Dewanti: Rp25 Miliar untuk Jalan Kepanjen-Pagak Harus Transparan
SURABAYA — Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, meminta agar alokasi sekitar Rp25 miliar untuk penanganan ruas jalan Kepanjen-Pagak, Kabupaten Malang, dilaksanakan dengan pengawasan ketat dan kualitas pekerjaan terjamin. Permintaan itu disampaikan Jumat (18/9/2026) agar belanja infrastruktur benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar mengejar serapan anggaran.
Permintaan transparansi dan pengawasan
Dewanti menekankan pentingnya transparansi dan ketepatan sasaran dalam pelaksanaan proyek. Ia meminta pemerintah daerah dan dinas terkait tidak mengabaikan kualitas demi percepatan administrasi penyerapan anggaran.
"Saya mengingatkan agar pemerintah dan dinas terkait tidak sekadar bekerja asal-asalan demi menyerap anggaran,"
Menurutnya, setiap rupiah negara yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan melalui hasil pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan.
Detail alokasi dan titik prioritas
Ruas Kepanjen-Pagak mendapat alokasi sekitar Rp25 miliar dalam skema pembiayaan pusat. Ruas ini menjadi salah satu dari tiga titik prioritas yang diusulkan ke pemerintah pusat dengan total nilai sekitar Rp125 miliar.
- Kepanjen-Pagak (alokasi sekitar Rp25 miliar)
- Kalipare-Donomulyo
- Akses Pujiharjo hingga kawasan Kampung Nelayan Merah Putih
Dampak pada konektivitas dan ekonomi lokal
Dewanti menyebut peningkatan kualitas jalan berperan penting untuk konektivitas antarwilayah di Kabupaten Malang. Jalan yang lebih layak diharapkan memperlancar distribusi hasil bumi, akses pendidikan, dan mobilitas warga.
"Pembangunan infrastruktur harus memberikan manfaat yang bisa dirasakan masyarakat luas. Karena itu, kualitas pekerjaan di lapangan tidak boleh diabaikan,"
Pengawasan hingga hasil nyata
Selain memastikan proses pengadaan transparan, Dewanti mendorong pengawasan berkelanjutan sejak pelaksanaan hingga serah terima pekerjaan. Tujuannya agar hasil di lapangan sesuai standar teknis dan menjawab kebutuhan dasar warga.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan proyek tidak diukur dari besarnya anggaran yang terserap, melainkan dari sejauh mana infrastruktur tersebut memberi manfaat nyata dalam jangka panjang.
Dengan pengelolaan dan pengawasan yang ketat, pembangunan ruas Kepanjen-Pagak diharapkan meningkatkan konektivitas dan mendorong aktivitas ekonomi yang lebih lancar di Kabupaten Malang.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
DPRD Minta Dindik Jatim Periksa Pungutan di SMKN 1 Mojoagung
Wakil Ketua DPRD Jatim minta Dindik periksa dugaan pungutan di SMKN 1 Mojoagung, termasuk dokumen dan aliran...
Puchi Mari Mari Tampil di Magetan, Perkuat Pertukaran Budaya
Puchi Mari Mari tampil gratis di halaman Perpustakaan Dbuku Magetan (17/9/2026), memperkuat pertukaran buday...
Soekarno Run BWX Banyuwangi: Lebih dari Sekadar Lomba Lari
Said Abdullah berharap Soekarno Run BWX 20 Sept 2026 di Banyuwangi menjadi penggerak ekonomi lokal dan promo...
Surabaya Perkuat Verifikasi Bansos Lewat Muskel di Kampung Pancasila
Pemkot Surabaya perkuat verifikasi bansos lewat musyawarah kelurahan dalam Lomba Kampung Pancasila 2026 untu...
Pemkab dan DPRD Malang Sepakati Perubahan APBD 2026
Pemkab dan DPRD Malang menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 pada 16 September; Sanusi minta anggaran membe...
Lamongan Bahas Raperda Perlindungan Peternak untuk Permudah Perizinan
Pemangku kepentingan Lamongan bahas Raperda Perlindungan Peternak untuk permudah perizinan PBG, sertifikasi...