Politik

Dewanti: Rp25 Miliar untuk Jalan Kepanjen-Pagak Harus Transparan

Bagikan:
Peningkatan jalan Kepanjen-Pagak untuk konektivitas dan distribusi barang di Kabupaten Malang

SURABAYA — Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, meminta agar alokasi sekitar Rp25 miliar untuk penanganan ruas jalan Kepanjen-Pagak, Kabupaten Malang, dilaksanakan dengan pengawasan ketat dan kualitas pekerjaan terjamin. Permintaan itu disampaikan Jumat (18/9/2026) agar belanja infrastruktur benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar mengejar serapan anggaran.

Permintaan transparansi dan pengawasan

Dewanti menekankan pentingnya transparansi dan ketepatan sasaran dalam pelaksanaan proyek. Ia meminta pemerintah daerah dan dinas terkait tidak mengabaikan kualitas demi percepatan administrasi penyerapan anggaran.

"Saya mengingatkan agar pemerintah dan dinas terkait tidak sekadar bekerja asal-asalan demi menyerap anggaran,"

Menurutnya, setiap rupiah negara yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan melalui hasil pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan.

Detail alokasi dan titik prioritas

Ruas Kepanjen-Pagak mendapat alokasi sekitar Rp25 miliar dalam skema pembiayaan pusat. Ruas ini menjadi salah satu dari tiga titik prioritas yang diusulkan ke pemerintah pusat dengan total nilai sekitar Rp125 miliar.

  • Kepanjen-Pagak (alokasi sekitar Rp25 miliar)
  • Kalipare-Donomulyo
  • Akses Pujiharjo hingga kawasan Kampung Nelayan Merah Putih

Dampak pada konektivitas dan ekonomi lokal

Dewanti menyebut peningkatan kualitas jalan berperan penting untuk konektivitas antarwilayah di Kabupaten Malang. Jalan yang lebih layak diharapkan memperlancar distribusi hasil bumi, akses pendidikan, dan mobilitas warga.

"Pembangunan infrastruktur harus memberikan manfaat yang bisa dirasakan masyarakat luas. Karena itu, kualitas pekerjaan di lapangan tidak boleh diabaikan,"

Pengawasan hingga hasil nyata

Selain memastikan proses pengadaan transparan, Dewanti mendorong pengawasan berkelanjutan sejak pelaksanaan hingga serah terima pekerjaan. Tujuannya agar hasil di lapangan sesuai standar teknis dan menjawab kebutuhan dasar warga.

Ia mengingatkan bahwa keberhasilan proyek tidak diukur dari besarnya anggaran yang terserap, melainkan dari sejauh mana infrastruktur tersebut memberi manfaat nyata dalam jangka panjang.

Dengan pengelolaan dan pengawasan yang ketat, pembangunan ruas Kepanjen-Pagak diharapkan meningkatkan konektivitas dan mendorong aktivitas ekonomi yang lebih lancar di Kabupaten Malang.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait