Nasional

Menaker: Program Pemagangan Nasional Tak Gantikan Pekerja

Bagikan:

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan Program Pemagangan Nasional tidak dimaksudkan untuk menggantikan pekerja tetap. Pernyataan itu disampaikan saat acara Kick Off Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi Batch 2 Angkatan II Tahun 2026 di Jakarta, Rabu, 23 September 2026. Kemnaker akan mengawasi pelaksanaan agar peserta memperoleh pengalaman kerja tanpa mengambil alih posisi pekerja yang sudah ada.

Pengawasan dan aturan jam kerja

Kemnaker menetapkan batasan jelas terkait jam kerja dan tugas peserta magang. Peserta dilarang bekerja melebihi ketentuan jam kerja dan tidak boleh ditempatkan pada shift malam selama program berjalan.

“Tidak boleh peserta magang mendapatkan jam kerja yang lebih dari ketentuan dan bekerja di shift malam. Kemnaker akan memantau pelaksanaan program untuk mencegah pemagangan berubah menjadi mekanisme penggantian pekerja secara permanen,”

Pengawasan dilakukan melalui mekanisme monitoring, evaluasi, dan peninjauan. Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan program berfokus pada peningkatan kompetensi peserta secara menyeluruh.

Peran perusahaan dan pembekalan kompetensi

Yassierli menjelaskan hubungan timbal balik antara perusahaan dan peserta magang. Perusahaan tetap mendapat kontribusi dari peserta, namun tidak boleh mengurangi keberadaan pekerja sebelumnya.

“Perusahaan tetap memperoleh manfaat dari kontribusi peserta, tetapi program tidak boleh mengurangi keberadaan pekerja sebelumnya. Peserta magang perlu mendapatkan pembekalan kompetensi, sementara perusahaan berkewajiban menyediakan lingkungan pembelajaran melalui mentor selama program berlangsung,”

Durasi pemagangan enam bulan menjadi alasan perusahaan tetap memerlukan kesinambungan tenaga kerja. Menurut Menaker, peserta perlu dilatih kembali setiap periode sehingga perusahaan tidak bisa mengandalkan peserta magang secara terus-menerus.

Tujuan program dan peningkatan kuota

Program ini bertujuan memberi pengalaman kerja kepada lulusan perguruan tinggi lewat penempatan di perusahaan dan instansi mitra. Kegiatan difokuskan pada pengembangan kompetensi dan persiapan menuju dunia kerja profesional.

Pemerintah meningkatkan kuota Program Pemagangan Nasional 2026 menjadi 150 ribu peserta. Kenaikan itu merupakan tindak lanjut evaluasi pelaksanaan sebelumnya untuk memperluas kesempatan lulusan mendapatkan pengalaman kerja.

Evaluasi dan tracer study

Kemnaker melakukan survei evaluasi di akhir enam bulan pemagangan dan tracer study setiap tiga bulan setelah program. Survei menilai pengalaman peserta sebelum dan sesudah magang serta peluang mendapatkan tawaran pekerjaan dari perusahaan mitra.

“Data yang pertama kita peroleh itu sesudah 6 bulan magang di hari terakhir magang itu ada survei evaluasi. Survei akan menilai pengalaman peserta sebelum dan sesudah magang, termasuk peluang memperoleh tawaran pekerjaan dari perusahaan tempat pemagangan,”

Hasil awal menunjukkan peningkatan penempatan kerja. Menaker menyebut persentase peserta angkatan pertama yang memperoleh pekerjaan tetap naik dari sekitar 30 persen menjadi mendekati 50 persen.

Dengan pengawasan ketat dan peningkatan kuota, Kemnaker berharap Program Pemagangan Nasional dapat memperkuat kesiapan lulusan menghadapi kebutuhan dunia kerja tanpa mengorbankan posisi pekerja tetap.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait