Kemendikdasmen Perkuat Pembelajaran Mendalam Siapkan Generasi Digital
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat penerapan Pembelajaran Mendalam untuk menyiapkan generasi muda menghadapi era digital. Pernyataan ini disampaikan Wamendikdasmen Atip Latipulhayat dalam kuliah umum bertema Hukum Internasional dan Tantangannya pada Era Digital di Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 30 Juni 2026.
Transformasi digital jadi latar penguatan kurikulum
Atip menekankan bahwa transformasi digital telah mengubah interaksi sosial, aktivitas ekonomi, dan tata kelola global. Perubahan cepat itu, menurutnya, menuntut peserta didik mampu beradaptasi dan berpikir kritis.
Selain aspek teknis, Atip juga menyebut munculnya isu baru yang memerlukan pemahaman hukum dan etika serta kemampuan kerja sama lintas negara. Dengan demikian, pendidikan harus menyiapkan kompetensi yang lebih luas dari sekadar penguasaan fakta.
Arah pembelajaran: bermakna, reflektif, relevan
Kemendikdasmen mendorong pendekatan Deep Learning yang menekankan pembelajaran bermakna dan reflektif. Pendekatan ini mengajak peserta didik memahami konsep secara utuh dan menghubungkannya dengan persoalan kehidupan nyata.
Melalui metode tersebut, siswa dituntut mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi agar mampu menyelesaikan masalah kompleks. Program ini juga bertujuan membentuk karakter, kreativitas, dan ketahanan belajar jangka panjang.
Hukum, etika, dan literasi digital
Wamendikdasmen mengingatkan semua aktivitas di ruang digital membawa konsekuensi hukum dan etika. Karena itu, literasi digital harus berjalan beriringan dengan penguatan karakter dan kemampuan berpikir kritis.
"Perkembangan teknologi saat ini berlangsung sangat cepat. Karena itu, generasi muda harus memiliki kemampuan untuk terus belajar, beradaptasi, berpikir kritis, serta memahami berbagai dampak dari perkembangan teknologi digital,"
Atip juga menekankan bahwa hukum internasional harus dinamis dan mampu merespons tantangan global, bukan sekadar menjadi artefak masa lalu.
"Saya ingin menegaskan bahwa hukum internasional tidak boleh menjadi artefak masa lalu. Tetapi harus terus berkembang dan mampu merespons tantangan global yang dihadapi masyarakat saat ini maupun di masa depan,"
Implikasi dan langkah ke depan
Penguatan Deep Learning oleh Kemendikdasmen akan berimplikasi pada penyusunan kurikulum, peningkatan kapasitas guru, dan pengembangan materi pembelajaran yang kontekstual. Langkah ini juga membutuhkan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan siswa siap menghadapi risiko dan peluang digital.
Ke depan, keberhasilan inisiatif ini bergantung pada implementasi di lapangan dan ketersediaan sumber daya pendidikan yang memadai. Penguatan literasi digital, hukum, dan etika menjadi kunci agar generasi muda tidak hanya mahir teknologi, tetapi juga bertanggung jawab.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
KemenImipas Jatuhkan Sanksi ke 17 Pegawai Lapas Cibinong
KemenImipas menjatuhkan sanksi pada 17 pegawai Lapas Cibinong setelah investigasi terkait penyalahgunaan wew...
Ombudsman Soroti Praktik Transaksional di Lapas Cibinong
Ombudsman RI menemukan dugaan praktik transaksional antarwarga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong yang berpo...
Puan: Modernisasi TNI Harus Diikuti Kesiapan Prajurit
Puan Maharani minta modernisasi TNI diiringi kesiapan prajurit, pemeliharaan alutsista, dan perhatian pada k...
Prabowo Lantik 6 Pangdam dan Resmikan 6 Kodam Baru di HUT ke-81 TNI
Presiden Prabowo melantik enam Pangdam dan meresmikan enam Kodam baru pada HUT ke-81 TNI, menambah jumlah Ko...
Mengapa 5 Oktober Dipilih sebagai Hari Guru Sedunia?
5 Oktober ditetapkan sejak pengesahan Recommendation concerning the Status of Teachers (1966) sebagai dasar...
BGN Minta Pemda Sidak Dapur MBG, Inspeksi Bisa Jam 2-3 Pagi
Kepala BGN Sudaryono minta pemda lakukan sidak dapur MBG, termasuk pada jam 2-3 pagi, untuk pastikan kebersi...