Polda Sumut Tangkap Dua Nelayan Penyelundup Sabu di Tanjungbalai
Tanjungbalai — Tim Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap dua nelayan di Sungai Asahan, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, pada Sabtu, 23 Mei. Keduanya ditangkap setelah diduga membawa narkotika jenis sabu yang baru dijemput dari tengah laut.
Penangkapan dan barang bukti
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari warga tentang sebuah sampan nelayan yang melintasi Sungai Asahan membawa barang terlarang. Saat dibekuk, petugas menyita dua karung berisi sabu dan sebuah sampan yang dipakai untuk memuat barang bukti.
Menurut keterangan awal, jumlah sabu yang diamankan mencapai sekitar 30 kilogram. Kedua nelayan langsung dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keterangan resmi Polda
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, membenarkan penangkapan dan penyitaan barang bukti tersebut. Ia mengatakan kasus masih dalam tahap pengembangan penyidikan oleh penyidik kepolisian.
"Ada diamankan, sabu lebih kurang seberat 30 kg," ujar Kombes Pol Andy Arisandi.
"Nanti kita rilis ya. Penyidik masih melakukan pengembangan," tambah Andy, sambil menegaskan Polda Sumut terus menggencarkan penindakan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Proses penyidikan dan dampak
Penyidik saat ini fokus menelusuri jaringan pengirim dan penerima sabu tersebut, serta asal muat barang dari tengah laut. Penyelidikan akan mencakup pemeriksaan saksi, pemeriksaan barang bukti, dan koordinasi dengan instansi terkait.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumut menekan peredaran narkoba yang memasuki wilayah pesisir dan sungai. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika sesuai undang-undang yang berlaku.
Kelanjutan kasus
Polda Sumut berencana merilis informasi lengkap setelah penyidik menyelesaikan langkah-langkah awal pemeriksaan. Publik diminta menunggu pengumuman resmi untuk detail berikutnya dan perkembangan penyidikan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemko Langsa Gelar Halaqah Ulama Dukung 22 Program Langsa Juara
Pemko Langsa menggelar Halaqah Ulama 2026 untuk memperkuat peran ulama mendukung implementasi 22 Program Ung...
Sungai Batang Sosa Berubah Coklat Diduga Tercemar Limbah PKS
Sungai Batang Sosa di Padanglawas berubah coklat pada 7 Juli; warga menduga akibat limbah PKS dan minta DLHK...
Bupati Simalungun Bawa Pelayanan Terpadu ke Raya Kahean
Bupati Simalungun kunjungi dua nagori di Raya Kahean, hadirkan pelayanan terpadu, pasar murah, dan paket ban...
Kebakaran Lahap Losmen dan 3 Rumah di Sinabang, Simeulue
Satu losmen dan tiga rumah di Sinabang, Simeulue, ludes terbakar dini hari; tak ada korban jiwa, kerugian di...
Sumut Siapkan SMK Pariwisata Boarding di Samosir, Biaya Ditanggung Pemprov
Gubernur Bobby Nasution umumkan SMK Pariwisata boarding di Samosir; lahan dan DED siap, semua biaya ditanggu...
Panitia: Harga Tiket PRSU 2026 untuk Dukung Ekonomi Kreatif
Panitia PRSU 2026 mengatakan HTM bukan sekadar akses, melainkan dukungan untuk ekonomi kreatif dan pelestari...