Patroli Tiga Pilar Jaga Malam, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian HP
Labuhanbatu, Polres Labuhanbatu bersama TNI dan Satpol PP menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam (27/6) untuk menjaga ketertiban dan mencegah kejahatan di akhir pekan. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi 3C (curas, curat, curanmor), balap liar, geng motor, dan praktik pungutan liar agar masyarakat merasa aman saat beraktivitas malam hari.
Apel pengecekan dan arahan pelaksanaan
Patroli dimulai dengan apel pengecekan personel di Lapangan Apel Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Padal Ipda Poriaman, SH. Dalam arahannya, Padal menekankan agar seluruh personel melaksanakan tugas secara humanis, mengedepankan keselamatan, serta menjaga kekompakan selama patroli berlangsung.
Kegiatan melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi Polres, Kodim 0209/Labuhanbatu, dan Satpol PP. Rute fokus diarahkan ke titik-titik rawan yang biasa menjadi lokasi aksi kejahatan malam.
Pengungkapan pencurian handphone di Medan Area
Sementara itu, di Medan Area polsek setempat berhasil mengungkap kasus pencurian handphone di Grosir Fuad, Jalan Amaliun. Personel Unit Reskrim menangkap seorang pelaku bernama Ridwan alias Iwan (35), warga Jalan Amaliun, setelah aksinya terekam kamera CCTV.
Peristiwa terjadi saat korban, Syafmaiyunir Sufi (47), sedang membeli rokok di Grosir Fuad Amaliun. Penangkapan dilakukan berdasarkan rekaman CCTV yang menjadi alat bukti utama dan identifikasi pelaku oleh petugas.
Penertiban tambang ilegal perlu pengawasan berkelanjutan
Di ranah berbeda, Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan penertiban terhadap 13 titik pertambangan tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Ular dan Desa Titi Besi. Operasi ini menertibkan kegiatan galian C yang beroperasi tanpa izin.
Pemprov menegaskan penertiban lapangan harus diikuti pengawasan berkelanjutan dari pemerintah kabupaten. Peran aktif bupati di Kabupaten Deli Serdang dan Serdang Bedagai dinilai krusial agar lokasi yang sudah ditindak tidak kembali beroperasi secara diam-diam.
Pengawasan rutin dan tindakan cepat dari aparat daerah menjadi kunci memutus praktik tambang ilegal yang sering muncul kembali setelah razia selesai.
Ketiga upaya — patroli malam, penindakan kasus kriminal, dan penertiban tambang ilegal — menunjukkan sinergi lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menjaga keamanan publik dan kelestarian lingkungan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wagub Sumut Apresiasi Kontribusi USU pada Dies Natalis ke-74
Wagub Sumut apresiasi peran USU dalam pendidikan, riset, dan pembangunan saat Sidang Terbuka Dies Natalis ke...
Asahan Siapkan Parlinsos Digital 2026 untuk Akurasi Bansos
Pemkab Asahan menggelar rakor persiapan Parlinsos Digital 2026 untuk menyatukan data dan memastikan penyalur...
BRT Mebidang Diresmikan, Lintasan Khusus di Lapangan Belum Rampung
Gubernur Sumut meresmikan BRT Mebidang 19 Agustus, namun lintasan khusus di lapangan masih berupa pembongkar...
Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan Jan–Jul 2026
Polda Sumut ungkap 6.369 kasus kejahatan jalanan Jan–Jul 2026 dan amankan 2.400 pelaku; termasuk pengungkapa...
FKPPI Sumut Nyatakan Dukung Program Pangdam I/BB
FKPPI Sumut menyatakan dukungan kepada program Pangdam I/BB, termasuk pembangunan jembatan perintis dan prog...
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan dengan Samurai di Aek Kanopan
Polisi menangkap SM (35) terkait dugaan penganiayaan di Aek Kanopan; pedang samurai disita sebagai barang bu...