Patroli Tiga Pilar Jaga Malam, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian HP
Labuhanbatu, Polres Labuhanbatu bersama TNI dan Satpol PP menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam (27/6) untuk menjaga ketertiban dan mencegah kejahatan di akhir pekan. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi 3C (curas, curat, curanmor), balap liar, geng motor, dan praktik pungutan liar agar masyarakat merasa aman saat beraktivitas malam hari.
Apel pengecekan dan arahan pelaksanaan
Patroli dimulai dengan apel pengecekan personel di Lapangan Apel Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Padal Ipda Poriaman, SH. Dalam arahannya, Padal menekankan agar seluruh personel melaksanakan tugas secara humanis, mengedepankan keselamatan, serta menjaga kekompakan selama patroli berlangsung.
Kegiatan melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi Polres, Kodim 0209/Labuhanbatu, dan Satpol PP. Rute fokus diarahkan ke titik-titik rawan yang biasa menjadi lokasi aksi kejahatan malam.
Pengungkapan pencurian handphone di Medan Area
Sementara itu, di Medan Area polsek setempat berhasil mengungkap kasus pencurian handphone di Grosir Fuad, Jalan Amaliun. Personel Unit Reskrim menangkap seorang pelaku bernama Ridwan alias Iwan (35), warga Jalan Amaliun, setelah aksinya terekam kamera CCTV.
Peristiwa terjadi saat korban, Syafmaiyunir Sufi (47), sedang membeli rokok di Grosir Fuad Amaliun. Penangkapan dilakukan berdasarkan rekaman CCTV yang menjadi alat bukti utama dan identifikasi pelaku oleh petugas.
Penertiban tambang ilegal perlu pengawasan berkelanjutan
Di ranah berbeda, Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan penertiban terhadap 13 titik pertambangan tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Ular dan Desa Titi Besi. Operasi ini menertibkan kegiatan galian C yang beroperasi tanpa izin.
Pemprov menegaskan penertiban lapangan harus diikuti pengawasan berkelanjutan dari pemerintah kabupaten. Peran aktif bupati di Kabupaten Deli Serdang dan Serdang Bedagai dinilai krusial agar lokasi yang sudah ditindak tidak kembali beroperasi secara diam-diam.
Pengawasan rutin dan tindakan cepat dari aparat daerah menjadi kunci memutus praktik tambang ilegal yang sering muncul kembali setelah razia selesai.
Ketiga upaya — patroli malam, penindakan kasus kriminal, dan penertiban tambang ilegal — menunjukkan sinergi lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menjaga keamanan publik dan kelestarian lingkungan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Rico Waas: Pelantikan ICMI Muda Medan Harus Jadi Aksi Nyata
Wali Kota Medan Rico Waas minta ICMI Muda Medan yang baru dilantik langsung bergerak dengan roadmap kerja da...
Tapanuli Highlands Festival 2026: Pulau Sibandang Tampil sebagai Destinasi Sport Tourism
Pulau Sibandang dan Muara dipromosikan lewat Tapanuli Highlands Festival 2026; 65 peserta mengikuti lomba re...
Kejati Aceh Gelar Seleksi Jabatan Eselon III.b dengan Sistem Merit
Kejati Aceh menggelar seleksi Jabatan Eselon III.b pada 2 Oktober 2026 menggunakan sistem merit untuk menjar...
Polsek Gunung Malela Tangkap Dua Pengedar Sabu di Siantar
Polsek Gunung Malela menangkap MD (45) dan AID (27) di Siantar, 30/9, serta menyita sabu dan barang bukti la...
Puluhan Remaja Masjid Al Ikhlas Gelar Tadabbur Alam di Medan
Puluhan remaja Masjid Al Ikhlas mengadakan Tadabbur Alam di Medan Selayang untuk mempererat ukhuwah dan meng...
Rico Waas Janji Tangani Banjir dan Tambah 10.000 CCTV di Medan
Wali Kota Medan Rico Waas janji solusi banjir di Kelurahan Beringin, rencanakan drainase, parit, pembersihan...