DPRD Jember Minta Pembinaan, Bukan Sanksi untuk Usaha Mikro
JEMBER — Anggota DPRD Kabupaten Jember Suharto meminta Pemerintah Kabupaten Jember memprioritaskan pembinaan dan pendampingan bagi pelaku usaha mikro daripada menerapkan sanksi administratif yang dinilai berpotensi mematikan mata pencaharian warga. Permintaan itu disampaikan setelah ia menampung aspirasi warga saat reses, di mana keluhan terbanyak terkait sanksi berat terhadap usaha kecil dan industri rumahan.
Rekomendasi: Pembinaan daripada sanksi
Suharto menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha kecil. Menurutnya, pendekatan edukasi dan pendampingan lebih efektif untuk membantu pelaku usaha memenuhi aturan tanpa kehilangan sumber pendapatan.
"Terkait sanksi usaha, pemerintah harus berpihak kepada rakyat kecil. Pembinaan seharusnya lebih dikedepankan daripada pemberian sanksi yang berpotensi mematikan usaha warga."
Keluhan warga yang hadir dalam dialog menyebutkan sanksi administratif dinilai tidak proporsional, terutama bagi pengusaha rumahan yang kendalanya lebih pada keterbatasan pengetahuan dan modal. Beberapa warga juga membandingkan perlakuan terhadap usaha mikro dengan sanksi yang dikenakan kepada dapur penyedia makanan dalam program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Keluhan layanan kesehatan saat insiden keracunan massal
Selain persoalan usaha mikro, reses menyorot pelayanan kesehatan pada korban insiden keracunan massal. Warga menyampaikan keluhan terkait penempatan pasien pengguna Universal Health Coverage (UHC) di ruang perawatan kelas III yang dinilai kurang memadai ketika jumlah korban bertambah banyak.
"Jumlah korban saat itu cukup banyak sehingga pelayanan menjadi kurang optimal. Dalam kondisi darurat seperti itu seharusnya ada kebijakan khusus atau diskresi agar pelayanan rumah sakit lebih layak dan manusiawi."
Warga mengusulkan agar ada mekanisme darurat atau kebijakan diskresi yang menjamin akses pelayanan yang layak bagi pasien, termasuk pengguna fasilitas UHC, pada saat kejadian massal.
Tindak lanjut: Masukan DPRD dan koordinasi dengan dinas terkait
Suharto menyatakan semua aspirasi akan direkap dan dibawa ke DPRD Kabupaten Jember sebagai bahan evaluasi kebijakan daerah. Ia juga berjanji melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan manajemen rumah sakit untuk memperbaiki mekanisme penanganan darurat sehingga tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
Hasil reses akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD sebagai masukan resmi bagi pemerintah daerah. Rekomendasi itu diharapkan mendorong kebijakan yang lebih berpihak pada pemberdayaan usaha mikro sekaligus memperbaiki kualitas layanan kesehatan pada kondisi darurat.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Magetan Sosialisasi Perda Desa Wisata, Dorong Peran Pemuda
Sosialisasi Perda Nomor 06 Tahun 2025 tentang Desa Wisata digelar di Panekan, Magetan, menekankan pengelolaa...
Hilirisasi Kopi Blitar: Dorong Petani dan Pemuda Olah Kopi
Erma Susanti dorong hilirisasi kopi di Blitar melalui pelatihan barista dan bantuan alat roasting agar petan...
Pemkab Malang Perkuat Koperasi Merah Putih untuk Perkokoh Ekonomi Desa
Bupati Malang HM Sanusi dorong penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada peringatan Hari Koperasi k...
Kades Cup Sumbersuko 2026: Voli Hidupkan Nilai Bung Karno
Turnamen Kades Cup Sumbersuko 2026 di Lumajang memadukan olahraga dan peringatan Bulan Bung Karno, melibatka...
Eri Cahyadi: CFD Surabaya Harus Bebas Pungli
Wali Kota Eri Cahyadi tegaskan CFD Surabaya harus bebas pungli; Pemkot dan Polda Jatim menelusuri dugaan pun...
Rano Karno Ingatkan 30 Tahun Kudatuli: Jangan Lupa Sejarah
Rano Karno di peringatan 30 tahun Kudatuli menyerukan agar bangsa tidak melupakan korban 27 Juli 1996 dan me...