PDI Perjuangan Jember Pastikan Kepengurusan Hingga Anak Ranting
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember Widarto menegaskan struktur kepengurusan partainya hingga tingkat anak ranting aktif dan memenuhi aturan pemilu. Pernyataan itu disampaikan saat menerima kunjungan Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana bersama staf di Kantor DPC PDI Perjuangan Jember, Jalan Supriadi Nomor 54, Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Sabtu (20/6/2026). Widarto mengatakan pemenuhan syarat dilakukan melalui pelantikan yang ketat dan bukti administrasi nyata.
Kepengurusan hingga anak ranting aktif
Widarto menegaskan pengurus partai bukan sekadar nama dalam dokumen. Setiap pengurus dilantik melalui mekanisme terstruktur yang dapat diverifikasi. Menurutnya, bukti pelantikan terekam dan memperlihatkan kepatuhan pada prosedur internal partai.
Bisa dilihat dari rekaman video saat pelantikan pengurus. Semua mengenakan seragam, pengurus laki-laki memakai kopiah dan pin Bung Karno. Jika ada satu kelengkapan yang tidak dipenuhi, maka tidak akan dilantik sebagai pengurus
Widarto menambahkan pelantikan menjadi salah satu cara memastikan pengurus benar-benar aktif dan bertanggung jawab dalam tugasnya di tingkat dusun atau RW.
Pemenuhan kuota perempuan dan keterlibatan kader muda
Menurut Widarto, DPC PDI Perjuangan Jember sudah memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam kepengurusan. Selain itu, partai juga melibatkan kader muda berusia di bawah 35 tahun sebagai bagian dari komitmen regenerasi.
Jangankan soal keberadaan personel, kuota perempuan 30 persen dan kelompok umur di bawah 35 tahun juga sudah terpenuhi
Pemenuhan kuota ini disebutnya tidak hanya untuk memenuhi aturan, tetapi juga untuk menyiapkan kapasitas politik menjelang tahapan pemilu berikutnya.
Kunjungan Bawaslu: sosialisasi aturan pemilu sejak dini
Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana mengapresiasi kerapian administrasi dan kepatuhan partai terhadap regulasi kepemiluan. Ia menilai sosialisasi aturan penting dilakukan lebih awal agar partai politik memahami hak dan kewajiban menjelang Pemilu 2029.
Kami berharap sosialisasi aturan pemilu dapat dilakukan jauh-jauh hari. Salah satunya seperti yang kami lakukan melalui kunjungan ke partai politik
Sanda mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan memastikan pemahaman regulasi berjalan sejak awal, walaupun tahapan Pemilu 2029 diperkirakan baru dimulai pada 2027.
Implikasi dan langkah ke depan
Kunjungan Bawaslu dan penegasan DPC PDI Perjuangan Jember menunjukkan ada fokus pada pemenuhan regulasi administratif dan representasi. Langkah ini berpotensi mengurangi persoalan administratif pada pendaftaran peserta pemilu dan memperkuat kesiapan kader lokal. Ke depan, komunikasi antara penyelenggara pemilu dan partai politik diperkirakan akan terus ditingkatkan untuk memastikan kepatuhan aturan secara berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pertumbuhan 5,29% Triwulan II 2026, DPR: Waspadai Perlambatan Industri
Said Abdullah apresiasi pertumbuhan 5,29% triwulan II 2026, namun ingatkan waspada perlambatan industri peng...
Wakil DPRD Minta Jalur Pendakian Gunung Piramid Ditutup Sementara
Wakil Ketua DPRD Bondowoso minta penutupan sementara jalur Gunung Piramid setelah dua pendaki tewas, untuk e...
Eri Cahyadi Tekankan Pendidikan Pancasila di Sekolah Rakyat Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi menekankan pendidikan karakter berbasis Pancasila di Sekolah Rakyat SRT 2 Surabaya saa...
Kediri Salurkan 216 Alsintan untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Pemkab Kediri menyalurkan 216 unit alsintan dan memperkuat irigasi untuk meningkatkan produktivitas dan keta...
DPRD Surabaya Minta DPR Perjuangkan Anggaran APBN untuk Banjir
DPRD Surabaya mendorong anggota DPR RI Dapil Surabaya memperjuangkan alokasi APBN untuk pengendalian banjir,...
Soekarno Cup 2026 Siap Digelar di Surabaya, Pembukaan 10 Agustus
Panitia Soekarno Cup 2026 menyatakan kesiapan penuh untuk pembukaan 10 Agustus di Surabaya; persiapan teknis...