Nasional

Mensos: Sanggahan Data Bansos Meningkat, Kanal Digital Dibuka

Bagikan:
Ilustrasi pelaporan dan pemutakhiran data penerima bantuan sosial

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan sanggahan terhadap data penerima bantuan sosial meningkat pada 2026 dan pemerintah menyiapkan kanal digital baru untuk memudahkan pelaporan dan pemutakhiran data. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Senin 7 September 2026, terkait upaya pemerintah memperbaiki Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.

Kanal pelaporan sanggahan

Pemerintah menyediakan beberapa jalur bagi masyarakat untuk menyampaikan sanggahan atau koreksi data penerima bansos. Saluran itu dimaksudkan agar keluhan dan masukan dapat ditindaklanjuti sebelum penetapan data penerima bantuan.

  • Aplikasi: Cek Bansos yang menyediakan akses ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Call center: Kementerian Sosial di 021-171-171.
  • WhatsApp: layanan Kemensos di 088-771-71-171.
  • BPS: Badan Pusat Statistik juga membuka saluran khusus untuk melihat dan mengoreksi data DTSEN.

"Sudah makin banyak. Dibanding tahun lalu, saya yakin tahun ini lebih banyak," ujar Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin 7 September 2026.

Kanal digital baru dan akses

Selain saluran yang sudah ada, Mensos menyatakan pemerintah akan membuka kanal digital baru untuk mendukung digitalisasi proses bansos. Kanal itu dapat diakses melalui laman resmi kementerian.

perlinsos.kemensos.go.id direncanakan mulai dibuka tahun depan sebagai tambahan jalur pelaporan dan pemutakhiran data.

"Kita buka mulai tahun depan ini. Kita akan buka web perlinsos.kemensos.go.id," kata Mensos.

Proses pemutakhiran dan indikator penilaian

Mensos menegaskan perubahan desil atau posisi seseorang dalam data tidak otomatis menghentikan bantuan. Setiap penerima yang masih dinilai layak akan melalui proses pemutakhiran sebelum keputusan akhir.

Pemutakhiran data dilakukan setiap tiga bulan. Pemerintah tetap menggunakan berbagai indikator yang ditetapkan BPS untuk menilai kondisi sosial-ekonomi, yang tidak hanya mempertimbangkan penghasilan atau pengeluaran.

Dengan demikian, masyarakat dapat melaporkan dua hal: warga yang dinilai tidak layak namun tercatat, dan warga yang layak menerima bantuan tetapi belum masuk data. Setiap laporan akan diperiksa sebelum penetapan penerima bansos.

Jadwal pengumuman dan cakupan data

Pemerintah berencana mengumumkan jumlah sanggahan serta hasil pemutakhiran data pada akhir tahun. Pengumuman ini akan mencakup perkembangan pemutakhiran data sosial-ekonomi sepanjang 2025 hingga 2026.

Pemerintah berharap kanal digital baru dan saluran pelaporan yang ada dapat meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial dan memperkecil kesalahan penyaluran.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait