Politik

Dewanti Minta Pengawasan Ketat untuk Rp25 Miliar Jalan Kepanjen-Pagak

Bagikan:
Ilustrasi ruas jalan Kepanjen-Pagak yang akan ditangani di Kabupaten Malang

SURABAYA — Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, meminta pengawasan ketat atas alokasi sekitar Rp25 miliar untuk penanganan ruas jalan Kepanjen-Pagak, Kabupaten Malang. Pernyataan itu disampaikan Jumat, 18 September 2026, sebagai upaya memastikan anggaran tidak hanya terserap, tetapi menghasilkan pekerjaan berkualitas dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Alokasi dan skema pembiayaan

Ruas Kepanjen-Pagak mendapat alokasi sekitar Rp25 miliar melalui skema pembiayaan pemerintah pusat. Seksi ini termasuk salah satu dari tiga titik prioritas di Kabupaten Malang dengan total usulan nilai sekitar Rp125 miliar. Dua ruas lainnya adalah Kalipare-Donomulyo dan akses menuju Pujiharjo sampai kawasan Kampung Nelayan Merah Putih.

Tekanan pada transparansi dan kualitas

Dewanti menekankan bahwa tambahan anggaran harus disertai pengawasan ketat. Menurutnya, setiap rupiah yang dibelanjakan negara harus dapat dipertanggungjawabkan melalui hasil fisik yang berkualitas dan tahan lama.

Saya mengingatkan agar pemerintah dan dinas terkait tidak sekadar bekerja asal-asalan demi menyerap anggaran,

Dia menambahkan bahwa pelaksanaan proyek harus berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan di lapangan. Hasil akhir tidak boleh hanya menuntaskan masalah jangka pendek, tetapi harus memberi manfaat jangka panjang bagi warga.

Dampak terhadap konektivitas dan ekonomi lokal

Dewanti menilai perbaikan ruas ini berpeluang meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Malang. Jalan yang layak mempermudah distribusi hasil bumi, memperlancar akses pendidikan, dan menunjang mobilitas sehari-hari masyarakat.

Oleh karena itu, kualitas pengerjaan fisik di lapangan menjadi fokus. Pekerjaan yang baik akan mengurangi biaya perawatan dan memperpanjang umur infrastruktur.

Pengawasan sejak pelaksanaan hingga hasil

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Dewanti mendorong pengawasan dilakukan sejak tahap pelaksanaan hingga serah terima pekerjaan. Ia menekankan pentingnya memastikan standar teknis dan kebutuhan lokal terpenuhi, serta pelibatan pihak terkait untuk evaluasi berkala.

Dengan langkah pengawasan dan penerapan kualitas yang konsisten, diharapkan alokasi Rp25 miliar untuk Kepanjen-Pagak benar-benar membawa manfaat nyata bagi warga dan meningkatkan konektivitas ekonomi di wilayah tersebut.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait