Lokal

Wagub Aceh Biayai Pemulangan Jenazah Fatimah Zahra dari Malaysia

Bagikan:
Ambulans mengantar jenazah dari Bandara SIM ke Pidie

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah membantu pemulangan jenazah Fatimah Zahra, warga Gampong Tufah Jeulatang, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, yang meninggal di Malaysia pada 28 Mei 2026. Pemulangan dilakukan melalui kerja sama Pemerintah Aceh dan Grup Aceh Bersatu Malaysia, dengan biaya total mencapai Rp22 juta.

Rincian biaya dan bantuan

Pihak keluarga hanya mampu menyediakan dana sebesar Rp5 juta. Untuk menutup kekurangan, Wakil Gubernur Aceh memberikan bantuan sebesar Rp17 juta. Bantuan itu mencakup biaya pengurusan dokumen dan kargo hingga jenazah tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM).

Proses pemulangan dan logistik

Proses pemulangan dilaksanakan bersama Grup Aceh Bersatu Malaysia. Setelah jenazah tiba di Banda Aceh, Pemerintah Aceh memfasilitasi ambulans melalui Dinas Sosial Aceh untuk mengantar jenazah ke kampung halamannya di Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie. Langkah ini memastikan almarhumah dapat dibawa ke pemakaman secara layak dan cepat.

Tujuan bantuan dan dampak sosial

Bantuan yang diberikan Wakil Gubernur merupakan wujud perhatian pemerintah daerah terhadap warga Aceh yang mengalami musibah di luar negeri. Selain meringankan beban keluarga secara finansial, dukungan ini juga mempercepat proses administrasi dan memastikan prosedur pemulangan berjalan dengan tertib.

Tanggapan keluarga

Keluarga almarhumah menyampaikan apresiasi atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Wakil Gubernur Aceh, Grup Aceh Bersatu Malaysia, serta semua pihak yang terlibat. Dukungan tersebut dianggap krusial agar prosesi pemulangan dan pemakaman dapat terlaksana dengan baik.

Dengan langkah ini, Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk membantu perantau yang tertimpa musibah di luar negeri dan memastikan mereka dipulangkan serta dimakamkan sesuai adat dan kehormatan keluarga.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait