Wabup Buka Pelatihan Nazhir Wakaf di Aceh Besar
Wakil Bupati Aceh Besar Drs H Syukri membuka Pelatihan Nazhir Wakaf di Aula Dekranasda Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu, 10 Juni 2026. Kegiatan ini diikuti 100 peserta dan berlangsung dalam dua gelombang, 10 dan 11 Juni 2026. Pelatihan bertema "Optimalisasi Peran Nazhir dalam Mengelola dan Memberdayakan Harta Wakaf" bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola wakaf di daerah.
Peserta dan agenda pelatihan
Ketua Badan Baitul Mal Aceh Besar H Azwir SE menjelaskan pelatihan diikuti oleh 100 nazhir wakaf dari seluruh kecamatan di Aceh Besar. Peserta dibagi dua gelombang untuk mengikuti materi teknis dan administrasi wakaf.
Hadir pada pembukaan antara lain:
- Asisten I Sekdaab Aceh Besar Farhan AP
- Unsur MPU Aceh Besar Tgk Syamwil
- Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar Rusdi SSos MSi
- Kakankemenag Aceh Besar H Saifuddin SE
- Pengurus Badan Wakaf Indonesia perwakilan Aceh Besar
Pesan Wabup kepada para nazhir
Dalam sambutannya, Wabup Syukri menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan wakaf. Ia meminta para nazhir menaati prinsip syariah dan menerapkan administrasi yang rapi untuk menjamin manfaat wakaf kepada masyarakat.
"Karena pelatihan ini sangat bermanfaat, untuk itu saya berharap para peserta dapat mengikuti pelatihan ini secara baik dan sungguh-sungguh,"
Wabup juga menyatakan apresiasi kepada Baitul Mal Aceh Besar atas inisiatif pelatihan tersebut. Menurutnya, langkah ini strategis untuk meningkatkan kapasitas SDM dalam pengelolaan wakaf.
Contoh keberhasilan dan tuntutan administrasi
Sebagai contoh keberhasilan perwakafan, Wabup menyebut Wakaf Baitul Asyi di Tanah Suci yang manfaatnya masih dinikmati jamaah haji Aceh. Kondisi ini jadi teladan bagi pengelolaan wakaf di Aceh Besar agar manfaatnya berkelanjutan.
Untuk itu, Wabup meminta para nazhir terus melakukan penataan dan pengadministrasian harta wakaf di wilayah masing-masing. Ia menekankan pentingnya pengelolaan yang profesional, akuntabel, dan transparan sesuai prinsip syariah.
Harapan sinergi pemangku kepentingan
Pelatihan ini diharapkan menjadi wadah memperkuat sinergi antara Baitul Mal, nazhir, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lain. Dengan koordinasi yang baik, pengelolaan perwakafan di Aceh Besar diharapkan semakin maju, tertib, dan memberi dampak positif nyata bagi masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bupati Simalungun Lepas Paskibraka 2026 dan Beri Apresiasi
Bupati Anton Saragih melepas dan memberi apresiasi kepada Paskibraka Simalungun 2026 usai sukses bertugas pa...
DPRD Minta LLDIKTI Lindungi Mahasiswa Setelah Akreditasi UDA Dicabut
DPRD Sumut mendesak LLDIKTI lindungi mahasiswa UDA setelah BAN-PT mencabut akreditasi, untuk mencegah ketida...
Bupati Serdang Bedagai Kunjungi Warung Idola, Dukung UMKM Lokal
Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya mengunjungi Warung Idola di Desa Firdaus (17/8) dan memberi dukungan...
Polres Paluta Ungkap 5 Kasus Narkoba, 22,77 g Sabu Disita
Polres Padang Lawas Utara ungkap lima kasus narkoba, sita 22,77 g sabu dan 17 butir ekstasi; penindakan dipe...
Polsek Siantar Martoba Evakuasi Lansia Korban Penyekapan di Jalan Deyah
Polsek Siantar Martoba merespons laporan penyekapan lansia di Jalan Deyah, Siantar Sitalasari, setelah lapor...
Kritik Pencopotan Poppy Marulita oleh IGoWa: Salah Alamat
Pencopotan Poppy Marulita dari Kabiro Perekonomian Sumut dikritik IGoWa karena dianggap salah alamat dan ber...