Anak Diduga Bunuh Ibu di Pematangsiantar, Terindikasi Gangguan Jiwa
Pematangsiantar — Seorang anak perempuan berinisial MA diduga membunuh ibu kandungnya, BS (85), pada Rabu pagi, 8 Juli, di Jalan Cendawan, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur. Kapolsek Siantar Timur, Iptu Edy JJ Manalu, memimpin pengecekan tempat kejadian perkara dan mengamankan terduga pelaku ke Mapolsek setempat.
Kronologi penemuan
Peristiwa terungkap sekitar pukul 09.30 WIB saat saksi berinisial KA datang mengantar undangan. KA mengetuk pintu yang tertutup dan direspons oleh MA. Saat menerima undangan, KA melihat ada bercak darah di tangan MA.
KA lalu menanyakan penyebab darah itu. Menurut keterangan yang dihimpun, MA menjawab bahwa ia telah membunuh seseorang dan kemudian berkata:
"ku bunuh orang gila itu."
KA lantas menutup pintu dan melapor ke Ketua RT setempat. Ketua RT bersama warga kemudian mendatangi rumah korban untuk mengecek kondisi.
Temuan di lokasi dan tindakan warga
Setibanya di dalam rumah, warga menemukan korban tergeletak penuh darah di lantai. Di samping jenazah terlihat sebuah batu gilingan yang diduga terkait peristiwa. Saksi segera melaporkan kejadian tersebut melalui layanan polisi Call Center 110.
Tak lama setelah laporan masuk, Kapolsek Siantar Timur bersama personel piket dan Tim Inafis Polres Pematangsiantar tiba di lokasi untuk olah TKP. Area kejadian dipasangi police line sebelum proses evakuasi jenazah berlangsung.
Penanganan pelaku dan jenazah
Petugas mengamankan MA dan membawanya ke Mapolsek Siantar Timur. Jenazah korban dievakuasi oleh Polsek bersama Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemko Pematangsiantar ke ruang jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada penyidik, keluarga menyatakan MA sudah lama mengalami gangguan kejiwaan. Pihak rumah sakit menerima terduga pelaku untuk pemeriksaan kejiwaan sesuai prosedur.
"Sampai saat ini, kejadian itu masih dalam penyelidikan,"
Status penyidikan
Pihak kepolisian menyatakan kasus masih didalami. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, dan menunggu hasil pemeriksaan forensik serta rujukan kejiwaan terhadap terduga pelaku.
Penyelidikan akan menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai temuan bukti dan hasil pemeriksaan medis. Warga setempat diminta kooperatif memberi informasi kepada penyidik bila mengetahui hal relevan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polres Pematangsiantar Tangkap Pemuda 18 Tahun Pemilik 8 Butir Ekstasi
Polres Pematangsiantar menangkap NIZD (18) di Jl. Sisingamangaraja, mengamankan delapan butir ekstasi dan sa...
Ketua TP PKK Aceh Silaturahmi dengan IMA Makassar
Ketua TP PKK Aceh Marlina Muzakir melakukan silaturahmi dengan IMA Makassar pada 8 Juli untuk memperkuat keb...
Koperasi Ambil Alih 4.773,90 Ha Lahan PT CSIL di Asahan
Koperasi Bintang Tani menguasai 4.773,90 ha lahan PT CSIL di Asahan sebagai tindak lanjut putusan MA; perusa...
Kapolda Sumut Whisnu Hermawan: Jaga Keamanan, Tekan Peredaran Narkoba
Irjen Pol Whisnu Hermawan pimpin operasi besar tekan narkoba dan perkuat hubungan dengan masyarakat Sumut se...
Medan: Dua Mahasiswa Ditangkap Jual Ganja, KPK Geledah Langkat
Polrestabes Medan menangkap dua mahasiswa penjual ganja; KPK menggeledah sejumlah kantor di Langkat pada 8 J...
Adolina FC Menang Tipis 5-4 atas Korpri Dambaan di Perbaungan
Adolina FC menekuk Korpri Dambaan 5-4 dalam laga persahabatan 7 Juli di Lapangan Batang Terap; Wakil Bupati...