Polrestabes Medan Tangkap Pecatan TNI Bandar Narkoba, Sita 16 Gram Sabu
Sat Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pecatan tentara berinisial HB (59) di Jalan Pelita, Kecamatan Medan Sunggal. Polisi menyita 16 gram sabu siap edar dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan.
Penangkapan dan barang bukti
Berdasarkan pemeriksaan, HB merupakan warga Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal. Barang bukti yang diamankan petugas terdiri dari paket sabu seberat 16 gram dan uang tunai.
Penangkapan berlangsung beberapa waktu lalu oleh tim Sat Narkoba Polrestabes Medan. Detail kronologi penangkapan tidak diungkap secara rinci oleh polisi pada saat penangkapan.
Pernyataan Kepala Lingkungan
Kepala Lingkungan setempat, Juan Raja Aritonang, membenarkan bahwa personel Sat Narkoba Polrestabes Medan mengamankan HB di wilayahnya. Juan mengaku menyaksikan proses penyitaan barang bukti dari tersangka.
"Saya melihat dan menyaksikan langsung saat personel Polrestabes Medan mengamankan beberapa paket narkoba dan sejumlah barang bukti dari HB. Selain penjual belakangan dia juga merupakan bandar narkoba,"
Pernyataan itu disampaikan Juan pada Rabu (13/5). Ia menambahkan bahwa HB terbilang pendatang baru di lingkungan tersebut.
Profil singkat dan perilaku tersangka
Juan mengatakan HB baru tinggal di kawasan Tanjung Rejo sekitar tiga sampai empat bulan terakhir. Menurutnya, HB bersikap tertutup dan jarang berinteraksi dengan tetangga atau keluarga setempat.
"Orangnya tertutup sebab ketika pindah sampai sekarang malahan belum ada melapor," kata Juan. Ia juga menyebut HB biasanya keluar rumah sekitar pukul 11.00 WIB dan kembali pada malam hari.
Tanggapan polisi
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, saat dikonfirmasi pada Kamis (14/5) belum memberikan keterangan resmi ke awak media. Hingga kini belum ada rilis publik terkait status hukum HB atau langkah penyidikan selanjutnya.
Perkembangan kasus masih menunggu keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait barang bukti, motif, dan kemungkinan jaringan yang terkait dengan penangkapan ini.
Catatan: Informasi dalam berita ini disusun berdasarkan keterangan warga dan konfirmasi awal; detail resmi diharapkan dari pihak kepolisian.
Berita Terkait
Kapolres Sabang Gelar Saweu Keude Kupi, Perkuat Polri-Masyarakat
Kapolres Sabang menggelar Saweu Keude Kupi di Gampong Kuta Timu (19/5) untuk memperkuat hubungan dan menyera...
Surya Minta Perpustakaan Sumut Perkuat Literasi Sejarah
Wagub Sumut Surya minta perpustakaan dan arsip diperkuat untuk tingkatkan literasi sejarah dan dokumentasi O...
Asahan Finalisasi Revisi RTRW 2026-2046, Minta Dukungan Sumut
Pemkab Asahan finalisasi Revisi RTRW 2026-2046 dan minta dukungan Pemprov Sumut serta daerah sekitar agar si...
Polsek Siantar Martoba Selesaikan Kasus KDRT Lewat Mediasi
Polsek Siantar Martoba menyelesaikan dugaan KDRT antara S (38) dan W (32) melalui mediasi dan surat pernyata...
Polres Sergai Tangkap Pelaku Curat Rumah Kosong di Sei Rampah
Polres Sergai menangkap AP (27) terkait pencurian di rumah kosong Sei Rampah; kerugian Rp6 juta dan dua reka...
Korban KDRT di Medan Desak Penyelesaian Laporan 2023
Kuasa hukum korban KDRT di Medan mendesak Sat Reskrim Polrestabes Medan menyelesaikan laporan 2023 yang dini...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!