Polisi Tangkap Pasangan Pembuat Konten Porno via Aplikasi Tevi di Medan
Medan — Personel Unit PPA-PPO Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap pasangan kekasih berinisial HNP (pria) dan LKP (wanita) karena membuat konten pornografi dan diduga melakukan prostitusi online melalui aplikasi Tevi. Penindakan ini bagian dari upaya menindak penyebaran konten asusila dan praktik prostitusi berbasis platform digital.
Penangkapan pasangan pembuat konten
HNP dan LKP diduga mempertontonkan hubungan layaknya suami istri dalam video yang mereka unggah. Keduanya mematok harga bagi pengguna yang ingin menyaksikan tayangan tersebut. Polisi menangkap pasangan itu setelah melakukan penyelidikan terhadap aktivitas mereka di aplikasi Tevi.
Polda Sumut musnahkan 21 barak narkoba, ungkap 81 kasus
Sementara itu, Polda Sumatera Utara memperkuat penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayahnya. Dalam operasi selama dua hari, aparat mengungkap 81 kasus narkotika dan mengamankan 116 tersangka.
Dalam razia itu, pihak kepolisian turut memusnahkan 21 barak narkoba sebagai bentuk pemusnahan fasilitas yang digunakan untuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Langkah ini menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memberantas jaringan narkoba di daerah.
Oknum polisi diamankan di Tapanuli Tengah terkait narkoba
Di Tapanuli Tengah, Polres Tapteng mengamankan seorang oknum personel berinisial Aipda JEB yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Penahanan oknum ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya oleh Sat Resnarkoba Polres Tapteng.
Kronologi bermula ketika petugas mengamankan seorang warga sipil berinisial RM (33) di Kelurahan Lubuk Tukko pada Selasa, 28 April. Dari pengembangan kasus itulah, penyidik kemudian melakukan penindakan terhadap Aipda JEB.
Implikasi dan tindak lanjut
Serangkaian penindakan ini menunjukkan fokus aparat di Sumatera Utara pada dua isu besar: pemberantasan peredaran narkoba dan pengawasan aktivitas asusila yang memanfaatkan platform digital. Pengungkapan kasus-kasus tersebut masih berlanjut, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Ke depan, kepolisian menyatakan akan terus memantau platform daring dan melanjutkan kerja sama lintas satuan untuk menindak pelaku penyebaran konten pornografi serta jaringan narkotika yang merugikan masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polres Batubara Gelar Gerebek Sarang Narkoba, 4 Orang Diamankan
Kapolres Batubara pimpin Gerebek Sarang Narkoba di tiga lokasi pada 18 Agustus; empat orang diamankan dan be...
Lapas Tebingtinggi Beri Remisi ke 720 Warga Binaan HUT RI ke-81
Lapas Klas IIB Tebingtinggi memberikan remisi HUT RI ke-81 kepada 720 warga binaan, termasuk 17 yang langsun...
DLH Aceh Besar Gotong Royong Bersihkan Kota Jantho Pasca Karnaval
Puluhan petugas DLH Aceh Besar melakukan gotong royong pembersihan Kota Jantho pasca karnaval HUT RI, fokus...
PWI dan KNPI Siap Kolaborasi Dorong Toleransi di Pematangsiantar
PWI Pematangsiantar dan KNPI sepakat bersinergi untuk program toleransi, Tugu Toleransi, dan percepatan Perd...
Anak 8 Tahun Hanyut di Sungai Bah Sosopan, Pencarian Dilanjutkan
Polsek Siantar Martoba dan tim gabungan mencari anak 8 tahun yang terseret arus Sungai Bah Sosopan sejak Sen...
Bocah 8 Tahun Hanyut di Sungai Bah Sosopan, Pencarian Diperluas
Anak 8 tahun dilaporkan hanyut di Sungai Bah Sosopan pada 17 Agustus; pencarian BPBD Pematangsiantar diperlu...