Polres Pematangsiantar Tangkap Wanita Pemilik 32 Paket Sabu
Pematangsiantar – Polres Pematangsiantar menangkap seorang wanita berinisial RT, 49, alias Mak M, pada Sabtu (30/5) sekitar pukul 05.15 di warung kopinya di bekas terminal Sukadame, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara. Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat tentang kepemilikan narkotika di lokasi tersebut.
Penangkapan dan penggeledahan
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mendatangi warung kopi tempat RT duduk. Petugas lalu meminta RT membuka tas sandang kulit berwarna coklat yang dibawanya. Setelah tas dibuka, ditemukan sejumlah barang yang kemudian diperiksa lebih lanjut.
Barang bukti ditemukan
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sebuah kotak rokok warna hitam yang berisi dua kantong plastik klip. Kantong pertama berisi 14 paket sabu, sedangkan kantong kedua berisi 18 paket sabu. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp910.000 dan sebuah ponsel merk Oppo warna kuning.
- Jumlah paket sabu: 32 paket
- Total berat: 15,7 gram
- Uang tunai: Rp910.000
- Barang elektronik: HP Oppo warna kuning
Pengakuan dan proses penahanan
Dalam interogasi awal, RT mengaku kepemilikan sabu itu adalah miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial T. Petugas kemudian membawa RT beserta barang bukti ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk proses lebih lanjut.
"Keseluruhan barang bukti sabu itu sebanyak 32 paket dengan berat 15,7 gram dan RT sudah kami tahan guna memproses dan mempersangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-undang (UU) No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,"
pernyataan itu disampaikan oleh Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring.
Langkah selanjutnya
RT kini ditahan untuk pemeriksaan dan penyidikan lanjutan. Kasus ini akan dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk menentukan status hukum tersangka dan mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Beasiswa Martabe 2026: PT Agincourt Salurkan Rp5,29 Miliar
PT Agincourt Resources salurkan Beasiswa Martabe 2026 kepada 341 pelajar/mahasiswa Tapanuli Selatan dengan t...
AMPI Binjai Gelar Safari Dakwah Subuh Kolaborasi dengan Pemko
G-SDS AMPI Kota Binjai bersama Pemko menggelar Safari Dakwah Subuh di Masjid Al-Fatih (26/7/2026) untuk mema...
Pojok PBB dan Samsat Keliling di CFD Medan, Diskon Pajak Hingga 75%
Bapenda Medan hadirkan Pojok PBB dan Samsat Keliling di CFD 26 Juli, tawarkan potongan PBB hingga 75% dan di...
Bupati Ajak Raja Luat Bersama Wujudkan Padang Lawas Maju
Bupati Putra Mahkota ajak 16 raja luat bersinergi wujudkan Padang Lawas Maju melalui silaturahim dan penyera...
Polsek Hutaimbaru Gelar Dialog 'Kopi Kamtibmas' Pererat Sinergi Keamanan
Polsek Hutaimbaru menggelar forum dialog Kopi Kamtibmas pada 24/7 untuk pererat sinergi keamanan, lawan nark...
17 Camat Mangkir, Pembahasan P-APBD Deliserdang Terhenti
Pembahasan LPP APBD 2025 di DPRD Deliserdang tertunda setelah 17 dari 22 Camat tidak hadir dalam rapat Bangg...