Politik

PDI Perjuangan Tolak KUA-PPAS 2027 yang Andalkan Utang Rp786,6 M

Bagikan:

JEMBER — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember memilih tidak masuk ruang paripurna saat penandatanganan KUA-PPAS APBD 2027 pada Senin (7/9/2026). Sikap itu merupakan bentuk penolakan terhadap rencana Pemerintah Daerah menutup kebutuhan pembiayaan pembangunan dengan utang sebesar Rp786,573 miliar, sementara masih ada potensi sumber fiskal lain yang bisa dimaksimalkan.

Alasan penolakan fraksi

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Edi Cahyo Purnomo (Ipung), menegaskan fraksinya bukan menentang pembangunan. Mereka mempersoalkan urutan prioritas pembiayaan yang langsung mengandalkan utang tanpa terlebih dulu memaksimalkan kemampuan fiskal daerah.

"Kami tidak anti pembangunan. Tetapi jangan kemudian pembangunan itu dibebankan kepada APBD tahun-tahun berikutnya melalui utang,"

Ipung menyebut terdapat tambahan transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp223 miliar, terdiri atas tambahan Dana Alokasi Umum sekitar Rp151,6 miliar dan kurang bayar Dana Bagi Hasil sekitar Rp71,5 miliar. Menurutnya, dana ini mestinya digunakan terlebih dahulu untuk memperkuat fiskal daerah dan mempercepat perbaikan infrastruktur.

Potensi PAD dan kebijakan parkir

Fraksi PDI Perjuangan juga menilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih bisa digenjot. Salah satu peluang yang disebut adalah kebijakan parkir berlangganan yang direncanakan dihidupkan kembali dan ditargetkan terlaksana paling lambat Oktober 2026.

Dokumen pandangan fraksi menunjukkan proyeksi PAD 2027 sekitar Rp1,294 triliun, yang dinilai justru lebih rendah dibanding target PAD 2026 sebesar Rp1,367 triliun. Bagi fraksi, proyeksi PAD perlu dikalkulasi ulang secara realistis sebelum memutuskan pembiayaan melalui pinjaman.

Proses politik dan bentuk protes

Sebagai bentuk konsistensi politik, anggota Fraksi PDI Perjuangan tetap berada di gedung DPRD Jember tetapi memilih tidak memasuki ruang paripurna saat penandatanganan KUA-PPAS 2027. Keputusan ini dimaksudkan menunjukkan penolakan atas skema pembiayaan yang menambah beban fiskal daerah.

"Ketidakhadiran kami bukan mangkir. Kami tetap ada di DPRD, tetapi memilih tidak masuk karena kami tidak sepakat pembangunan dibiayai dengan utang,"

Rekomendasi fraksi dan fokus pembahasan

Fraksi meminta pemerintah daerah mengevaluasi belanja yang dianggap belum prioritas, termasuk beberapa kegiatan seremonial. Namun fraksi juga menegaskan bahwa bukan semua festival atau kegiatan promosi harus dikategorikan pemborosan; masalahnya adalah skala, proporsi, dan manfaat yang kembali kepada masyarakat.

Perdebatan kini bergeser dari sekadar ada atau tidaknya anggaran pembangunan menjadi pilihan sumber pembiayaan: memaksimalkan pendapatan dan efisiensi belanja atau menambah utang daerah hingga Rp786,573 miliar. Ipung menegaskan pembangunan harus tetap berjalan, namun cara pembiayaan yang dipersoalkan.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait