DPRD Jember Minta Pembinaan, Bukan Sanksi untuk Usaha Mikro
JEMBER — Anggota DPRD Kabupaten Jember Suharto meminta Pemerintah Kabupaten Jember memprioritaskan pembinaan dan pendampingan bagi pelaku usaha mikro daripada menerapkan sanksi administratif yang dinilai berpotensi mematikan mata pencaharian warga. Permintaan itu disampaikan setelah ia menampung aspirasi warga saat reses, di mana keluhan terbanyak terkait sanksi berat terhadap usaha kecil dan industri rumahan.
Rekomendasi: Pembinaan daripada sanksi
Suharto menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha kecil. Menurutnya, pendekatan edukasi dan pendampingan lebih efektif untuk membantu pelaku usaha memenuhi aturan tanpa kehilangan sumber pendapatan.
"Terkait sanksi usaha, pemerintah harus berpihak kepada rakyat kecil. Pembinaan seharusnya lebih dikedepankan daripada pemberian sanksi yang berpotensi mematikan usaha warga."
Keluhan warga yang hadir dalam dialog menyebutkan sanksi administratif dinilai tidak proporsional, terutama bagi pengusaha rumahan yang kendalanya lebih pada keterbatasan pengetahuan dan modal. Beberapa warga juga membandingkan perlakuan terhadap usaha mikro dengan sanksi yang dikenakan kepada dapur penyedia makanan dalam program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Keluhan layanan kesehatan saat insiden keracunan massal
Selain persoalan usaha mikro, reses menyorot pelayanan kesehatan pada korban insiden keracunan massal. Warga menyampaikan keluhan terkait penempatan pasien pengguna Universal Health Coverage (UHC) di ruang perawatan kelas III yang dinilai kurang memadai ketika jumlah korban bertambah banyak.
"Jumlah korban saat itu cukup banyak sehingga pelayanan menjadi kurang optimal. Dalam kondisi darurat seperti itu seharusnya ada kebijakan khusus atau diskresi agar pelayanan rumah sakit lebih layak dan manusiawi."
Warga mengusulkan agar ada mekanisme darurat atau kebijakan diskresi yang menjamin akses pelayanan yang layak bagi pasien, termasuk pengguna fasilitas UHC, pada saat kejadian massal.
Tindak lanjut: Masukan DPRD dan koordinasi dengan dinas terkait
Suharto menyatakan semua aspirasi akan direkap dan dibawa ke DPRD Kabupaten Jember sebagai bahan evaluasi kebijakan daerah. Ia juga berjanji melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan manajemen rumah sakit untuk memperbaiki mekanisme penanganan darurat sehingga tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
Hasil reses akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD sebagai masukan resmi bagi pemerintah daerah. Rekomendasi itu diharapkan mendorong kebijakan yang lebih berpihak pada pemberdayaan usaha mikro sekaligus memperbaiki kualitas layanan kesehatan pada kondisi darurat.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Ketua DPRD Minta Pemkot Malang Perketat Pengawasan Perusahaan soal BPJS
Ketua DPRD Malang minta Pemkot perketat pengawasan perusahaan soal kepesertaan BPJS setelah ada peserta nona...
Khitan Gratis di Magetan, PDI Perjuangan Gelar Layanan Rutin
DPC PDI Perjuangan, komunitas, dan Muhammadiyah Ngariboyo menggelar khitan gratis rutin setiap Jumat untuk m...
Soekarno Run Banyuwangi: Pelari Tampil dengan Kostum Beragam
Soekarno Run Banyuwangi 20 Sept 2026 menampilkan pelari dengan kostum adat, tokoh pewayangan, dan kreasi mod...
Anak Usia Dini Ikut Soekarno Run BWX 2026, Peserta Termuda 4 Tahun
Anak-anak ikut Soekarno Run BWX 2026 di Banyuwangi; peserta termuda 4 tahun dan kategori 1K jadi ruang penge...
Eri Cahyadi Tekankan Semangat Berdiri di Kaki Sendiri di Soekarno Run
Eri Cahyadi mengajak peserta Soekarno Run BWX 2026 menjadikan olahraga sebagai sarana membangun kemandirian,...
Romy Ajak Gen Z Kuasai Pengawasan Pemilu Jelang 2029
Romy Soekarno dorong Gen Z pahami pengawasan partisipatif jelang Pemilu 2029, waspadai hoaks, AI, dan politi...