Pemkab Sumenep Upayakan Pemulangan 9 Nelayan yang Diamankan di Australia
SUMENEP — Pemerintah Kabupaten Sumenep bergerak untuk mengupayakan pemulangan sembilan nelayan Desa Tonduk, Kecamatan Raas, yang diamankan otoritas Australia. Kasus berawal saat mereka diduga memasuki perairan Northern Territory saat melaut mencari teripang dan hiu.
Status penangkapan dan kronologi
Kesembilan nelayan itu berangkat menggunakan kapal motor KM Rukun Desa dengan nakhoda Mupaher. Nama delapan ABK lain tercatat sebagai Hairi, Aes, Rudi, Hamsu, Heri, Beging, Ulum, dan Sahidi.
Menurut dokumen Konsulat Republik Indonesia di Darwin bernomor B-00261/DARWIN/261002, mereka tiba di Darwin pada 28 September 2026. Dua hari kemudian, KRI Darwin memberikan akses kekonsuleran pada 30 September 2026.
Respons Pemkab Sumenep
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyatakan pemerintah daerah akan menindaklanjuti kasus ini melalui koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dan pihak terkait.
"Ini kan, sebenarnya bukan ingin melampaui batas. Tapi, ya itulah, saking semangatnya mencari ikan, akhirnya sampai bergeser ke Australi,"
Fauzi menambahkan pihaknya pernah menangani kasus serupa sekitar enam tahun lalu. Pengalaman itu akan menjadi bahan pertimbangan dalam upaya pemulangan.
"Nanti kami akan koordinasikan kembali, dengan pihak terkait, OPD teknis,"
Status hukum dan layanan kekonsuleran
Dokumen konsulat mencatat para nelayan tidak memiliki riwayat pelanggaran hukum sebelumnya. Namun, otoritas Australia menindak setelah mencurigai praktik perburuan teripang dan pengambilan sirip hiu di wilayah mereka.
Pendampingan kekonsuleran yang diberikan bertujuan memastikan hak-hak warga negara Indonesia terpenuhi selama proses hukum atau keimigrasian di luar negeri.
Dampak dan imbauan bagi nelayan
Pemkab menegaskan upaya pemulangan masih harus menunggu proses hukum di Australia dan koordinasi lintas pihak. Kasus ini menjadi peringatan bagi nelayan yang beroperasi di perairan perbatasan.
Melaut melewati batas negara dapat berujung pada pemeriksaan dan penindakan oleh otoritas setempat. Pemerintah daerah meminta nelayan lebih cermat memetakan batas wilayah sebelum berlayar.
Proses selanjutnya bergantung pada penanganan otoritas Australia dan kelanjutan koordinasi antara Pemkab Sumenep, perwakilan Indonesia di Darwin, serta pihak terkait lainnya. Pemerintah daerah berharap langkah lintas pihak dapat membantu rekonsiliasi dan pemulangan setelah proses hukum diselesaikan.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
409 Kendaraan Dinas Bondowoso Hilang, Aset Rp9,84 Miliar
LHP BPK mencatat 409 kendaraan dinas Bondowoso hilang senilai Rp9,84 miliar; DPRD minta penetapan status huk...
Bupati Sumenep Buka AF Sport U-17, 27 Tim Bersaing ke Liga 4
Bupati Sumenep buka AF Sport U-17 di GOR A. Yani Pangligur; 27 tim kecamatan berlaga sebagai wadah pembinaan...
Tekanan Harga Solar dan Beban Pajak Ganggu Industri Makassar
Komisi VII DPR temukan beban pajak tinggi, pendapatan menurun, dan pasokan solar terbatas di Sulsel; isu ini...
Ansari Kunjungi Sekolah Rakyat Tembalang dan Beri Motivasi Siswa
Ansari meninjau Sekolah Rakyat Tembalang (10/10/2026) dan memberi motivasi pada siswa, menyentuh kisah anak...
Renny Pramana Desak Penertiban Tambang Jatim Tanpa Tebang Pilih
Renny Pramana minta penertiban tambang Jatim menyeluruh, menjamin pemulihan lingkungan, keselamatan warga, d...
Padepokan PSHT Karangan Diharapkan Jadi Pusat Pembinaan
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, berharap padepokan PSHT Karangan menjadi pusat pembinaan karakter dan...