Aceh Besar Gelar Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender
KOTA JANTHO — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB PP dan PA) menggelar Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) pada Rabu-Kamis, 8-9 Juli 2026, di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya.
Tujuan pelatihan
Kegiatan dua hari ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam menyusun program dan anggaran yang inklusif serta adil. Pemerintah daerah ingin memastikan perencanaan pembangunan mampu menjawab kebutuhan seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan jenis kelamin maupun kondisi sosial.
Kepala DPPKB PP dan PA Aceh Besar, Drs. Fadhlan, menegaskan pentingnya mengintegrasikan perspektif gender ke dalam setiap tahap perencanaan hingga pengalokasian anggaran pemerintah.
"Melalui PPRG, setiap kebijakan dan program yang disusun diharapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh semua pihak,"
Isi pelatihan dan fokus peserta
Materi pelatihan mencakup konsep PPRG, identifikasi kesenjangan gender, serta langkah teknis penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran responsif gender. Peserta terdiri dari aparatur perencana dan pengelola anggaran di perangkat daerah terkait.
Fadhlan juga menyebutkan, dalam penerapan PPRG akan diperhatikan kebutuhan kelompok rentan, seperti lansia dan penyandang disabilitas, agar akses dan manfaat pembangunan lebih merata.
Manfaat dan implikasi bagi pemerintahan
Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP, yang membuka acara secara resmi, memaparkan bahwa implementasi PPRG memberi beberapa keuntungan strategis bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Salah satunya meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dengan memastikan belanja publik tepat sasaran dan benar-benar menyentuh kelompok yang membutuhkan,"
Menurutnya, PPRG juga mempercepat pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di tingkat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah serta mendukung tercapainya keadilan sosial melalui pemerataan manfaat pembangunan.
Harapan ke depan
Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan menguasai konsep PPRG secara komprehensif dan mampu menerapkannya saat menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran pada perangkat daerah masing-masing.
Implementasi PPRG diharapkan membuat pembangunan di Aceh Besar berlangsung lebih efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada terciptanya kesejahteraan yang inklusif bagi seluruh masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Ketua TP PKK Aceh Silaturahmi dengan IMA Makassar
Ketua TP PKK Aceh Marlina Muzakir melakukan silaturahmi dengan IMA Makassar pada 8 Juli untuk memperkuat keb...
Koperasi Ambil Alih 4.773,90 Ha Lahan PT CSIL di Asahan
Koperasi Bintang Tani menguasai 4.773,90 ha lahan PT CSIL di Asahan sebagai tindak lanjut putusan MA; perusa...
Kapolda Sumut Whisnu Hermawan: Jaga Keamanan, Tekan Peredaran Narkoba
Irjen Pol Whisnu Hermawan pimpin operasi besar tekan narkoba dan perkuat hubungan dengan masyarakat Sumut se...
Medan: Dua Mahasiswa Ditangkap Jual Ganja, KPK Geledah Langkat
Polrestabes Medan menangkap dua mahasiswa penjual ganja; KPK menggeledah sejumlah kantor di Langkat pada 8 J...
Adolina FC Menang Tipis 5-4 atas Korpri Dambaan di Perbaungan
Adolina FC menekuk Korpri Dambaan 5-4 dalam laga persahabatan 7 Juli di Lapangan Batang Terap; Wakil Bupati...
Pemangku Ulayat: Dengarkan Perempuan Dairi, Jangan Jadi Alat Kampanye
Pemangku Hak Ulayat dan tokoh perempuan Dairi minta klaim dampak investasi diuji lapangan dan suara perempua...