Lokal

Aceh Besar Gelar Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender

Bagikan:
Peserta dan pejabat membuka pelatihan PPRG di Gedung Dekranasda Aceh Besar

KOTA JANTHO — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB PP dan PA) menggelar Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) pada Rabu-Kamis, 8-9 Juli 2026, di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya.

Tujuan pelatihan

Kegiatan dua hari ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam menyusun program dan anggaran yang inklusif serta adil. Pemerintah daerah ingin memastikan perencanaan pembangunan mampu menjawab kebutuhan seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan jenis kelamin maupun kondisi sosial.

Kepala DPPKB PP dan PA Aceh Besar, Drs. Fadhlan, menegaskan pentingnya mengintegrasikan perspektif gender ke dalam setiap tahap perencanaan hingga pengalokasian anggaran pemerintah.

"Melalui PPRG, setiap kebijakan dan program yang disusun diharapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh semua pihak,"

Isi pelatihan dan fokus peserta

Materi pelatihan mencakup konsep PPRG, identifikasi kesenjangan gender, serta langkah teknis penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran responsif gender. Peserta terdiri dari aparatur perencana dan pengelola anggaran di perangkat daerah terkait.

Fadhlan juga menyebutkan, dalam penerapan PPRG akan diperhatikan kebutuhan kelompok rentan, seperti lansia dan penyandang disabilitas, agar akses dan manfaat pembangunan lebih merata.

Manfaat dan implikasi bagi pemerintahan

Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP, yang membuka acara secara resmi, memaparkan bahwa implementasi PPRG memberi beberapa keuntungan strategis bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Salah satunya meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dengan memastikan belanja publik tepat sasaran dan benar-benar menyentuh kelompok yang membutuhkan,"

Menurutnya, PPRG juga mempercepat pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di tingkat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah serta mendukung tercapainya keadilan sosial melalui pemerataan manfaat pembangunan.

Harapan ke depan

Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan menguasai konsep PPRG secara komprehensif dan mampu menerapkannya saat menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran pada perangkat daerah masing-masing.

Implementasi PPRG diharapkan membuat pembangunan di Aceh Besar berlangsung lebih efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada terciptanya kesejahteraan yang inklusif bagi seluruh masyarakat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait