Kemenekraf Petakan Infrastruktur untuk Dukung Ekonomi Kreatif Daerah
Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) memetakan potensi kerja sama penyediaan infrastruktur untuk memperkuat aktivitas pelaku ekonomi kreatif di berbagai kabupaten dan kota. Pemetaan ini melibatkan kementerian dan lembaga terkait, sektor swasta, serta pemangku kepentingan daerah, dan berlangsung pada akhir Mei 2026.
Pemetaan kerja sama dan tujuan
Direktur Fasilitasi Infrastruktur Kemenekraf, Fahmy Akmal, menjelaskan, upaya pemetaan bertujuan menyusun rencana kolaborasi dalam penyediaan fasilitas fisik dan digital yang mendukung pelaku kreatif lokal. Kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan akses pasar dan nilai tambah produk kreatif di semua wilayah.
Saat ini kami masih dalam tahap pemetaan potensi kerja sama untuk penyediaan infrastruktur dalam mendukung aktivitas pelaku ekonomi kreatif.
Fokus pada penguatan infrastruktur digital
Menurut Fahmy, penguatan infrastruktur digital menjadi langkah strategis. Infrastruktur ini tidak hanya bermanfaat untuk produk berbasis teknologi, tetapi juga meningkatkan nilai seni, desain, dan media berbasis budaya di daerah.
Infrastruktur digital dapat diterapkan di semua daerah yang memiliki potensi ekonomi kreatif, baik berbasis digital maupun budaya, desain, dan media.
Program pengembangan kawasan kreatif
Kemenekraf mendorong pengembangan kawasan ekonomi kreatif melalui beberapa program utama. Pemerintah daerah mendapat pendampingan untuk memperkuat posisi daerah dalam ekosistem kreatif nasional.
- Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I)
- Penetapan KaTa Kreatif Indonesia
- Jejaring Kota Kreatif Dunia (UNESCO Creative Cities Network, UCCN)
Perkembangan capaian daerah
Hingga kini, 86 kabupaten dan kota dari total 514 daerah di Indonesia telah melaksanakan PMK3I. Sementara itu, penetapan KaTa Kreatif Indonesia terus bertambah; pada 2025 ada enam kota dan kabupaten baru, sehingga total menjadi 47 daerah secara nasional.
Kemenekraf juga aktif mendampingi daerah yang ingin masuk ke jaringan UCCN. Pada 2025, Kota Malang dan Kabupaten Ponorogo berhasil bergabung ke jaringan tersebut, menyusul Pekalongan, Bandung, Ambon, Jakarta, dan Surakarta yang lebih dahulu tergabung.
Dampak dan langkah selanjutnya
Kemenekraf menilai penguatan infrastruktur dan pengembangan kawasan kreatif daerah penting untuk meningkatkan daya saing ekonomi kreatif Indonesia di tingkat global. Langkah berikutnya meliputi finalisasi peta kerja sama, peningkatan kapasitas daerah, dan percepatan realisasi proyek infrastruktur yang telah diidentifikasi.
Dengan pendekatan kolaboratif, kementerian berharap fasilitas yang lebih baik akan mendorong pertumbuhan usaha kreatif lokal dan memperluas akses pasar baik dalam maupun luar negeri.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPBD: Semua Titik Api Karhutla di Jatim Sudah Padam
BPBD Jawa Timur memastikan semua titik api karhutla telah padam, namun pemantauan titik panas melalui SiPong...
Pelestarian Batik: Wamenperin Dorong Perajin Ikuti Pasar
Wamenperin Faisol Riza mendorong pelestarian batik seiring penguatan perajin agar mampu mengikuti pasar, did...
Kemenkum Fasilitasi Mediasi Sengketa Merek ASICS
Kemenkum memfasilitasi mediasi ASICS vs Toko Istana Sepatu pada 3 Okt 2026 di Jakarta untuk menyelesaikan du...
Komdigi: Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dikenai Biaya
Kemkomdigi menegaskan sisa kuota pelanggan tidak boleh dikenai biaya, merujuk putusan MK; pemerintah akan ev...
PBNU Terbitkan Pedoman Hari Santri 2026, Solidaritas untuk Palestina
PBNU keluarkan pedoman Hari Santri 2026 berfokus pada tradisi, layanan masyarakat, dan solidaritas kemanusia...
Terapi Seni Bantu Pulihkan Trauma Anak, Ini Cara dan Perannya
Seni atau art terapi dinilai efektif bantu pulihkan trauma anak melalui ekspresi kreatif, lingkungan aman, d...