Dewanti Minta Pengawasan Ketat untuk Rp25 Miliar Jalan Kepanjen-Pagak
SURABAYA — Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, meminta pengawasan ketat atas alokasi sekitar Rp25 miliar untuk penanganan ruas jalan Kepanjen-Pagak, Kabupaten Malang. Pernyataan itu disampaikan Jumat, 18 September 2026, sebagai upaya memastikan anggaran tidak hanya terserap, tetapi menghasilkan pekerjaan berkualitas dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Alokasi dan skema pembiayaan
Ruas Kepanjen-Pagak mendapat alokasi sekitar Rp25 miliar melalui skema pembiayaan pemerintah pusat. Seksi ini termasuk salah satu dari tiga titik prioritas di Kabupaten Malang dengan total usulan nilai sekitar Rp125 miliar. Dua ruas lainnya adalah Kalipare-Donomulyo dan akses menuju Pujiharjo sampai kawasan Kampung Nelayan Merah Putih.
Tekanan pada transparansi dan kualitas
Dewanti menekankan bahwa tambahan anggaran harus disertai pengawasan ketat. Menurutnya, setiap rupiah yang dibelanjakan negara harus dapat dipertanggungjawabkan melalui hasil fisik yang berkualitas dan tahan lama.
Saya mengingatkan agar pemerintah dan dinas terkait tidak sekadar bekerja asal-asalan demi menyerap anggaran,
Dia menambahkan bahwa pelaksanaan proyek harus berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan di lapangan. Hasil akhir tidak boleh hanya menuntaskan masalah jangka pendek, tetapi harus memberi manfaat jangka panjang bagi warga.
Dampak terhadap konektivitas dan ekonomi lokal
Dewanti menilai perbaikan ruas ini berpeluang meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Malang. Jalan yang layak mempermudah distribusi hasil bumi, memperlancar akses pendidikan, dan menunjang mobilitas sehari-hari masyarakat.
Oleh karena itu, kualitas pengerjaan fisik di lapangan menjadi fokus. Pekerjaan yang baik akan mengurangi biaya perawatan dan memperpanjang umur infrastruktur.
Pengawasan sejak pelaksanaan hingga hasil
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Dewanti mendorong pengawasan dilakukan sejak tahap pelaksanaan hingga serah terima pekerjaan. Ia menekankan pentingnya memastikan standar teknis dan kebutuhan lokal terpenuhi, serta pelibatan pihak terkait untuk evaluasi berkala.
Dengan langkah pengawasan dan penerapan kualitas yang konsisten, diharapkan alokasi Rp25 miliar untuk Kepanjen-Pagak benar-benar membawa manfaat nyata bagi warga dan meningkatkan konektivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Diana Minta Perda Transportasi Publik Jatim Tetapkan Standar Layanan
Diana AV Sasa mendorong Raperda Transportasi Publik Terintegrasi Jatim memuat standar layanan terukur: cakup...
DPRD Minta Dindik Jatim Periksa Pungutan di SMKN 1 Mojoagung
Wakil Ketua DPRD Jatim minta Dindik periksa dugaan pungutan di SMKN 1 Mojoagung, termasuk dokumen dan aliran...
Puchi Mari Mari Tampil di Magetan, Perkuat Pertukaran Budaya
Puchi Mari Mari tampil gratis di halaman Perpustakaan Dbuku Magetan (17/9/2026), memperkuat pertukaran buday...
Soekarno Run BWX Banyuwangi: Lebih dari Sekadar Lomba Lari
Said Abdullah berharap Soekarno Run BWX 20 Sept 2026 di Banyuwangi menjadi penggerak ekonomi lokal dan promo...
Surabaya Perkuat Verifikasi Bansos Lewat Muskel di Kampung Pancasila
Pemkot Surabaya perkuat verifikasi bansos lewat musyawarah kelurahan dalam Lomba Kampung Pancasila 2026 untu...
Pemkab dan DPRD Malang Sepakati Perubahan APBD 2026
Pemkab dan DPRD Malang menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 pada 16 September; Sanusi minta anggaran membe...