Kemenko Kumham Imipas dan BSSN Perkuat Keamanan Siber Pemerintah
Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menandatangani kerja sama strategis dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat keamanan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Penandatanganan dilakukan oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Kepala BSSN Nugroho di Jakarta Selatan pada Rabu, 23 September 2026.
Ruang lingkup kerja sama
Kesepakatan resmi dituangkan dalam nota kesepahaman jangka lima tahun yang menekankan perlindungan infrastruktur teknologi informasi dan data pemerintah. Kerja sama ini meliputi beberapa fokus utama sebagai berikut:
- Pengamanan infrastruktur teknologi informasi pemerintahan
- Mitigasi dan penanganan insiden siber
- Perlindungan aset data pemerintah dan pencegahan kebocoran
- Pemantauan keamanan siber dan pertukaran data antarlembaga
Selain itu, kedua pihak sepakat melakukan pemanfaatan sertifikat elektronik terintegrasi melalui perjanjian terpisah selama empat tahun untuk memperkuat transaksi digital di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.
Kutipan pejabat
“Kolaborasi ini menjadi langkah fundamental bagi Kemenko Kumham Imipas sebagai kementerian koordinator baru dalam mereformasi birokrasi. Kami ingin mewujudkan sistem pemerintahan elektronik yang aman, andal, serta berintegritas,”
— Yusril Ihza Mahendra, Menko Kumham Imipas, menjelaskan tujuan strategis kerja sama tersebut saat konferensi pers.
“Kami fokus mengamankan infrastruktur teknologi informasi dan memitigasi berbagai insiden siber yang mengancam sistem pemerintahan. Perlindungan aset data krusial pemerintah juga menjadi prioritas untuk mencegah peretasan serta kebocoran data,”
Peningkatan kapasitas dan perlindungan data
Kerja sama tidak hanya bersifat teknis. Kemenko Kumham Imipas dan BSSN berkomitmen memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan, sertifikasi, kampanye komunikasi, dan edukasi keamanan digital. Perlindungan data pribadi juga menjadi bagian penting, dengan penegasan kepatuhan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemanfaatan sertifikat elektronik ini bertujuan menjamin keautentikan dan integritas data dalam layanan transaksi elektronik pemerintah. Langkah tersebut juga memastikan keabsahan dokumen dalam setiap transaksi digital di lingkungan pemerintahan,”
Implikasi dan tindak lanjut
Kolaborasi ini diharapkan mempercepat reformasi birokrasi digital di lingkungan kementerian baru tersebut. Dengan penguatan keamanan siber dan peningkatan kompetensi pegawai, layanan pemerintahan digital diharapkan menjadi lebih aman, transparan, dan andal bagi publik.
Yusril juga menekankan pentingnya komitmen internal untuk menjaga konsistensi pelaksanaan kerja sama.
Langkah konkret berikutnya mencakup penyusunan rencana aksi teknis, jadwal pelatihan, dan mekanisme pertukaran data antara kedua institusi yang akan dijalankan sesuai masa berlaku perjanjian.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
MotoGP 2027: GP Indonesia di Mandalika 29-31 Oktober
MotoGP 2027 resmi dirilis: GP Indonesia di Mandalika dijadwalkan 29-31 Oktober, bagian dari 22 seri musim in...
Pusdokkes Minta Keluarga Lengkapi Data Antemortem Korban KM Virgo
Pusdokkes Polri minta keluarga korban KM Virgo lengkapi data antemortem untuk percepat identifikasi; 25 dari...
Pakar UGM Tekankan Kewenangan Jelas bagi BPGMN
Prof. Chandra minta kewenangan BPGMN diperjelas dan dipertegas lewat payung hukum agar rekomendasi riset bis...
Kriyanusa 2026 Dorong Perajin Perluas Akses Pasar
Kriyanusa 2026 di JICC (26 Sept 2026) memfasilitasi perajin memperluas pasar lewat jejaring, kreativitas, da...
Kebakaran Hutan Ancam Habitat Gajah Sumatra, Populasi Terdesak
Kebakaran hutan mengancam habitat Gajah Sumatra, menghilangkan pakan, air, dan mempercepat fragmentasi wilay...
ETLE Satu Atap: Samsat Polda Metro Jaya Permudah Buka Blokir
Samsat Polda Metro Jaya meluncurkan layanan ETLE satu atap untuk konfirmasi, bayar denda, dan buka blokir ke...