BNPB: Tidak Ada Korban Jiwa Akibat Gempa Susulan di Flores
BNPB memastikan rangkaian gempa susulan di Flores, Nusa Tenggara Timur, tidak menimbulkan korban jiwa tambahan. Sejak gempa utama pada 15 Agustus hingga 7 September 2026 tercatat 13.156 kali kejadian gempa. Potensi susulan masih ada sekitar satu bulan ke depan, namun intensitasnya diperkirakan semakin menurun seiring pemulihan wilayah terdampak.
Data gempa dan tren terkini
BNPB mencatat aktivitas kegempaan terus berlangsung, tetapi menunjukkan penurunan intensitas pada pekan keempat. Dalam tujuh hari terakhir tercatat 364 gempa susulan, mayoritas tidak dirasakan signifikan oleh masyarakat.
Pengurangan intensitas ini menjadi indikator awal pemulihan kondisi geologi dan sosial di daerah terdampak. Meski begitu, BNPB tetap memantau potensi gempa susulan hingga periode yang diperkirakan selesai.
Korban jiwa: langsung dan tidak langsung
Kepala BNPB, Suharyanto, menegaskan tidak ada warga yang meninggal akibat gempa susulan. Ia merinci jumlah korban jiwa akibat gempa utama dan sebab lain:
"Tidak ada yang meninggal akibat gempa susulan."
Menurut pernyataannya, korban meninggal yang disebabkan langsung oleh gempa utama mencapai 48 orang. Selain itu tercatat 87 kematian lainnya yang terjadi karena faktor kesehatan, penyakit bawaan, atau sebab alamiah, sehingga tidak dikategorikan sebagai akibat susulan gempa.
"87 warga tersebut meninggal karena sejumlah faktor seperti kondisi kesehatan, penyakit bawaan, maupun sebab alamiah. Dengan demikian, BNPB tidak mengategorikan kematian tersebut sebagai korban akibat rangkaian gempa susulan yang terjadi setelah gempa utama."
Pengungsi dan pemulangan
Seiring menurunnya intensitas gempa, jumlah warga yang mengungsi berkurang signifikan. Data per 7 September 2026 menunjukkan penurunan dari 179.037 menjadi 72.864 jiwa.
Banyak warga dengan kerusakan rumah ringan hingga sedang telah kembali dan mulai melakukan perbaikan secara bertahap. Namun, mereka yang rumahnya rusak berat tetap berada di lokasi pengungsian sampai hunian permanen atau sementara tersedia.
Penanganan: hunian sementara dan bantuan
Pemerintah menyiapkan hunian sementara dan memberikan bantuan dana tunggu hunian bagi masyarakat yang tidak dapat langsung menempati rumahnya. BNPB menyatakan penanganan bencana pada pekan keempat masa tanggap darurat berjalan cukup baik.
"Sekarang secara bertahap sedang kami bangunkan hunian sementara ataupun diberikan dana tunggu hunian,"
Langkah ini diambil untuk memastikan kebutuhan dasar pengungsi terpenuhi sambil menunggu penilaian kerusakan lebih lanjut dan pembangunan rumah layak huni.
Proyeksi dan langkah selanjutnya
BNPB memperkirakan potensi gempa susulan masih ada hingga sekitar satu bulan ke depan. Pemantauan dan mitigasi terus dilakukan untuk mengurangi risiko dan mempercepat proses pemulihan masyarakat terdampak.
Koordinasi antarinstansi dan pendataan korban tetap menjadi fokus agar bantuan tepat sasaran dan proses rehabilitasi berjalan lancar.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...