Wabup Buka Pelatihan Nazhir Wakaf di Aceh Besar
Wakil Bupati Aceh Besar Drs H Syukri membuka Pelatihan Nazhir Wakaf di Aula Dekranasda Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu, 10 Juni 2026. Kegiatan ini diikuti 100 peserta dan berlangsung dalam dua gelombang, 10 dan 11 Juni 2026. Pelatihan bertema "Optimalisasi Peran Nazhir dalam Mengelola dan Memberdayakan Harta Wakaf" bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola wakaf di daerah.
Peserta dan agenda pelatihan
Ketua Badan Baitul Mal Aceh Besar H Azwir SE menjelaskan pelatihan diikuti oleh 100 nazhir wakaf dari seluruh kecamatan di Aceh Besar. Peserta dibagi dua gelombang untuk mengikuti materi teknis dan administrasi wakaf.
Hadir pada pembukaan antara lain:
- Asisten I Sekdaab Aceh Besar Farhan AP
- Unsur MPU Aceh Besar Tgk Syamwil
- Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar Rusdi SSos MSi
- Kakankemenag Aceh Besar H Saifuddin SE
- Pengurus Badan Wakaf Indonesia perwakilan Aceh Besar
Pesan Wabup kepada para nazhir
Dalam sambutannya, Wabup Syukri menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan wakaf. Ia meminta para nazhir menaati prinsip syariah dan menerapkan administrasi yang rapi untuk menjamin manfaat wakaf kepada masyarakat.
"Karena pelatihan ini sangat bermanfaat, untuk itu saya berharap para peserta dapat mengikuti pelatihan ini secara baik dan sungguh-sungguh,"
Wabup juga menyatakan apresiasi kepada Baitul Mal Aceh Besar atas inisiatif pelatihan tersebut. Menurutnya, langkah ini strategis untuk meningkatkan kapasitas SDM dalam pengelolaan wakaf.
Contoh keberhasilan dan tuntutan administrasi
Sebagai contoh keberhasilan perwakafan, Wabup menyebut Wakaf Baitul Asyi di Tanah Suci yang manfaatnya masih dinikmati jamaah haji Aceh. Kondisi ini jadi teladan bagi pengelolaan wakaf di Aceh Besar agar manfaatnya berkelanjutan.
Untuk itu, Wabup meminta para nazhir terus melakukan penataan dan pengadministrasian harta wakaf di wilayah masing-masing. Ia menekankan pentingnya pengelolaan yang profesional, akuntabel, dan transparan sesuai prinsip syariah.
Harapan sinergi pemangku kepentingan
Pelatihan ini diharapkan menjadi wadah memperkuat sinergi antara Baitul Mal, nazhir, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lain. Dengan koordinasi yang baik, pengelolaan perwakafan di Aceh Besar diharapkan semakin maju, tertib, dan memberi dampak positif nyata bagi masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DP3APM Copot 5 Kepling, 2 Lainnya Tunggu Keputusan Ombudsman
DP3APM Tebingtinggi mencopot 5 kepling pada 1 Oktober; dua lainnya menunggu keputusan Ombudsman setelah meng...
Eksekutor Pembakar Mobil Sukur Rambe Ditahan, Polisi Diminta Ungkap Dalang
Tersangka DH ditahan usai mengaku membakar mobil Sukur Rambe atas perintah RPJ; polisi didesak menuntaskan p...
LSM Tuding Gudang di Medan Labuhan Menimbun Solar Subsidi Ilegal
LSM Social Justice laporkan dugaan penimbunan solar subsidi di gudang Medan Labuhan; minta polisi segera ber...
Kemendagri Dinilai Lemah soal Pergeseran Anggaran Rp503 Miliar Deliserdang
Klaim Kemendagri soal pergeseran anggaran Rp503 miliar Deliserdang disorot, disertai kabar keluarga tersangk...
BKSDA Aceh: Pembabatan Sawit di Trumon Masuk Kawasan Konservasi
BKSDA Aceh menyatakan pembabatan sawit di Trumon berada dalam Suaka Margasatwa Rawa Singkil; warga dan PeTA...
BPJN Aceh Rampungkan Rekonstruksi Jalan Kedai Runding–Paya Laba
BPJN Aceh menyelesaikan rekonstruksi ruas Kedai Runding–Paya Laba sepanjang sekitar 3 km untuk memperlancar...