Nasional

Kemenekraf Petakan Infrastruktur untuk Dukung Ekonomi Kreatif Daerah

Bagikan:
Pembahasan pemetaan kerja sama infrastruktur untuk mendukung ekonomi kreatif daerah oleh Kemenekraf

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) memetakan potensi kerja sama penyediaan infrastruktur untuk memperkuat aktivitas pelaku ekonomi kreatif di berbagai kabupaten dan kota. Pemetaan ini melibatkan kementerian dan lembaga terkait, sektor swasta, serta pemangku kepentingan daerah, dan berlangsung pada akhir Mei 2026.

Pemetaan kerja sama dan tujuan

Direktur Fasilitasi Infrastruktur Kemenekraf, Fahmy Akmal, menjelaskan, upaya pemetaan bertujuan menyusun rencana kolaborasi dalam penyediaan fasilitas fisik dan digital yang mendukung pelaku kreatif lokal. Kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan akses pasar dan nilai tambah produk kreatif di semua wilayah.

Saat ini kami masih dalam tahap pemetaan potensi kerja sama untuk penyediaan infrastruktur dalam mendukung aktivitas pelaku ekonomi kreatif.

Fokus pada penguatan infrastruktur digital

Menurut Fahmy, penguatan infrastruktur digital menjadi langkah strategis. Infrastruktur ini tidak hanya bermanfaat untuk produk berbasis teknologi, tetapi juga meningkatkan nilai seni, desain, dan media berbasis budaya di daerah.

Infrastruktur digital dapat diterapkan di semua daerah yang memiliki potensi ekonomi kreatif, baik berbasis digital maupun budaya, desain, dan media.

Program pengembangan kawasan kreatif

Kemenekraf mendorong pengembangan kawasan ekonomi kreatif melalui beberapa program utama. Pemerintah daerah mendapat pendampingan untuk memperkuat posisi daerah dalam ekosistem kreatif nasional.

  • Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I)
  • Penetapan KaTa Kreatif Indonesia
  • Jejaring Kota Kreatif Dunia (UNESCO Creative Cities Network, UCCN)

Perkembangan capaian daerah

Hingga kini, 86 kabupaten dan kota dari total 514 daerah di Indonesia telah melaksanakan PMK3I. Sementara itu, penetapan KaTa Kreatif Indonesia terus bertambah; pada 2025 ada enam kota dan kabupaten baru, sehingga total menjadi 47 daerah secara nasional.

Kemenekraf juga aktif mendampingi daerah yang ingin masuk ke jaringan UCCN. Pada 2025, Kota Malang dan Kabupaten Ponorogo berhasil bergabung ke jaringan tersebut, menyusul Pekalongan, Bandung, Ambon, Jakarta, dan Surakarta yang lebih dahulu tergabung.

Dampak dan langkah selanjutnya

Kemenekraf menilai penguatan infrastruktur dan pengembangan kawasan kreatif daerah penting untuk meningkatkan daya saing ekonomi kreatif Indonesia di tingkat global. Langkah berikutnya meliputi finalisasi peta kerja sama, peningkatan kapasitas daerah, dan percepatan realisasi proyek infrastruktur yang telah diidentifikasi.

Dengan pendekatan kolaboratif, kementerian berharap fasilitas yang lebih baik akan mendorong pertumbuhan usaha kreatif lokal dan memperluas akses pasar baik dalam maupun luar negeri.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait