Patroli Tiga Pilar Jaga Malam, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian HP
Labuhanbatu, Polres Labuhanbatu bersama TNI dan Satpol PP menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam (27/6) untuk menjaga ketertiban dan mencegah kejahatan di akhir pekan. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi 3C (curas, curat, curanmor), balap liar, geng motor, dan praktik pungutan liar agar masyarakat merasa aman saat beraktivitas malam hari.
Apel pengecekan dan arahan pelaksanaan
Patroli dimulai dengan apel pengecekan personel di Lapangan Apel Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Padal Ipda Poriaman, SH. Dalam arahannya, Padal menekankan agar seluruh personel melaksanakan tugas secara humanis, mengedepankan keselamatan, serta menjaga kekompakan selama patroli berlangsung.
Kegiatan melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi Polres, Kodim 0209/Labuhanbatu, dan Satpol PP. Rute fokus diarahkan ke titik-titik rawan yang biasa menjadi lokasi aksi kejahatan malam.
Pengungkapan pencurian handphone di Medan Area
Sementara itu, di Medan Area polsek setempat berhasil mengungkap kasus pencurian handphone di Grosir Fuad, Jalan Amaliun. Personel Unit Reskrim menangkap seorang pelaku bernama Ridwan alias Iwan (35), warga Jalan Amaliun, setelah aksinya terekam kamera CCTV.
Peristiwa terjadi saat korban, Syafmaiyunir Sufi (47), sedang membeli rokok di Grosir Fuad Amaliun. Penangkapan dilakukan berdasarkan rekaman CCTV yang menjadi alat bukti utama dan identifikasi pelaku oleh petugas.
Penertiban tambang ilegal perlu pengawasan berkelanjutan
Di ranah berbeda, Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan penertiban terhadap 13 titik pertambangan tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Ular dan Desa Titi Besi. Operasi ini menertibkan kegiatan galian C yang beroperasi tanpa izin.
Pemprov menegaskan penertiban lapangan harus diikuti pengawasan berkelanjutan dari pemerintah kabupaten. Peran aktif bupati di Kabupaten Deli Serdang dan Serdang Bedagai dinilai krusial agar lokasi yang sudah ditindak tidak kembali beroperasi secara diam-diam.
Pengawasan rutin dan tindakan cepat dari aparat daerah menjadi kunci memutus praktik tambang ilegal yang sering muncul kembali setelah razia selesai.
Ketiga upaya — patroli malam, penindakan kasus kriminal, dan penertiban tambang ilegal — menunjukkan sinergi lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menjaga keamanan publik dan kelestarian lingkungan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
LBH Medan Laporkan Dirreskrimum Polda Sumut Atas Penanganan Kasus Berlarut
LBH Medan melaporkan Dirreskrimum Polda Sumut dan penyidik ke Kapolri serta lembaga pengawas, menyorot penan...
Polresta Deliserdang Periksa Pejabat Kebun Sei Putih Terkait Dugaan Korupsi
Polresta Deliserdang memanggil pejabat Kebun Sei Putih PTPN-IV terkait dugaan penyalahgunaan anggaran kegiat...
Kuasa Hukum: Antonius Tumanggor Tak Terlibat Kontak Fisik dalam Insiden Medan
Kuasa hukum Antonius menyebut insiden di Gang Tapanuli (5 Juni 2026) bermula dari provokasi pengemudi; Anton...
DPRD Deliserdang Gelar RDP Sengketa Ruko Delimas Plaza
DPRD Deliserdang menggelar RDP soal sengketa ruko Delimas Plaza; pedagang minta Pemkab menunda eksekusi hing...
Nyeri Kepala & Kejang Bisa Jadi Tanda Tumor Otak, Dokter Ingatkan
Dokter di Medan mengingatkan nyeri kepala berkepanjangan dan kejang bisa menjadi tanda tumor otak; deteksi d...
Langkat Peringati Harganas 2026, Tekankan Peran Keluarga untuk Indonesia Emas
Wakil Bupati Langkat pimpin peringatan Harganas 2026; pemerintah tekankan tiga pilar keluarga untuk memanfaa...