Lokal

Wali Kota Lantik 41 ASN, Bengis Manik Jadi Camat Penanggalan

Bagikan:
Wali Kota Subulussalam melantik ASN di aula pendopo wali kota

SUBULUSSALAM — Wali Kota M. Rasyid Bancin melantik Bengis Manik, SE sebagai Camat Penanggalan, Selasa (27/10/2026) di aula pendopo wali kota. Pelantikan ini bagian dari SK Nomor: 800.1.3.3/725/2026 tentang pengangkatan dan pelantikan jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemko Subulussalam.

Detail pelantikan dan pengisian jabatan

Bengis Manik sebelumnya menjabat sebagai Penyusun Bahan Pembinaan Ketenagaan Lembaga Keagamaan Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSIPD) Kota Subulussalam. Ia menggantikan Cari Dengan Bancin, SE yang sejak Januari 2025 berstatus Pelaksana Tugas (Plt).

Dalam kegiatan yang sama, total 41 Aparatur Sipil Negara (ASN) diangkat dan dilantik sesuai SK tersebut.

Perubahan posisi penting lainnya

Beberapa pejabat yang juga dilantik antara lain:

  • Ahmadi, SE — Camat Sultan Daulat (sebelumnya Kasi Pemerintahan Setcam Sultan Daulat).
  • Asmardin, SH, MH — Sekretaris Inspektorat (sebelumnya Penelaah Teknis Kebijakan Inspektorat).
  • Al Hendra Syahputra Bancin, SH — Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRK (sebelumnya Kasubbag Kerjasama dan Otda Bagian Pemerintahan, Setdako).
  • Aminullah, S.Sos — Kabid Pengelolaan Taman Hutan Rakyat dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (sebelumnya Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu).
  • Andriani, S.Tr.Keb — Kasubbag Pendataan dan Dokumentasi Majelis Adat Aceh (mutasi dari Kasi Penunjang Diagnostik RSUD Kota Subulussalam).

Penyesuaian jabatan: Kabid menjadi Kasi

Selain promosi, ada juga penurunan jabatan. Berdasarkan SK Nomor: 820.1.3.3/724/2026, empat Kepala Bidang (Kabid) ditugaskan menjadi Kepala Seksi (Kasi). Keempatnya adalah:

  • Sri Arafah Sitakar, SST, MKM — dari Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes menjadi Kasi Pembangunan Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan.
  • Elfy Kholillah Nasution, AMF — dari Kabid Penunjang Medik RSUD menjadi Kasi Pelayanan Umum Setcam Simpang Kiri.
  • Rudianto Angkat, SE — Kabid Kelembagaan dan Ketahanan Masyarakat DPMK menjadi Kasubbag Umum dan Kepegawaian Disnakertrans.
  • Abdul Rajab S.STP, MAP — Kabid Litbang Bappeda menjadi Kasi Infrastruktur dan Kemitraan Pemuda Disporapar.

Keempat pejabat tersebut menerima tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan.

Arahan Wali Kota

Dalam amanahnya, Wali Kota M. Rasyid Bancin meminta agar jajaran aparatur sipil negara tidak terjebak pada rutinitas administratif semata. Ia menekankan pentingnya menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.

"Jangan terjebak dalam zona rutinitas administratif, tetapi harus mampu memberikan dampak nyata dan solusi bagi masyarakat luas."

Implikasi dan langkah ke depan

Rotasi dan promosi ini diharapkan memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah dan mempercepat pelayanan publik. Pengawasan pelaksanaan tugas dan evaluasi berkala akan menentukan efektifitas susunan pejabat baru.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait