku narkoba dari 230 kasus Jan–Mei 2026, dengan barang bukti sabu 90,8...
Polres Humbahas Ungkap 5 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Ditangkap
Polres Humbahas ungkap 5 kasus narkoba selama Operasi Antik Toba (13 Mei–2 Juni 2026), menangkap 9 tersangka...
Kejari Medan Dakwa 3 WNA Sri Lanka dalam Kasus Penyelundupan ke Reunion
Kejari Medan mendakwa tiga WNA Sri Lanka atas dugaan penyelundupan manusia ke Pulau Reunion; sidang dilanjut...