Politik

DPRD Surabaya Minta DPR Perjuangkan Anggaran APBN untuk Banjir

Bagikan:
Sungai dan tanggul di Surabaya sebagai bagian pengendalian banjir

SURABAYA, 5 Agustus 2026 — DPRD Kota Surabaya meminta anggota DPR RI dari daerah pemilihan Surabaya memperjuangkan alokasi anggaran APBN untuk mendukung program pengendalian banjir di kota itu. Permintaan ini muncul karena sejumlah infrastruktur strategis pengendali banjir berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), sehingga dukungan pusat dinilai krusial.

Permintaan dukungan anggaran ke DPR RI

Ketua Panitia Khusus Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir DPRD Surabaya, Sukadar, menyampaikan bahwa substansi Raperda hampir final. Namun, pembahasan masih difokuskan pada skema pendanaan agar program dapat berjalan berkelanjutan.

"Harapan kami, dengan adanya perda ini, sekecil apa pun peluang yang bisa diberikan kepada pemerintah kota untuk menangani banjir dapat dijalankan. Semua kami pertimbangkan secara detail agar saat musim hujan pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat."

Skema pendanaan: usulan alokasi APBD

Pansus mengusulkan adanya alokasi anggaran khusus dari APBD Kota Surabaya sekitar 2 hingga 3 persen setiap tahun. Alokasi ini dimaksudkan agar program normalisasi sungai, pembangunan infrastruktur, dan pengendalian banjir berjalan konsisten.

  • Anggaran rutin untuk normalisasi sungai dan saluran
  • Pembangunan dan perbaikan tanggul serta pintu air
  • Pemeliharaan sistem drainase dan kesiapsiagaan saat musim hujan

"Kami meminta ada anggaran yang dikunci khusus untuk penanganan banjir. Tidak perlu terlalu besar, tetapi ada alokasi yang spesifik dan rutin setiap tahun, seumpama 2-3 persen dari APBD, sehingga program pengendalian banjir bisa berjalan berkesinambungan."

Peran BBWS dan kebutuhan dukungan pusat

Sukadar menekankan bahwa banjir di Surabaya tidak hanya dipengaruhi curah hujan lokal, tetapi juga kiriman air dari wilayah hulu seperti Mojokerto dan Jombang. Oleh karena itu penanganan memerlukan sinergi antar-pemerintah daerah serta dukungan pusat.

Menurutnya, beberapa infrastruktur utama seperti sungai utama, tanggul, dan pintu air menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui BBWS. Karena itu DPRD berharap anggota DPR RI Dapil Surabaya ikut memperjuangkan anggaran APBN untuk mendanai proyek strategis tersebut.

Tahapan Raperda dan langkah selanjutnya

Pembahasan Raperda kini menunggu hasil kajian tim ahli terkait kebutuhan anggaran. Hasil kajian ini menjadi dasar penyusunan skema pendanaan yang realistis dan berkelanjutan. Sementara itu, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSABM) Kota Surabaya juga tengah mengajukan permohonan dukungan pendanaan ke pemerintah pusat.

Dengan rancangan perda yang kuat dan dukungan pendanaan dari APBD serta APBN, kota berharap penanganan banjir dapat lebih terencana dan berkelanjutan di musim hujan mendatang.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait