Nasional

Kementerian UMKM Siapkan Rp350,21 Miliar untuk Pemulihan UMKM Aceh

Bagikan:
Ilustrasi pemulihan UMKM Aceh dengan bantuan alat produksi dan pendampingan

Kementerian UMKM mengalokasikan Rp350,21 miliar pada 2026 untuk mempercepat pemulihan UMKM terdampak bencana di Provinsi Aceh. Dana tersebut akan disalurkan melalui empat klaster program—rehabilitasi usaha mikro, pengadaan alat produksi, pemberdayaan, dan layanan Klinik UMKM Bangkit—agar pelaku usaha dapat segera kembali produktif.

Rincian anggaran dan sasaran

Sekretaris Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, M. Makhrisyafrisal, menyampaikan bahwa sebagian besar anggaran dialokasikan melalui Bantuan Presiden untuk Rehabilitasi Usaha Mikro. Dari total, Rp340,63 miliar diprogramkan untuk menyalurkan bantuan tunai kepada 113.292 pelaku usaha mikro dengan nilai Rp3 juta per penerima.

"Dukungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pengusaha UMKM yang terdampak bencana dapat kembali menjalankan usahanya. Kami tidak hanya memberikan bantuan untuk pemulihan sarana dan prasarana produksi, tetapi juga pendampingan agar usaha mereka produktif," kata M. Makhrisyafrisal, Selasa, 8 September 2026.

Empat klaster program

  • Rehabilitasi usaha mikro: Bantuan langsung Rp3 juta kepada 113.292 penerima melalui Bantuan Presiden.
  • Pengadaan alat produksi: Alokasi Rp2,6 miliar untuk perbaikan satu rumah produksi bersama nilam, serta pengadaan mesin distilasi dan mesin pembuat bata ringan.
  • Pemberdayaan UMKM: Rp4,81 miliar untuk pendampingan 5.312 pelaku, termasuk akses pembiayaan, peningkatan kapasitas, dan perluasan pasar.
  • Klinik UMKM Bangkit: Rp2,16 miliar untuk layanan di lima wilayah guna memberikan informasi, konsultasi, dan fasilitasi pemulihan usaha.

Fokus pada sarana produksi dan layanan pendampingan

Kementerian menekankan pentingnya pemulihan fasilitas produksi agar aktivitas ekonomi cepat pulih. Perbaikan rumah produksi bersama dan pengadaan mesin diharapkan meningkatkan kapasitas produksi komoditas seperti nilam serta mendukung diversifikasi produk lokal.

"Ketersediaan fasilitas dan peralatan produksi yang memadai diharapkan membuat pengusaha UMKM kembali menghasilkan produk secara optimal," ujar Makhrisyafrisal.

Peran pemerintah daerah dan implementasi

Makhrisyafrisal juga menegaskan bahwa pemerintah daerah memegang peran penting dalam identifikasi, pendataan, verifikasi, dan pengusulan UMKM terdampak. Data dari daerah menjadi dasar penyaluran agar bantuan tepat sasaran dan sesuai kondisi lapangan.

Dengan kombinasi bantuan langsung, perbaikan sarana, pendampingan, dan layanan lokal melalui Klinik UMKM Bangkit, pemerintah berharap pelaku UMKM di Aceh dapat kembali beraktivitas normal, memulihkan usaha, dan memperluas peluang pasar.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait