Pemprov Jabar Dorong Sistem Rujukan BPJS Berbasis Kemampuan
Pemprov Jawa Barat bersama Kementerian Kesehatan mendorong sistem rujukan baru untuk pasien BPJS yang mengarahkan pasien langsung ke rumah sakit berdasarkan penyakit dan kemampuan layanan yang dibutuhkan.
Uji coba berjalan di Bandung
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, mengatakan skema itu saat ini diuji coba di Kota Bandung. Uji coba berjalan dengan menerapkan Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP) bersama reformasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan Indonesian Diagnosis Related Group (iDRG).
Erwan menilai perubahan sistem rujukan penting karena keterlambatan penentuan fasilitas kesehatan berisiko memperburuk kondisi pasien. Ia menyampaikan hal ini melalui keterangan persnya, Senin, 28 September 2026.
Bagaimana RBKP bekerja
Dengan RBKP, rujukan tidak lagi hanya mengikuti jenjang kelas rumah sakit. Rujukan diarahkan berdasarkan jenis penyakit dan kapasitas layanan rumah sakit.
- Jika pasien membutuhkan penanganan jantung, rujukan menuju rumah sakit yang memiliki layanan jantung.
- Pasien dengan kanker diarahkan ke fasilitas yang memiliki kompetensi penanganan kanker.
- Prinsip yang sama berlaku untuk jenis penyakit lain sesuai kebutuhan layanan.
"Selama ini masyarakat kesulitan ketika datang ke Puskesmas, harus ke mana, keburu pasiennya tambah parah, tidak terselamatkan. Tapi nanti bisa langsung dirujuk berdasarkan kemampuan dan berdasarkan penyakitnya,"
"Kalau yang kanker ya langsung ke RS yang ada penanganan kanker. Yang jantung ya RS penanganan jantungnya,"
Target perluasan dan dampak
Erwan meminta uji coba di Bandung tidak berhenti sebagai proyek percontohan. Pemprov Jabar menargetkan sistem ini dapat diperluas ke kabupaten/kota lain dan menjangkau 1.018 puskesmas di Jawa Barat.
Perubahan ini bertujuan mempercepat proses rujukan dan menempatkan pasien pada fasilitas yang tepat sejak awal. Jika berjalan sesuai rencana, langkah ini diperkirakan akan mengurangi risiko terlambatnya penanganan dan meningkatkan efektivitas layanan BPJS.
Pemprov dan Kemenkes masih perlu mengevaluasi hasil uji coba sebelum menerapkan RBKP secara luas. Keberhasilan reformasi akan bergantung pada koordinasi antar-fasilitas dan kesiapan layanan rumah sakit menerima rujukan berbasis kebutuhan.
Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.
Berita Terkait
Kenali Oseltamivir: Obat Antivirus untuk Influenza
Oseltamivir adalah obat antivirus resep untuk influenza A dan B; penggunaan perlu evaluasi medis dan tidak u...
Dokter: Furosemide Percepat Produksi Urine, Risiko Dehidrasi
Dokter nefrologi jelaskan furosemide mempercepat keluaran urine sehingga menurunkan cairan tubuh dan berisik...
Komisi IX DPR Sosialisasi UU Kesehatan dan Ajak Hidup Sehat
Komisi IX DPR dan Kemenkes sosialisasi UU Kesehatan No.17/2023 di Bekasi, mengajak masyarakat menjaga pola h...
Jangan Remehkan Influenza A, Dokter Sebut Gejala Bisa Berat
dr. Hasto Harsono ingatkan agar tak meremehkan influenza A setelah alami gejala berat—demam tinggi, kelelaha...
IDAI Waspadai Dampak Asap Karhutla pada Anak
IDAI mengimbau orang tua waspadai asap karhutla berisi PM2.5 yang meningkatkan risiko ISPA dan pneumonia pad...
Dinkes Jabar Imbau Warga Waspadai Sebaran Influenza Tipe A
Dinkes Jabar mengimbau waspada Influenza Tipe A setelah 65 kasus di Bandung; pantau gejala tiga hari dan seg...