Polres Pematangsiantar Tangkap Wanita Pemilik 32 Paket Sabu
Pematangsiantar – Polres Pematangsiantar menangkap seorang wanita berinisial RT, 49, alias Mak M, pada Sabtu (30/5) sekitar pukul 05.15 di warung kopinya di bekas terminal Sukadame, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara. Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat tentang kepemilikan narkotika di lokasi tersebut.
Penangkapan dan penggeledahan
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mendatangi warung kopi tempat RT duduk. Petugas lalu meminta RT membuka tas sandang kulit berwarna coklat yang dibawanya. Setelah tas dibuka, ditemukan sejumlah barang yang kemudian diperiksa lebih lanjut.
Barang bukti ditemukan
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sebuah kotak rokok warna hitam yang berisi dua kantong plastik klip. Kantong pertama berisi 14 paket sabu, sedangkan kantong kedua berisi 18 paket sabu. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp910.000 dan sebuah ponsel merk Oppo warna kuning.
- Jumlah paket sabu: 32 paket
- Total berat: 15,7 gram
- Uang tunai: Rp910.000
- Barang elektronik: HP Oppo warna kuning
Pengakuan dan proses penahanan
Dalam interogasi awal, RT mengaku kepemilikan sabu itu adalah miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial T. Petugas kemudian membawa RT beserta barang bukti ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk proses lebih lanjut.
"Keseluruhan barang bukti sabu itu sebanyak 32 paket dengan berat 15,7 gram dan RT sudah kami tahan guna memproses dan mempersangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-undang (UU) No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,"
pernyataan itu disampaikan oleh Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring.
Langkah selanjutnya
RT kini ditahan untuk pemeriksaan dan penyidikan lanjutan. Kasus ini akan dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk menentukan status hukum tersangka dan mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Berita Terkait
Jamri Tekankan Peran PMII dalam Percepatan Pembangunan Labuhanbatu
Wakil Bupati Jamri minta PMII jadi mitra strategis pemerintah untuk percepatan pembangunan Labuhanbatu Raya...
Kejari Labuhanbatu Koordinasi dengan Kodim 0209/LB untuk Perkuat Sinergi
Kejari Labuhanbatu kunjungi Kodim 0209/LB pada 4 Juni untuk perkuat sinergi APH dan Forkopimda demi stabilit...
Diva Azahra Juara Atletik Putri O2SN SD Kota Langsa 2026
Siswi SDN 1 Langsa Diva Azahra meraih juara 1 Atletik Putri O2SN Kota Langsa 2026 dan akan wakili kota ke ti...
Azara Wellness di Sergai Soft Opening, Dukung Kesehatan Perempuan
Bupati dan Wabup Sergai meninjau soft opening Azara Wellness di Agrowisata Socfindo, pusat perawatan perempu...
Ratusan Warga Dairi Tolak Izin Lingkungan PT Dairi Prima Mineral
Ratusan warga Dairi menggelar demo (4/6) menolak SK Kelayakan Lingkungan PT Dairi Prima Mineral Nomor 1437/2...
HMI: Jangan Bebankan Pembiayaan AFF U-19 ke Pemda
HMI Medan kritik PSSI soal pembiayaan AFF U-19 2026; APBD tak boleh dipakai menutupi kurangnya perencanaan e...