Kuasa Hukum: Antonius Tumanggor Tak Terlibat Kontak Fisik dalam Insiden Medan
Medan — Kuasa hukum anggota DPRD Kota Medan, Antonius Yusuf Tumanggor, memaparkan kronologi kejadian yang berujung laporan polisi pada Jumat, 5 Juni 2026, di Gang Tapanuli, Kota Medan. Mereka menilai insiden itu bermula dari dugaan provokasi pengemudi kendaraan sehingga memancing keributan hingga melibatkan anak Antonius.
Kronologi kejadian
Menurut kuasa hukum dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar & Rekan, Antonius keluar rumah sekitar pukul 10.00 WIB untuk menemui pengurus marga Manurung yang akan berangkat ke luar kota. Saat melintas menuju simpang, sebuah mobil jenis Avanza atau sejenisnya dari arah Jalan Karya masuk ke Gang Tapanuli dan berpapasan dengan Antonius.
Kuasa hukum menyatakan kendaraan hampir menyerempet dinding di lokasi. Antonius spontan berteriak tiga kali kepada pengemudi. Setelah itu, mobil tersebut kembali mengeber mesin hingga tiga kali dengan suara keras.
"Setelah diteriaki, mobil tersebut justru kembali mengeber mesin hingga tiga kali dengan suara keras. Klien kami merasa terancam, terintimidasi dan diprovokasi oleh tindakan tersebut," ujar kuasa hukum saat konferensi pers.
Perkembangan di lokasi
Merasa terintimidasi, Antonius mengikuti kendaraan hingga berhenti di depan rumahnya. Terjadi adu mulut antara Antonius dan pengemudi—yang belakangan diketahui tetangganya. Sejumlah warga keluar rumah, termasuk istri dan anak Antonius, setelah mendengar keributan.
Kuasa hukum menyebut pengemudi sempat masuk rumah lalu kembali keluar sambil berteriak. Dalam pertengkaran lanjutan itu, pelapor diduga melontarkan kata-kata kepada istri Antonius sehingga memancing reaksi emosional anak Antonius.
"Respons spontan anak klien kami adalah mendorong pelapor. Sementara Pak Antonius tetap berada di depan rumahnya dan tidak ikut mendatangi rumah pelapor."
Pihak Antonius menegaskan klien tidak mendatangi rumah pelapor dan tidak melakukan kontak fisik, melainkan tetap berada di depan kediamannya saat insiden berlanjut.
Upaya mediasi dan laporan polisi
Kuasa hukum menyatakan sempat ada inisiatif mediasi oleh kepala lingkungan yang dijadwalkan pada Minggu, 7 Juni, namun tidak pernah terlaksana. Di hari yang sama pihak Antonius mengetahui pelapor telah membuat laporan ke Polrestabes Medan.
"Kami sangat menyayangkan dokumen laporan polisi dipublikasikan secara terbuka. Ini akan menjadi perhatian kami untuk menentukan langkah hukum berikutnya," kata kuasa hukum.
Dampak publik dan proses hukum berjalan
Kuasa hukum juga menyoroti aksi demonstrasi di DPRD Kota Medan dan kantor partai politik pertengahan Juni, yang menurut mereka berupaya menggiring opini untuk mendiskreditkan Antonius. "Kami merasakan adanya upaya pembunuhan karakter atau character assassination terhadap klien kami melalui pemberitaan yang masif," ujarnya.
Terkait proses hukum, Antonius dan keluarga menerima surat panggilan klarifikasi kepolisian bertanggal 24 Juni 2026. Namun Antonius belum dapat hadir karena sedang menjalankan tugas kedewanan di Bandung dan Bogor. Pihak kuasa hukum sudah menyampaikan alasan ketidakhadiran dan meminta penjadwalan ulang.
Kuasa hukum menegaskan kliennya menghormati proses hukum dan siap memberikan klarifikasi sesuai jadwal yang akan ditetapkan, sembari mempertimbangkan langkah hukum lanjutan terkait kebocoran dokumen dan upaya pencemaran nama baik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Rico Waas: Pelantikan ICMI Muda Medan Harus Jadi Aksi Nyata
Wali Kota Medan Rico Waas minta ICMI Muda Medan yang baru dilantik langsung bergerak dengan roadmap kerja da...
Tapanuli Highlands Festival 2026: Pulau Sibandang Tampil sebagai Destinasi Sport Tourism
Pulau Sibandang dan Muara dipromosikan lewat Tapanuli Highlands Festival 2026; 65 peserta mengikuti lomba re...
Kejati Aceh Gelar Seleksi Jabatan Eselon III.b dengan Sistem Merit
Kejati Aceh menggelar seleksi Jabatan Eselon III.b pada 2 Oktober 2026 menggunakan sistem merit untuk menjar...
Polsek Gunung Malela Tangkap Dua Pengedar Sabu di Siantar
Polsek Gunung Malela menangkap MD (45) dan AID (27) di Siantar, 30/9, serta menyita sabu dan barang bukti la...
Puluhan Remaja Masjid Al Ikhlas Gelar Tadabbur Alam di Medan
Puluhan remaja Masjid Al Ikhlas mengadakan Tadabbur Alam di Medan Selayang untuk mempererat ukhuwah dan meng...
Rico Waas Janji Tangani Banjir dan Tambah 10.000 CCTV di Medan
Wali Kota Medan Rico Waas janji solusi banjir di Kelurahan Beringin, rencanakan drainase, parit, pembersihan...