Polda Sumut Tangkap Dua Nelayan Penyelundup Sabu di Tanjungbalai
Tanjungbalai — Tim Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap dua nelayan di Sungai Asahan, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, pada Sabtu, 23 Mei. Keduanya ditangkap setelah diduga membawa narkotika jenis sabu yang baru dijemput dari tengah laut.
Penangkapan dan barang bukti
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari warga tentang sebuah sampan nelayan yang melintasi Sungai Asahan membawa barang terlarang. Saat dibekuk, petugas menyita dua karung berisi sabu dan sebuah sampan yang dipakai untuk memuat barang bukti.
Menurut keterangan awal, jumlah sabu yang diamankan mencapai sekitar 30 kilogram. Kedua nelayan langsung dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keterangan resmi Polda
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, membenarkan penangkapan dan penyitaan barang bukti tersebut. Ia mengatakan kasus masih dalam tahap pengembangan penyidikan oleh penyidik kepolisian.
"Ada diamankan, sabu lebih kurang seberat 30 kg," ujar Kombes Pol Andy Arisandi.
"Nanti kita rilis ya. Penyidik masih melakukan pengembangan," tambah Andy, sambil menegaskan Polda Sumut terus menggencarkan penindakan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Proses penyidikan dan dampak
Penyidik saat ini fokus menelusuri jaringan pengirim dan penerima sabu tersebut, serta asal muat barang dari tengah laut. Penyelidikan akan mencakup pemeriksaan saksi, pemeriksaan barang bukti, dan koordinasi dengan instansi terkait.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumut menekan peredaran narkoba yang memasuki wilayah pesisir dan sungai. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika sesuai undang-undang yang berlaku.
Kelanjutan kasus
Polda Sumut berencana merilis informasi lengkap setelah penyidik menyelesaikan langkah-langkah awal pemeriksaan. Publik diminta menunggu pengumuman resmi untuk detail berikutnya dan perkembangan penyidikan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Sat Lantas Pematangsiantar Gelar Binluh untuk Pengendara Ojol
Sat Lantas Polres Pematangsiantar menggelar Binluh bagi pengendara ojol di Jl. Sutomo pada 20 Agustus untuk...
Polsek Dampingi Penjualan 700 kg Jagung ke Bulog Siantar
Polsek Siantar Selatan mendampingi penjualan 700 kg jagung petani binaan ke Bulog Cabang Siantar untuk dukun...
Brigjen Naek Pamen Resmi Jabat Wakapolda Sumut Usai Sertijab
Brigjen Naek Pamen resmi dilantik sebagai Wakapolda Sumut menggantikan Brigjen Sonny Irawan dalam sertijab d...
Ibu Pelapor Tuntut Kepastian Hukum atas Laporan Penipuan Rp1 Miliar
Erni mendesak Kapolda Sumut beri kepastian hukum atas laporan penipuan Rp1 miliar yang dilaporkan putranya t...
Polsek Siantar Marihat Salurkan 500 kg Beras lewat Gerakan Pangan Murah
Polsek Siantar Marihat menggelar Gerakan Pangan Murah pada 19/8, menyalurkan 500 kg beras, 5 kg per sak, har...
Kapolrestabes Medan Disorot Usai Pencurian; Vonis Bebas & Kurir 93 kg
Kinerja Kapolrestabes Medan disorot setelah kantor PWI Sumut dibobol. PN Medan vonis bebas mantan Irjen, dan...