Aceh Besar Gelar Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender
KOTA JANTHO — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB PP dan PA) menggelar Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) pada Rabu-Kamis, 8-9 Juli 2026, di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya.
Tujuan pelatihan
Kegiatan dua hari ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam menyusun program dan anggaran yang inklusif serta adil. Pemerintah daerah ingin memastikan perencanaan pembangunan mampu menjawab kebutuhan seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan jenis kelamin maupun kondisi sosial.
Kepala DPPKB PP dan PA Aceh Besar, Drs. Fadhlan, menegaskan pentingnya mengintegrasikan perspektif gender ke dalam setiap tahap perencanaan hingga pengalokasian anggaran pemerintah.
"Melalui PPRG, setiap kebijakan dan program yang disusun diharapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh semua pihak,"
Isi pelatihan dan fokus peserta
Materi pelatihan mencakup konsep PPRG, identifikasi kesenjangan gender, serta langkah teknis penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran responsif gender. Peserta terdiri dari aparatur perencana dan pengelola anggaran di perangkat daerah terkait.
Fadhlan juga menyebutkan, dalam penerapan PPRG akan diperhatikan kebutuhan kelompok rentan, seperti lansia dan penyandang disabilitas, agar akses dan manfaat pembangunan lebih merata.
Manfaat dan implikasi bagi pemerintahan
Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP, yang membuka acara secara resmi, memaparkan bahwa implementasi PPRG memberi beberapa keuntungan strategis bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Salah satunya meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dengan memastikan belanja publik tepat sasaran dan benar-benar menyentuh kelompok yang membutuhkan,"
Menurutnya, PPRG juga mempercepat pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di tingkat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah serta mendukung tercapainya keadilan sosial melalui pemerataan manfaat pembangunan.
Harapan ke depan
Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan menguasai konsep PPRG secara komprehensif dan mampu menerapkannya saat menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran pada perangkat daerah masing-masing.
Implementasi PPRG diharapkan membuat pembangunan di Aceh Besar berlangsung lebih efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada terciptanya kesejahteraan yang inklusif bagi seluruh masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Golkar: SK DPD Sumut Rampung, Pelantikan Tunggu Kehadiran Bahlil
Golkar pastikan SK DPD Sumut rampung dan pelantikan menunggu kehadiran Ketua Umum Bahlil, diperkirakan pekan...
DPR Minta Aparat Tak Beri Toleransi atas Penyiksaan Anak di Medan
Bocah 10 tahun di Medan mengalami penyiksaan berat; anggota DPR Ahmad Doli mendesak aparat menyelesaikan per...
PT JSS Serahkan 6 Hektare untuk Fasilitas Umum di Sukarame Baru
PT JSS berencana menyerahkan 6 hektare lahan di Sukarame Baru untuk fasilitas umum; proses akan melibatkan p...
Polrestabes Medan Tangkap WN Malaysia Pengedar Vape Getar
Polrestabes Medan menangkap WN Malaysia dan kekasihnya, menyita 29 bungkus vape getar yang dibawa dari Malay...
Sergai Rehabilitasi Jalan Simpang Melati sepanjang 4.000 meter
Wabup Sergai tinjau rehabilitasi Jalan Simpang Melati di Perbaungan; proyek hotmix 4.000 m perkuat konektivi...
UKM Tapak Suci UIN Ar-Raniry Sabet 3 Medali di Sumut Open
UKM Tapak Suci UIN Ar-Raniry pulang dengan 1 emas, 1 perak, dan 1 perunggu dari Sumut Open Pencak Silat 20–2...