DPRD Minta Dindik Jatim Periksa Pungutan di SMKN 1 Mojoagung
SURABAYA — Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, meminta Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim segera melakukan pemeriksaan menyeluruh atas dugaan pungutan di SMKN 1 Mojoagung, Jombang. Permintaan itu disampaikan Kamis (17/9/2026) setelah muncul keluhan wali murid terkait uang gedung dan SPP tanpa bukti resmi.
Pemeriksaan harus lebih dari klarifikasi lisan
Deni menegaskan pemeriksaan tidak boleh berhenti pada klarifikasi lisan. Pemeriksaan harus mencakup dokumen dan aliran dana yang dihimpun dari wali murid untuk memastikan tidak ada beban baru bagi keluarga siswa.
"Kalau ada laporan seperti ini, jangan hanya mandek pada klarifikasi lisan. Periksa dokumennya, periksa aliran dananya, cek bagaimana keputusan dibuat dan tanyakan kepada wali murid apakah benar-benar sukarela,"
Keluhan wali murid
Keluhan muncul karena wali murid mengaku diminta membayar uang gedung sebesar Rp1 juta (semula disebut Rp1,5 juta) dan SPP Rp100 ribu per bulan. Para wali murid juga mempertanyakan tidak adanya kuitansi atau tanda terima resmi atas pembayaran tersebut.
Perubahan nominal dari Rp1,5 juta menjadi Rp1 juta setelah keberatan menimbulkan pertanyaan soal transparansi dan proses pengambilan keputusan di sekolah.
Dokumen dan mekanisme yang harus diperiksa
Deni merinci beberapa dokumen dan mekanisme yang wajib diperiksa oleh Dindik Jatim untuk menilai apakah pungutan itu bersifat sukarela atau diwajibkan dalam praktik. Pemeriksaan meliputi:
- sumber dana;
- keputusan komite sekolah;
- bukti pembayaran dan kuitansi;
- >rekening penerima;
- Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS);
- laporan penggunaan dana.
Perbedaan sumbangan dan pungutan wajib
Deni mengingatkan bahwa istilah "sumbangan" tidak boleh dipakai untuk menutupi pembayaran yang pada praktiknya bersifat wajib. Penilaian harus melihat praktik di lapangan, bukan hanya nama dalam dokumen.
"Kalau disebut sumbangan tetapi ada nominal yang ditentukan, ada tekanan untuk membayar, atau ada konsekuensi ketika tidak membayar, tentu harus diperiksa,"
Imbas ke keluarga dan arahan pengawasan
Deni menekankan dampak ekonomi terhadap keluarga. Menurutnya, nominal Rp100 ribu per bulan mungkin kecil bagi sebagian orang, tetapi jika dijumlahkan dengan uang gedung, seragam, buku, dan kebutuhan lain, itu bisa menjadi beban bagi keluarga berpendapatan terbatas.
Ia meminta Dindik Jatim tidak menunggu isu menjadi viral untuk bertindak. Jika ada pola keluhan serupa di banyak sekolah, evaluasi lebih luas perlu dilakukan untuk memastikan prinsip partisipasi masyarakat benar-benar bersifat sukarela, tidak mengikat, dan transparan.
Ke depan, Deni meminta pengelolaan dukungan masyarakat kepada sekolah dilakukan dengan mekanisme terbuka dan akuntabel agar tidak berubah menjadi kewajiban yang membebani orang tua, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Lamongan Bahas Raperda Perlindungan Peternak untuk Permudah Perizinan
Pemangku kepentingan Lamongan bahas Raperda Perlindungan Peternak untuk permudah perizinan PBG, sertifikasi...
Eri Cahyadi Bantu Ibu Pengemudi Ojol Belajar Menjahit
Wali Kota Surabaya mendorong ibu pengemudi ojol yang merawat anak cerebral palsy belajar menjahit dan mendap...
Bupati Banyuwangi: ASN Harus Responsif Hadapi Fenomena Global
Bupati Ipuk minta ASN Banyuwangi responsif terhadap fenomena global dan berorientasi pada pelayanan efektif...
Padi MSP 65 Panen 12,54 Ton/ha di Jombang, Potensi Ketahanan Pangan
Varietas padi MSP 65 di Jombang panen 12,54 ton/ha pada 17 Sept 2026, menunjukkan padi genjah berpotensi tin...
Padi MSP 65 di Jombang Capai 10–12,54 Ton/Ha, Ganjar Minta Uji Lanjut
Uji coba padi MSP 65 di Jombang menghasilkan 10–12,54 ton/ha; Ganjar minta uji lanjut 3–4 musim dan pencatat...
Karhutla Lereng Lawu Ngawi: 4 Titik Api, Sekat Ilaran Dipercepat
Kebakaran di lereng utara Gunung Lawu, Ngawi, masih menyisakan empat titik api. Tim mempercepat pembuatan se...