DPRD Surabaya Minta DPR Perjuangkan Anggaran APBN untuk Banjir
SURABAYA, 5 Agustus 2026 — DPRD Kota Surabaya meminta anggota DPR RI dari daerah pemilihan Surabaya memperjuangkan alokasi anggaran APBN untuk mendukung program pengendalian banjir di kota itu. Permintaan ini muncul karena sejumlah infrastruktur strategis pengendali banjir berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), sehingga dukungan pusat dinilai krusial.
Permintaan dukungan anggaran ke DPR RI
Ketua Panitia Khusus Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir DPRD Surabaya, Sukadar, menyampaikan bahwa substansi Raperda hampir final. Namun, pembahasan masih difokuskan pada skema pendanaan agar program dapat berjalan berkelanjutan.
"Harapan kami, dengan adanya perda ini, sekecil apa pun peluang yang bisa diberikan kepada pemerintah kota untuk menangani banjir dapat dijalankan. Semua kami pertimbangkan secara detail agar saat musim hujan pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat."
Skema pendanaan: usulan alokasi APBD
Pansus mengusulkan adanya alokasi anggaran khusus dari APBD Kota Surabaya sekitar 2 hingga 3 persen setiap tahun. Alokasi ini dimaksudkan agar program normalisasi sungai, pembangunan infrastruktur, dan pengendalian banjir berjalan konsisten.
- Anggaran rutin untuk normalisasi sungai dan saluran
- Pembangunan dan perbaikan tanggul serta pintu air
- Pemeliharaan sistem drainase dan kesiapsiagaan saat musim hujan
"Kami meminta ada anggaran yang dikunci khusus untuk penanganan banjir. Tidak perlu terlalu besar, tetapi ada alokasi yang spesifik dan rutin setiap tahun, seumpama 2-3 persen dari APBD, sehingga program pengendalian banjir bisa berjalan berkesinambungan."
Peran BBWS dan kebutuhan dukungan pusat
Sukadar menekankan bahwa banjir di Surabaya tidak hanya dipengaruhi curah hujan lokal, tetapi juga kiriman air dari wilayah hulu seperti Mojokerto dan Jombang. Oleh karena itu penanganan memerlukan sinergi antar-pemerintah daerah serta dukungan pusat.
Menurutnya, beberapa infrastruktur utama seperti sungai utama, tanggul, dan pintu air menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui BBWS. Karena itu DPRD berharap anggota DPR RI Dapil Surabaya ikut memperjuangkan anggaran APBN untuk mendanai proyek strategis tersebut.
Tahapan Raperda dan langkah selanjutnya
Pembahasan Raperda kini menunggu hasil kajian tim ahli terkait kebutuhan anggaran. Hasil kajian ini menjadi dasar penyusunan skema pendanaan yang realistis dan berkelanjutan. Sementara itu, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSABM) Kota Surabaya juga tengah mengajukan permohonan dukungan pendanaan ke pemerintah pusat.
Dengan rancangan perda yang kuat dan dukungan pendanaan dari APBD serta APBN, kota berharap penanganan banjir dapat lebih terencana dan berkelanjutan di musim hujan mendatang.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Jatim Sepakati Perubahan APBD 2026: Infrastruktur Jadi Prioritas
DPRD dan Pemprov Jatim sepakat ubah APBD 2026, menjadikan pembangunan infrastruktur prioritas untuk mengatas...
Bupati Kediri Minta Camat Pantau Perubahan Data Desil
Bupati Kediri minta camat pantau perubahan data desil agar bantuan sosial dan layanan kesehatan tepat sasara...
Reses DPRD Madiun Disandingkan dengan Sosialisasi Disdukcapil
Wakil Ketua I DPRD Madiun menggabungkan reses dengan sosialisasi Disdukcapil untuk perluas akses layanan dan...
Tiga Wasit Perempuan Pimpin Soekarno Cup U-17 2026
Tiga wasit perempuan berlisensi nasional ditunjuk memimpin Soekarno Cup U-17 2026 di Jawa Timur, 10–24 Agust...
de Red FC Resmi Bermarkas di Surabaya, Prioritaskan Pembinaan Pemain Muda
de Red FC resmi pindah ke Surabaya pasca Kongres PSSI 2026 dan menempatkan pembinaan pemain muda sebagai pri...
Soekarno Cup 2026: 16 Provinsi Siap Bina Talenta Sepak Bola
Soekarno Cup 2026 digelar 10-24 Agustus di Jawa Timur; 16 tim provinsi dan 400 pemain usia 17 tahun dibidik...