Wabup Buka Pelatihan Nazhir Wakaf di Aceh Besar
Wakil Bupati Aceh Besar Drs H Syukri membuka Pelatihan Nazhir Wakaf di Aula Dekranasda Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu, 10 Juni 2026. Kegiatan ini diikuti 100 peserta dan berlangsung dalam dua gelombang, 10 dan 11 Juni 2026. Pelatihan bertema "Optimalisasi Peran Nazhir dalam Mengelola dan Memberdayakan Harta Wakaf" bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola wakaf di daerah.
Peserta dan agenda pelatihan
Ketua Badan Baitul Mal Aceh Besar H Azwir SE menjelaskan pelatihan diikuti oleh 100 nazhir wakaf dari seluruh kecamatan di Aceh Besar. Peserta dibagi dua gelombang untuk mengikuti materi teknis dan administrasi wakaf.
Hadir pada pembukaan antara lain:
- Asisten I Sekdaab Aceh Besar Farhan AP
- Unsur MPU Aceh Besar Tgk Syamwil
- Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar Rusdi SSos MSi
- Kakankemenag Aceh Besar H Saifuddin SE
- Pengurus Badan Wakaf Indonesia perwakilan Aceh Besar
Pesan Wabup kepada para nazhir
Dalam sambutannya, Wabup Syukri menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan wakaf. Ia meminta para nazhir menaati prinsip syariah dan menerapkan administrasi yang rapi untuk menjamin manfaat wakaf kepada masyarakat.
"Karena pelatihan ini sangat bermanfaat, untuk itu saya berharap para peserta dapat mengikuti pelatihan ini secara baik dan sungguh-sungguh,"
Wabup juga menyatakan apresiasi kepada Baitul Mal Aceh Besar atas inisiatif pelatihan tersebut. Menurutnya, langkah ini strategis untuk meningkatkan kapasitas SDM dalam pengelolaan wakaf.
Contoh keberhasilan dan tuntutan administrasi
Sebagai contoh keberhasilan perwakafan, Wabup menyebut Wakaf Baitul Asyi di Tanah Suci yang manfaatnya masih dinikmati jamaah haji Aceh. Kondisi ini jadi teladan bagi pengelolaan wakaf di Aceh Besar agar manfaatnya berkelanjutan.
Untuk itu, Wabup meminta para nazhir terus melakukan penataan dan pengadministrasian harta wakaf di wilayah masing-masing. Ia menekankan pentingnya pengelolaan yang profesional, akuntabel, dan transparan sesuai prinsip syariah.
Harapan sinergi pemangku kepentingan
Pelatihan ini diharapkan menjadi wadah memperkuat sinergi antara Baitul Mal, nazhir, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lain. Dengan koordinasi yang baik, pengelolaan perwakafan di Aceh Besar diharapkan semakin maju, tertib, dan memberi dampak positif nyata bagi masyarakat.
Berita Terkait
Demo Juru Parkir di Binjai Tuntut Copot Kadishub dan Transparansi Dana Parkir
LMND dan juru parkir demo di depan Kantor Pemko Binjai menuntut copot Kadishub, transparansi dana parkir, da...
Polda Sumut Bongkar Penyelundupan PMI di Bagan Asahan, 8 Diselamatkan
Polda Sumut bersama Satgas Bais mengungkap penyelundupan PMI di Bagan Asahan (2 Juni 2026); delapan korban d...
Anggaran HUT APKASI di Deliserdang Dipertanyakan, Pejabat Saling Lempar
Alokasi APBD untuk HUT ke-26 APKASI di Deliserdang (1-3 Juli 2026) dipertanyakan setelah pejabat daerah memb...
Kejaksaan Bakongan Ingatkan Pengelola Revitalisasi Sekolah
Cabjari Aceh Selatan peringatkan pelaksana revitalisasi sekolah di Bakongan agar tidak menyalahgunakan angga...
PKPA Gelar Seminar DAMPAK Perkuat Penghapusan Pekerja Anak Sumut
PKPA menggelar Seminar Diseminasi Baseline Study Program DAMPAK di Medan untuk memperkuat upaya penghapusan...
Mukarramah Fadhlullah Terpilih Ketua PERWOSI Aceh 2026–2030
Mukarramah Fadhlullah terpilih aklamasi sebagai Ketua PERWOSI Aceh 2026–2030 dan menetapkan fokus pada Senam...