Lokal

Polda Sumut Tangkap Dua Nelayan Penyelundup Sabu di Tanjungbalai

Bagikan:
Ilustrasi penyitaan barang bukti narkoba dan sampan di Tanjungbalai

Tanjungbalai — Tim Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap dua nelayan di Sungai Asahan, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, pada Sabtu, 23 Mei. Keduanya ditangkap setelah diduga membawa narkotika jenis sabu yang baru dijemput dari tengah laut.

Penangkapan dan barang bukti

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari warga tentang sebuah sampan nelayan yang melintasi Sungai Asahan membawa barang terlarang. Saat dibekuk, petugas menyita dua karung berisi sabu dan sebuah sampan yang dipakai untuk memuat barang bukti.

Menurut keterangan awal, jumlah sabu yang diamankan mencapai sekitar 30 kilogram. Kedua nelayan langsung dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Keterangan resmi Polda

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, membenarkan penangkapan dan penyitaan barang bukti tersebut. Ia mengatakan kasus masih dalam tahap pengembangan penyidikan oleh penyidik kepolisian.

"Ada diamankan, sabu lebih kurang seberat 30 kg," ujar Kombes Pol Andy Arisandi.

"Nanti kita rilis ya. Penyidik masih melakukan pengembangan," tambah Andy, sambil menegaskan Polda Sumut terus menggencarkan penindakan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Proses penyidikan dan dampak

Penyidik saat ini fokus menelusuri jaringan pengirim dan penerima sabu tersebut, serta asal muat barang dari tengah laut. Penyelidikan akan mencakup pemeriksaan saksi, pemeriksaan barang bukti, dan koordinasi dengan instansi terkait.

Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumut menekan peredaran narkoba yang memasuki wilayah pesisir dan sungai. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika sesuai undang-undang yang berlaku.

Kelanjutan kasus

Polda Sumut berencana merilis informasi lengkap setelah penyidik menyelesaikan langkah-langkah awal pemeriksaan. Publik diminta menunggu pengumuman resmi untuk detail berikutnya dan perkembangan penyidikan.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait