Polres Pematangsiantar Tangkap Wanita Pemilik 32 Paket Sabu
Pematangsiantar – Polres Pematangsiantar menangkap seorang wanita berinisial RT, 49, alias Mak M, pada Sabtu (30/5) sekitar pukul 05.15 di warung kopinya di bekas terminal Sukadame, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara. Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat tentang kepemilikan narkotika di lokasi tersebut.
Penangkapan dan penggeledahan
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mendatangi warung kopi tempat RT duduk. Petugas lalu meminta RT membuka tas sandang kulit berwarna coklat yang dibawanya. Setelah tas dibuka, ditemukan sejumlah barang yang kemudian diperiksa lebih lanjut.
Barang bukti ditemukan
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sebuah kotak rokok warna hitam yang berisi dua kantong plastik klip. Kantong pertama berisi 14 paket sabu, sedangkan kantong kedua berisi 18 paket sabu. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp910.000 dan sebuah ponsel merk Oppo warna kuning.
- Jumlah paket sabu: 32 paket
- Total berat: 15,7 gram
- Uang tunai: Rp910.000
- Barang elektronik: HP Oppo warna kuning
Pengakuan dan proses penahanan
Dalam interogasi awal, RT mengaku kepemilikan sabu itu adalah miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial T. Petugas kemudian membawa RT beserta barang bukti ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk proses lebih lanjut.
"Keseluruhan barang bukti sabu itu sebanyak 32 paket dengan berat 15,7 gram dan RT sudah kami tahan guna memproses dan mempersangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-undang (UU) No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,"
pernyataan itu disampaikan oleh Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring.
Langkah selanjutnya
RT kini ditahan untuk pemeriksaan dan penyidikan lanjutan. Kasus ini akan dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk menentukan status hukum tersangka dan mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...