Polda Sumut Tangkap Dua Nelayan Penyelundup Sabu di Tanjungbalai
Tanjungbalai — Tim Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap dua nelayan di Sungai Asahan, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, pada Sabtu, 23 Mei. Keduanya ditangkap setelah diduga membawa narkotika jenis sabu yang baru dijemput dari tengah laut.
Penangkapan dan barang bukti
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari warga tentang sebuah sampan nelayan yang melintasi Sungai Asahan membawa barang terlarang. Saat dibekuk, petugas menyita dua karung berisi sabu dan sebuah sampan yang dipakai untuk memuat barang bukti.
Menurut keterangan awal, jumlah sabu yang diamankan mencapai sekitar 30 kilogram. Kedua nelayan langsung dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keterangan resmi Polda
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, membenarkan penangkapan dan penyitaan barang bukti tersebut. Ia mengatakan kasus masih dalam tahap pengembangan penyidikan oleh penyidik kepolisian.
"Ada diamankan, sabu lebih kurang seberat 30 kg," ujar Kombes Pol Andy Arisandi.
"Nanti kita rilis ya. Penyidik masih melakukan pengembangan," tambah Andy, sambil menegaskan Polda Sumut terus menggencarkan penindakan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Proses penyidikan dan dampak
Penyidik saat ini fokus menelusuri jaringan pengirim dan penerima sabu tersebut, serta asal muat barang dari tengah laut. Penyelidikan akan mencakup pemeriksaan saksi, pemeriksaan barang bukti, dan koordinasi dengan instansi terkait.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumut menekan peredaran narkoba yang memasuki wilayah pesisir dan sungai. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika sesuai undang-undang yang berlaku.
Kelanjutan kasus
Polda Sumut berencana merilis informasi lengkap setelah penyidik menyelesaikan langkah-langkah awal pemeriksaan. Publik diminta menunggu pengumuman resmi untuk detail berikutnya dan perkembangan penyidikan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPRD Medan Serahkan Pemandangan Umum atas Ranperda APBD 2027
Wali Kota Rico Waas hadiri Paripurna DPRD Medan saat fraksi-fraksi memberi catatan dan meminta penjelasan Ra...
Kelangkaan BBM dan Antrean Panjang di Riau hingga Padanglawas
Pitra Romadoni soroti antrean panjang dan kelangkaan BBM dari Riau hingga Padanglawas, mendesak evaluasi dis...
Polres Langsa Tangkap Pelaku Pencurian ECU Daihatsu Grand Max
SS (39) ditangkap di Langsa terkait pencurian ECU Daihatsu Grand Max di sembilan lokasi; polisi mengamankan...
Proyek Strategis Padanglawas Terancam Molor, Beberapa Belum Rampung
Beberapa proyek strategis Padanglawas diperkirakan tidak selesai sesuai kontrak 2026; banyak paket baru menc...
Kapolres Binjai dan Langkat Beri Kejutan HUT TNI ke-81
Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat mengunjungi Kodim dan batalyon untuk memberi kejutan dan memperkuat sin...
Bupati Muharram Pimpin Rapat OPD Aceh Besar untuk Perkuat Koordinasi
Bupati Muharram Idris pimpin rapat OPD Aceh Besar pada 5 Oktober 2026 untuk perkuat koordinasi, evaluasi pro...